Dairi, Somantab. com – Tepat pukul 23.59 WIB, Kamis, 29 Agustus 2024, KPU Dairi resmi menutup pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi di Pilkada Dairi 2024 pada 27 November November mendatang.
Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung mengatakan, hingga penutupan pendaftaran 5 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Dairi yang menyerahkan berkas syarat pencalonan ke Kantor KPU Dairi.
“Satu Paslon dari jalur perseorangan/independen dan 4 dari partai politik,” kata Ariyanto, Jumat (30/8/2024).
Dengan mendaftarnya 5 Paslon ini, maka masyarakat Dairi punya banyak pilihan untuk memilih pemimpin yang terbaik di Kabupaten Dairi nantinya.
Dijelaskannya, hari pertama pendaftaran Calon yang mendaftar adalah Rimso Maruli Sinaga-Barita Sihite dari jalur perseorangan dengan dukungan KTP sebanyak 22.989, tersebar di 15 kecamatan.
Hari kedua Paslon yang mendaftar, Danjor Nababan dan Azhar Bintang yang diusung partai Gerindra dan Nasdem dengan suara sah dukungan 34.615.
Selanjutnya Paslon, Davit Partahan Sasta Maju Tambunan dan Deddy Manihar Matondang yang diusung partai Demokrat, PSI dan Hanura dengan suara sah dukungan 39.770.
Untuk hari ketiga Paslon yang mendaftar, Vikner Sinaga dan Wahyu Daniel Segala yang diusung Partai Golkar, Perindo dan PKS dengan suara sah dukungan sebanyak 62.920.
Pasangan terakhir yang mendaftar Eddy Keleng Ate Berutu dan Depriwanto Sitohang yang diusung PDIP dengan suara sah dukungan sebanyak 35.624.
“Untuk tahapan selanjutnya tanggal 30-31 Agustus para Paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Adam Malik Medan,” sebut Ariyanto.
KPU juga akan melakukan langkap paralel, yaitu pemeriksaan keabsahan berkas-berkas yang diupload di Silonkada, seperti ijazah dan lainnya.
“Kami tadi sudah tabulasi, dan ada sebarannya di beberapa provinsi, antara lain di Sumatera Utara, yakni di Sidikalang, Simalungun, Langkat, Lubuk Pakam, Medan dan Tapanuli Utara. Ada juga di Tanggerang, Provinsi Banten, Jakarta, Bandung Jawa Barat, serta Bandar Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Rizal Banurea dari Bawaslu Dairi menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu melakukan pengawasan secara melekat terhadap semua tahapan Pilkada.
Bawaslu juga akan melakukan pendampingan secara melekat terhadap verifikasi faktual, seperti ijazah para balon dan syarat lainya.
“Jika nantinya ada hal yang tidak sesuai terhadap syarat atau perundangan-undangan ,maka kami akan menyampaikan saran perbaikan dan merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan sesuai Undang-undang yang berlaku,” tegasnya.