Asahan, Dr. Hinca Panjaitan XIII, SH, MH, ACCS anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Demokrat menanggapi serius tentang pencurian aset Badan Usaha Milik Negara seperti PTPN 4 Kebon Mandoge yang dilakukan oleh karyawan dan staf perkebunan tersebut, Sabtu 08 Juli 2022.
Hinca Panjaitan merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut III memang dikenal sangat konsen kepada pemberdayagunaan Badan Usaha Milik Negara untuk kesejahteraan rakyat terutama berkaitan dengan perlindungan hukum dan kesewenang wenangan yang dilakukan oleh oknum oknum korporasi kepada masyarakat sekitar.
Dugaan pencurian tumbangan kayu yang dilakukan oleh oknum oknum perkebunan di areal yang seharusnya di jaga oleh mereka merupakan sebuah tindakan yang tidak terpuji dan berbahaya bagi masa depan perusahaan itu sendiri.
Kasus pencurian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bandar Pasir Mandoge, Kepolisian Resort Asahan oleh Ponirin Sugeng, Karyawan PTPN 4 yang sedang bertugas pada saat terjadinya pencurian tersebut. Adapun pencurian tersebut terjadi di Pasar Lintas Afdeling VI PTPN 4 Bandar Pasir Mandoge Dusun VII Desa Suka Makmur Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan.
Polsek Bandar Pasir Mandoge sudah menerima laporan dari PT Perkebunan Nusantara 4 (29 Juni 2022) dan sedang melaksanakan penyidikan tentang tindak pidana pencurian yang diduga melibatkan beberapa oknum karyawan PTPN 4.
Beredar dokumen dokumen yang menyatakan bahwa dugaan pencurian kayu kayu di lingkungan PTPN 4 ini melibatkan dua orang karyawan dengan sebutan BABE dan Ahmad Siregar.
Dan juga ditengarai mengatasnamakan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) karena petugas pengamanan PTPN pernah mendapat telepon dari oknum pengurus Serikat Pekerja untuk meloloskan truk truk yang mengangkut kayu keluar dari areal perkebunan.
Untuk memperjelas dugaan dugaan yang ada, maka Kepolisian Resort Asahan diminta serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh oknum oknum karyawan BUMN tersebut,