KORAN SIMANTAB
1 Desember 2025 | 22:14 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)

Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Topik: Siantar
0

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi atau tanggapan dari pihak terdakwa terhadap dakwaan jaksa.

Pematangsiantar|Simantab – Upaya hukum yang ditempuh mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, untuk menggugat status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berakhir kandas.

Permohonan praperadilan yang diajukannya dinyatakan gugur oleh hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Alasannya, sidang pokok perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Julham telah lebih dulu berjalan di Pengadilan Tipikor Medan.

Sidang praperadilan digelar pada Rabu (20/8/2025) di ruang sidang PN Pematangsiantar dengan hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu. Julham diwakili oleh tim kuasa hukum, Immanuel Sembiring dan Wilter Sinuraya. Sementara pihak termohon, yakni Polres Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri Siantar, juga hadir melalui tim hukumnya masing-masing.

Hakim: Prapid Gugur Karena Perkara Utama Sudah Jalan

Hakim Tigor menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, praperadilan otomatis gugur apabila sidang perkara pokok telah dimulai. Rujukan hukumnya adalah Peraturan Mahkamah Agung serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XII/2015.

“Praperadilan gugur ketika sidang pertama terhadap pokok perkara sudah dimulai,” tegas hakim.

Fakta persidangan menunjukkan bahwa sidang perdana perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Julham telah berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan pada 14 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan. Hal ini juga ditegaskan oleh pihak termohon, yakni penyidik Polres Pematangsiantar Iptu M.P. Simanjuntak dan Kasipidsus Kejari Siantar, Arga Hutagalung. Keduanya menyatakan perkara pokok sudah resmi masuk ke tahap persidangan.

Kuasa Hukum Julham Keberatan

Mendengar putusan tersebut, kuasa hukum Julham, Immanuel Sembiring, menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, sidang praperadilan seharusnya sudah bisa dimulai lebih awal, tepatnya sepekan sebelumnya. Namun, sidang terpaksa ditunda karena pihak termohon, yaitu Polres dan Kejari, tidak hadir.

“Penundaan inilah yang membuat permohonan praperadilan kami gugur. Padahal klien kami berhak mendapatkan keadilan,” ucap Immanuel.

Ia juga menilai penetapan status tersangka terhadap Julham cacat prosedur. Menurutnya, unsur kerugian negara yang dijadikan dasar penetapan tersangka tidak terpenuhi. Nilai kerugian yang disebutkan hanya sebesar Rp48,6 juta, yang bahkan sudah dikembalikan Julham ke kas daerah Pemko Pematangsiantar sebelum perkara disidangkan.

“Kami melihat ada cacat formil. Kami menduga tidak terpenuhinya kerugian negara sebesar Rp48,6 juta,” tambahnya.

Lebih jauh, Immanuel menyebut bahwa hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Pemko Siantar menunjukkan kasus tersebut hanya bersifat pelanggaran administrasi, bukan tindak pidana korupsi. Hasil pemeriksaan bahkan merekomendasikan agar Wali Kota Pematangsiantar membentuk tim investigasi disiplin pegawai, bukan membawa kasus ke ranah pidana.

Argumen Administrasi Lebih Tepat

Immanuel juga menyinggung nota kesepahaman antara Mendagri, Kejagung, dan Kapolri yang menyebutkan bahwa dugaan korupsi dengan nilai kerugian kecil sebaiknya diselesaikan secara administratif. Alasannya, biaya penanganan perkara di pengadilan bisa lebih besar daripada nilai kerugian yang dituduhkan.

“Jika ada pelanggaran etik atau administrasi, cukup diselesaikan dengan cara administrasi. Tidak harus diproses sebagai tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Meski begitu, fakta bahwa Julham telah mengembalikan uang Rp48,6 juta ke kas daerah dianggap tidak mengubah status perkara. Proses hukum tetap berlanjut di Pengadilan Tipikor Medan.

Lanjut ke Babak Tipikor Medan

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi atau tanggapan dari pihak terdakwa terhadap dakwaan jaksa.

“Agenda sidang masih eksepsi. Dijadwalkan Kamis, 21 Agustus 2025,” ujar Kasipidsus Kejari Siantar, Arga Hutagalung.

Kasus Julham menjadi sorotan publik di Pematangsiantar karena menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinas Perhubungan. Perjalanan kasus ini juga dinilai mencerminkan tarik-menarik antara pendekatan hukum pidana dan administrasi dalam menangani dugaan korupsi bernilai kecil.

Kini, semua mata tertuju pada majelis hakim Tipikor Medan untuk melihat apakah argumentasi dari pihak Julham dapat meyakinkan pengadilan atau justru memperkuat dakwaan jaksa. Yang jelas, jalan panjang hukum masih harus dilalui mantan pejabat tersebut, setelah pintu praperadilan resmi tertutup.(Putra Purba)

Tags: Kadis Perhubungan SiantarPraperadilanTipikor Medan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Antrean panjang kendaraan mengular di SPBU akibat kelangkaan BBM jenis pertalite, pertamax serta solar di SPBU 14211207 Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Desember 2025 | 21:17 WIB

Kelangkaan BBM Di Pematangsiantar Belum Pulih, Antrean Panjang Terjadi Di SPBU Dan Harga Eceran Melonjak Sementara Warga Mengeluhkan Tangki Siluman...

Read more
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul M Lingga menandatangani persetujuan APBD TA 2026 di Gedung Harungguan DPRD, Jalam Adam Malik, Kota Pematangsiantar. Sabtu (29/11/2025) malam. (Simantab/ist)
Siantar

Ketua Fraksi Gerindra Asyik Istirahat, Fraksi Tak Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna APBD 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Desember 2025 | 20:57 WIB

Fraksi Gerindra tidak menyampaikan pendapat akhir dalam Paripurna APBD 2026 Pematangsiantar setelah Ketua Fraksi mengaku sedang asyik istirahat. Polemik memicu...

Read more
Papan proyek tanpa nilai kontra jadi sorotan warga.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

Editor: Mahadi Sitanggang
28 November 2025 | 18:31 WIB

Warga Simalungun mempertanyakan transparansi proyek perkuatan tebing Sungai Bah Lombut setelah papan informasi tidak mencantumkan nilai anggaran. Pengawas dan kontraktor...

Read more
Ilustrasi MUI respons niat Maruarar Sirait bantu Palestina melalui kolekter natal nasional.(Simantab/ai)
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

Editor: Mahadi Sitanggang
28 November 2025 | 17:14 WIB

MUI Kota Pematangsiantar dan MUI Simalungun menegaskan bahwa bantuan umat Kristiani dalam Perayaan Natal Nasional untuk rakyat Palestina tidak melanggar...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB
Siantar

Ketua Fraksi Gerindra Asyik Istirahat, Fraksi Tak Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna APBD 2026

1 Desember 2025 | 20:57 WIB
Siantar

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

28 November 2025 | 18:31 WIB
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

28 November 2025 | 17:14 WIB
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

28 November 2025 | 17:00 WIB
Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB
Siantar

Komunitas Siantar–Simalungun Galang Bantuan untuk Tapanuli, Respons Kolekte Natal Nasional untuk Palestina

27 November 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Indonesia Catat Angka Kematian Ibu Tertinggi Ketiga di Asia Tenggara

26 November 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

26 November 2025 | 20:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

26 November 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

26 November 2025 | 13:37 WIB
Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

25 November 2025 | 18:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita