Guru Honorer Sedang Hamil Tua, Dipecat

Simalungun, Beredar sebuah postingan di facebook tentang guru honorer yang dipecat oleh kepala sekolah di Sidamanik. Konon sang guru sedang hamil tua.

Kisah pilu perjuangan guru honorer ini di publish di wall facebook Al Pasaribu. Dimana sang guru honorer tersebut dipecat di hari Jumat (25/02/2022) sehari setelah Rawani Damanik ditetapkan sebagai Plt. Kepala Sekolah SD 095179 Bah Tangan Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara.

SD Bah Tangan sendiri saat ini menyelenggarakan pendidikan dasar mulai dari kelas 2 sampai dengan kelas 6 dan kebetulan siswa di kelas 1 saat ini kosong.

Fitra Sari Dabukke ketika ditelepon oleh simantab menyatakan bahwa dirinya mengajar siswa kelas 5. Menurut informasi dari database tenaga kependidikan diperoleh informasi bahwa SD tersebut memiliki 2 orang guru PNS dan sisanya adalah guru guru honorer dana BOS.

Dan Fitra Sari Dabukke, seorang penggiat pendidikan yang mengabdikan dirinya kepada usaha mencerdaskan anak bangsa menjadi korban dari arogansi pengelola pendidikan khususnya Kepala Sekolah.

Plt. Kepsek sekolah tersebut baru satu hari menjadi kepala sekolah sudah melaksanakan penilaian kinerja dan memberikan sanksi pemecatan. Tentu saja, hal tersebut susah diterima akal sehat.

Nella Siahaan

Pada hari yang sama, di pagi hari sebelumnya, rekan beliau Nela Siahaan, seorang guru kelas 6 di Sekolah yang sama juga dipecat oleh Plt. Kepsek tersebut.

Pemecatan guru guru honorer dana BOS ini tanpa melalui prosedur seakan sewenang wenang dan menjadi hak prerogatif kepala sekolah.

Pemecatan guru ketika tahun ajaran berjalan juga memiliki implikasi terhadap kualitas pengajaran terhadap anak didik di sekolah tersebut.

Iklan RS Efarina