Partisipasi akan bersifat wajib, khususnya bagi yang belum memiliki septic tank pribadi. Mereka akan dikenakan iuran bulanan mirip seperti tagihan air.
Pematangsiantar|Simantab – Di tengah persoalan sanitasi dan ancaman banjir yang terus menghantui, Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah merancang langkah baru yang dinilai cukup inovatif. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Pemko berencana membangun septic tank komunal di kawasan padat penduduk. Tahap awal akan dimulai di sekitar Jalan Sutomo-Merdeka. Program ini tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga digadang-gadang mampu memberi tambahan sumber Pendapatan Asli Daerah.
Rencana ini muncul dari kenyataan bahwa masih banyak warga yang belum memiliki septic tank pribadi. Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan Dinas PUTR, John Henry Musa Silalahi, menjelaskan bahwa di sejumlah kawasan padat, limbah rumah tangga masih dibuang langsung ke parit. Praktik ini bukan hanya mengotori lingkungan, tetapi juga memicu genangan air dan banjir saat musim hujan.
Konsep septic tank komunal dirancang sebagai sistem terpadu. Selain pembangunan septic tank, proyek ini juga akan disertai jaringan air minum, saluran air kotor, hingga jalur kabel bawah tanah. Dengan ukuran septic tank yang mencapai lebar 1,5 meter dan tinggi 2 meter, proses pemeliharaan diharapkan lebih mudah.
Untuk pelaksanaannya, Pemko sedang menjajaki kerja sama dengan pihak swasta maupun investor. Skema kerja sama ini memungkinkan investor memperoleh keuntungan dari penyewaan jalur kabel dan fasilitas septic tank komunal. Sementara bagi warga, partisipasi akan bersifat wajib, khususnya bagi yang belum memiliki septic tank pribadi. Mereka akan dikenakan iuran bulanan mirip seperti tagihan air.
“Kalau air minum bisa dibayar, maka air kotor juga harus dibayar karena pemerintah yang memfasilitasi,” kata Musa. Menurutnya, dana yang terkumpul nantinya akan dikelola sebagai sumber PAD baru yang dapat digunakan kembali untuk membiayai pembangunan lain di kota.
Urgensi Sanitasi dan Tantangan di Pematangsiantar
Inisiatif ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan. Fungsional Sanitarian di Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Hanna Girsang, menilai langkah tersebut sangat penting. Ia menyoroti kondisi sanitasi di fasilitas umum, seperti Pasar Horas, yang hingga kini belum mencapai status Open Defecation Free. Artinya, masih ada praktik buang air besar sembarangan atau pembuangan limbah jamban yang tidak sesuai standar kesehatan.
“Praktik semacam ini dapat memicu penyebaran penyakit seperti diare, kolera, dan tifus,” jelas Hanna. Ia menambahkan, sanitasi yang buruk di kawasan pasar maupun permukiman padat menjadi ancaman serius bagi kesehatan warga. Karena itu, keberadaan septic tank komunal tidak hanya mendesak, tetapi juga bisa menjadi solusi berkelanjutan.
Hanna menegaskan, proyek ini bukan hanya soal membangun infrastruktur, melainkan juga tentang mengubah perilaku masyarakat. Kesadaran akan pentingnya sanitasi yang layak harus terus ditanamkan. Dengan adanya regulasi pendukung, ia berharap Pematangsiantar bisa menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan minim risiko banjir.
Lebih jauh, ia menilai septic tank komunal dapat menjadi model yang bisa ditiru kota-kota lain di Indonesia. “Jika berhasil, Pematangsiantar akan menjadi contoh bahwa pengelolaan limbah dan sanitasi dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” tutup Hanna.(Ronal Sibuea)