KORAN SIMANTAB
29 Januari 2026 | 21:03 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Berita Video

Angin Surga Untuk Guru Honorer

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
17 September 2021 | 14:30 WIB
Topik: Berita Video, Headline
0

Simantab, Opini

Minggu ketiga di bulan September 2021 adalah masa penantian bagi para pejuang pejuang pendidikan di Seluruh Indonesia. Guru honorer adalah profesi yang sangat banyak kita temui di setiap sekolah di Indonesia. Gaji yang rendah adalah ciri khas dari Guru honorer Indonesia. Tentu saja sebagai guru honorer dengan gaji pas pasan dan sudah mengabdi puluhan tahun, mereka mengharapkan sebuah keberpihakan.

Beberapa tahun yang lalu dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2010, Presiden Republik Indonesia ini melalui Kementerian PAN – RB menetapkan sebuah kebijakan yang menguntungkan tenaga honorer yaitu membagi tenaga honorer dalam Kategori 1, Kategori 2 dan Kategori 3.

Kategori 1 adalah tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2005, secara terus menerus. Honorer K1 memiliki peluang langsung diangkat menjadi PNS. Sedangkan Kategori 2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Untuk tenaga honorer kategori 2 apabila ingin diangkat menjadi CPNS harus mengikuti tes seleksi terlebih dahulu dan kategori 3 adalah tenaga honorer yang diangkat selepas kurun 2005-2008 termasuk ke dalam tenaga honorer kategori 3 (non-kategori). Tentu saja honorer yang dimaksud disini juga termasuk honorer dibidang pendidikan

Alangkah lebih bijaknya jika Kementerian Pendidikan dan Ristek meneruskan kebijakan sebelumnya dan kouta pengangkatan sebagai PNS tinggal menetapkan dari daftar yang sudah ada. Tentu urutan pertama yang harus diangkat sebagai PNS adalah guru honorer kategori 1 yang pada periode penerimaan PNS sebelumnya belum diangkat, Jika kuota belum penuh maka PNS kategori 2 yang tersisa dan belum diangkat sebagai PNS lah yang diberikan peluang sebagai PNS. Jika kuota penerimaan PNS ini lebih besar dari seluruh PNS Kategori 2 maka seluruh PNS Kategori 2 diangkat saja secara otomatis menjadi PNS. Namun jika kuota PNS kategori 2 lebih kecil dari seluruh PNS Kategori 2 barulah seleksi diselenggarakan.

PNS honorer terutama guru guru honorer hari ini membutuhkan keberpihakan dari pengambil keputusan, kita harus jujur bahwa guru guru honorer inilah yang sudah mengabdi puluhan tahun lebih berhak dari sebagian kita yang masih muda dan baru belajar untuk mengabdi.

Miris rasanya membaca postingan di akun twitter seperti disampaikan oleh akun @Ono_niha dan diakun facebooknya yang bercerita kepedihan guru honorer yang mengikuti test PPPK.

Baca selengkapnya di Kisah Guru Honorer Berjuang Menjadi PNS 

atau untuk cuitan di twitter di link berikut ini, PPPK Hanyalah Angin Surga Bagi Guru Honorer?

Menetes air mata ini, melihat guru guru kita yang dulu pernah mengajar kita dan pada hari ini, dia sedang mengikuti ujian dan kita muridnya ketika SMP menjadi pengawas ketika ujian, Ayo pengampu kebijakan sisihkan sedikit hati untuk berpihak kepada mereka. Memang mas Nadiem tidak pernah diajar oleh guru guru honorer karena Mas Nadiem selalu sekolah di sekolah untuk kalangan atas, sekolah bonafid dan tentu saja dengan guru yang digaji besar.

Tulisan ini hanya untuk menggugah keberpihakan pengampu kebijakan, Guru Honorer Satu Jiwaku Bersamamu.

Mana hati nurani wahai pengambil kebijakan?#pppk PPPK pic.twitter.com/io8uXniMpf

— Tulus Wardoyo (@Ki_Wardoyo) September 16, 2021

Tags: GuruHonorerNadiem MakarimPendidikan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Bupati Simalungun Apresiasi Kegiatan Sustainable Sourcing PT Guthrie International di KEK Sei Mangkei

29 Januari 2026 | 10:46 WIB
Siantar

Dugaan Mark-Up Proyek Outer Ringroad Pematangsiantar, Volume 930 Meter Kubik Bernilai Hampir Rp2 Miliar

29 Januari 2026 | 10:32 WIB
Siantar

Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan

28 Januari 2026 | 18:34 WIB
Nasional

Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Nasional

Simalungun Raih Penghargaan UHC Kategori Madya, Kepesertaan Capai 101,67 Persen

28 Januari 2026 | 10:26 WIB
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

28 Januari 2026 | 09:36 WIB
Medan

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Sumut Siang hingga Malam Ini

27 Januari 2026 | 10:31 WIB
Siantar

Pengangkatan Kepsek Definitif di Pematangsiantar Sesuai Regulasi Nasional

27 Januari 2026 | 09:59 WIB
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

26 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

26 Januari 2026 | 16:51 WIB
Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita