Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai memproses YouTuber Muhammad Kece yang dilaporkan banyak pihak ke polisi atas dugaan penghinaan agama Islam.
“Proses sedang berjalan,” ujar Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto, Senin (23/8/2021).
Agus mengatakan Muhammad Kece dilaporkan di empat tempat. Satu di Bareskrim, sementara tiga lainnya di jajaran kewilayahan.
Agus mengklaim Bareskrim sudah mendeteksi terlebih dahulu dugaan penghinaan Islam oleh Muhammad Kece. Menurutnya, kepolisian juga melakukan patroli siber.
“Gabungan lah, kan viral. Kami ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kami nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran,” ucapnya dilansir dari humas.polri.go.id.
Agus menjelaskan, seluruh laporan terhadap Muhammad Kece bakal digabung. Bareskrim yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Satu di Bareskrim dan tiga di wilayah, kami satukan,” imbuh Agus.
Meski demikian, Agus enggan berkomentar kapan Muhammad Kece akan dipanggil. Dia hanya menyebut polisi masih memproses laporan.
YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial. Beberapa ucapannya kontroversial, hingga menimbulkan berbagai kecaman.
Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam.
Muhammad Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.
“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.
Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW.
Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan kotbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.
“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.[]