Sumut – Tiga kabupaten di Sumatra Utara menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada pada Sabtu (24/4/2021).
Ketiga kabupaten dimaksud, yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Mandailing Natal (Madina). PSU digelar pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada Senin (22/3/2021) lalu.
Komisioner KPU Sumatra Utara Batara Manurung yang sedang monitoring di Kabupaten Labusel mengatakan, PSU dilakukan di sembilan tempat pemungutan suara (TPS) di Labuhanbatu, 16 TPS di Labusel, dan 3 TPS di Madina
“Pelaksanaan PSU ke tiga kabupaten dilaksanakan hari ini. Pemungutan suara berjalan lancar dan aman,” kata Batara.
Dia mengatakan, PSU ini bisa mempengaruhi hasil Pilkada 2020 di masing-masing kabupaten.
BACA JUGA
Ini Survei LSN Jelang PSU Pilkada Labuhanbatu dan Labusel
Profil Wali Kota Tanjungbalai Tersangka Penyuap Penyidik KPK
Di Kabupaten Labusel, ada lima paslon yang menjadi peserta, yakni Haji Edimin-Haji Ahmad Fadli Tanjung, Haji Maslin Pulungan-Fery Andikha Dalimunthe, Nurdin Siregar-Haji Husni Rizal Siregar, Haji Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga, dan Hajah Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap.
Di Kabupaten Labuhanbatu ada lima pasangan calon, yakni Tigor Panusunan Siregar – Idlinsah Harahap, Erik Atrada Ritonga –Ellya Rosa Siregar, Andi Suhaimi Dalimunthe– Faizal Amri Siregar, Abdul Roni Harahap– Ahmad Jais Rambe, dan Suhari Pane –Irwan Indra.
Dan di Kabupaten Madina ada tiga paslon, yakni Muhammad Jafar Sukhairi Nst – Atika Azmi Utammi, HM Sofwat Nasution – H Zubeir Lubis, dan H Dahlan Hasan Nasution – H Aswin.
Ketua KPU RI Ilham Saputra melakukan peninjauan langsung persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Madina.
Ada 3 TPS yang melaksanakan PSU, yakni TPS 001 dan 002 di Kecamatan Panyabungan Utara, Desa Kampung Baru dan TPS 001 di Kecamatan Muara Sipongi, Desa Bandar Panjang Tuo.
Ilham mengingatkan KPPS dapat menjalankan tugas dengan baik berpedoman pada aturan perundang-undangan, salah satunya memastikan pemilih yang terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihannya.()