KORAN SIMANTAB
30 Desember 2025 | 11:42 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)

Suasana sidang praperadilan (prapid) yang dimohon oleh Julham Situmorang, Eks Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pematangsiantar, digelar pada Rabu (20/8/2025) di Ruang Sidang PN Pematangsiantar, dipimpin oleh hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu.(Simantab/Putra Purba)

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Topik: Siantar
0

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi atau tanggapan dari pihak terdakwa terhadap dakwaan jaksa.

Pematangsiantar|Simantab – Upaya hukum yang ditempuh mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, untuk menggugat status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berakhir kandas.

Permohonan praperadilan yang diajukannya dinyatakan gugur oleh hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Alasannya, sidang pokok perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Julham telah lebih dulu berjalan di Pengadilan Tipikor Medan.

Sidang praperadilan digelar pada Rabu (20/8/2025) di ruang sidang PN Pematangsiantar dengan hakim tunggal Tigor Hamonangan Napitupulu. Julham diwakili oleh tim kuasa hukum, Immanuel Sembiring dan Wilter Sinuraya. Sementara pihak termohon, yakni Polres Pematangsiantar dan Kejaksaan Negeri Siantar, juga hadir melalui tim hukumnya masing-masing.

Hakim: Prapid Gugur Karena Perkara Utama Sudah Jalan

Hakim Tigor menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, praperadilan otomatis gugur apabila sidang perkara pokok telah dimulai. Rujukan hukumnya adalah Peraturan Mahkamah Agung serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XII/2015.

“Praperadilan gugur ketika sidang pertama terhadap pokok perkara sudah dimulai,” tegas hakim.

Fakta persidangan menunjukkan bahwa sidang perdana perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Julham telah berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan pada 14 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan. Hal ini juga ditegaskan oleh pihak termohon, yakni penyidik Polres Pematangsiantar Iptu M.P. Simanjuntak dan Kasipidsus Kejari Siantar, Arga Hutagalung. Keduanya menyatakan perkara pokok sudah resmi masuk ke tahap persidangan.

Kuasa Hukum Julham Keberatan

Mendengar putusan tersebut, kuasa hukum Julham, Immanuel Sembiring, menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, sidang praperadilan seharusnya sudah bisa dimulai lebih awal, tepatnya sepekan sebelumnya. Namun, sidang terpaksa ditunda karena pihak termohon, yaitu Polres dan Kejari, tidak hadir.

“Penundaan inilah yang membuat permohonan praperadilan kami gugur. Padahal klien kami berhak mendapatkan keadilan,” ucap Immanuel.

Ia juga menilai penetapan status tersangka terhadap Julham cacat prosedur. Menurutnya, unsur kerugian negara yang dijadikan dasar penetapan tersangka tidak terpenuhi. Nilai kerugian yang disebutkan hanya sebesar Rp48,6 juta, yang bahkan sudah dikembalikan Julham ke kas daerah Pemko Pematangsiantar sebelum perkara disidangkan.

“Kami melihat ada cacat formil. Kami menduga tidak terpenuhinya kerugian negara sebesar Rp48,6 juta,” tambahnya.

Lebih jauh, Immanuel menyebut bahwa hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Pemko Siantar menunjukkan kasus tersebut hanya bersifat pelanggaran administrasi, bukan tindak pidana korupsi. Hasil pemeriksaan bahkan merekomendasikan agar Wali Kota Pematangsiantar membentuk tim investigasi disiplin pegawai, bukan membawa kasus ke ranah pidana.

Argumen Administrasi Lebih Tepat

Immanuel juga menyinggung nota kesepahaman antara Mendagri, Kejagung, dan Kapolri yang menyebutkan bahwa dugaan korupsi dengan nilai kerugian kecil sebaiknya diselesaikan secara administratif. Alasannya, biaya penanganan perkara di pengadilan bisa lebih besar daripada nilai kerugian yang dituduhkan.

“Jika ada pelanggaran etik atau administrasi, cukup diselesaikan dengan cara administrasi. Tidak harus diproses sebagai tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Meski begitu, fakta bahwa Julham telah mengembalikan uang Rp48,6 juta ke kas daerah dianggap tidak mengubah status perkara. Proses hukum tetap berlanjut di Pengadilan Tipikor Medan.

Lanjut ke Babak Tipikor Medan

Dengan gugurnya praperadilan, kini Julham harus menghadapi sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan eksepsi atau tanggapan dari pihak terdakwa terhadap dakwaan jaksa.

“Agenda sidang masih eksepsi. Dijadwalkan Kamis, 21 Agustus 2025,” ujar Kasipidsus Kejari Siantar, Arga Hutagalung.

Kasus Julham menjadi sorotan publik di Pematangsiantar karena menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Dinas Perhubungan. Perjalanan kasus ini juga dinilai mencerminkan tarik-menarik antara pendekatan hukum pidana dan administrasi dalam menangani dugaan korupsi bernilai kecil.

Kini, semua mata tertuju pada majelis hakim Tipikor Medan untuk melihat apakah argumentasi dari pihak Julham dapat meyakinkan pengadilan atau justru memperkuat dakwaan jaksa. Yang jelas, jalan panjang hukum masih harus dilalui mantan pejabat tersebut, setelah pintu praperadilan resmi tertutup.(Putra Purba)

Tags: Kadis Perhubungan SiantarPraperadilanTipikor Medan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Petugas Dishub, Satpol PP, dan kepolisian terlihat berjaga mengatur arus bus dan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:52 WIB

Operasional Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar memasuki pekan pertama. Meski sebagian PO mulai patuh, pelanggaran dan kendala layanan masih mewarnai penerapan...

Read more
Seorang pelamar antusias mengisi persyaratan di salah satu booth perusahaan peserta Job Fair 2025 di Aula Universitas Nomensen.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:12 WIB

Job Fair Kota Pematangsiantar 2025 dipadati ribuan pencari kerja. Antrean panjang dan minimnya kepastian kerja menegaskan sulitnya mencari pekerjaan di...

Read more
Rambu peringatan dipasang di lokasi proyek rehabilitasi Jalan Pdt J Wismar Saragih sebagai bentuk pengamanan bagi pengguna jalan. Proyek ini dibiayai dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Desember 2025 | 18:54 WIB

Proyek rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Pematangsiantar tetap berjalan meski proses tender disorot akibat tidak terbitnya SPPBJ dan perbedaan tafsir pengadaan....

Read more
Papan informasi proyek Rekonstruksi Trotoar Jalan Adam Malik di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar di Jalan Adam Malik.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 16:58 WIB

Pembongkaran trotoar di Jalan Adam Malik, Pematangsiantar, memicu pertanyaan publik terkait urgensi dan kualitas proyek senilai Rp 399 juta yang...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB
Siantar

Euforia Job Fair 2025: Antrean Panjang, Pintu Kerja Sempit di Pematangsiantar

18 Desember 2025 | 16:12 WIB
Simalungun

Ekologi Simalungun Dipertaruhkan, Mahoni Tumbang Tanpa Izin

18 Desember 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Simalungun Jelang Natal dan Tahun Baru

15 Desember 2025 | 19:12 WIB
Siantar

Tender Bermasalah, Proyek Rehabilitasi Jalan Wismar Saragih Tetap Berjalan

15 Desember 2025 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Prioritaskan 12 RDTR dan Sinkronisasi Batas Wilayah untuk RPJPD 2025–2045

15 Desember 2025 | 18:41 WIB
Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita