KORAN SIMANTAB
30 Oktober 2025 | 04:46 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Holywings Ditutup, Koin Bar dll Kapan?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
2 Juli 2022 | 19:22 WIB
Topik: Siantar
0

Pematang Siantar, Penutupan Holywings oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta tampaknya akan berbuntut panjang hingga ke seluruh daerah di Indonesia. Apalagi alasan penutupannya ternyata adalah persoalan perijinan yang biasanya dianggap urusan remeh temeh oleh pengusaha pengusaha tempat hiburan malam.

Setelah demam holywings ini menyerempet ke Jawa Barat, per akhir Juni 2022 ini, seruan penutupan outlet Holywings di kawasan Kota Medan diserukan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi seperti yang dilansir oleh www.merdeka.com.

Terbaru pada tanggal 30 Juni 2022, ratusan massa dari Satma PP Kota Medan menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Iject. Iject pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa persoalan ijin operasional tempat hiburan berada di pemerintah kabupaten kota dan pihaknya sebagai pemerintah atasan akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh demonstran tersebut kepada pemerintah terkait.

Hal ini juga menjadi perhatian dari Jaringan Rakyat Institute melalui Wakil Ketuanya ilham Tagana melalui rilisnya menyoroti tentang penutupan Holywings oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Adapun alasan penutupan Holywings seperti yang disampaikan pada media adalah Holywings belum memiliki sertifikat KLBI 56301 jenis usaha bar yang terverifikasi.

KLBI 56301 sendiri menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Propinsi DKI Jakarta Andika Permata merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar.

Mengacu kepada hal diatas dimana KLBI adalah acuan perijinan dunia usaha yang berlaku secara nasional maka dr. Susanti Dewayani harus berani menegakkan aturan layaknya yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan menutup usaha Koin Bar yang secara nyata belum juga memenuhi syarat dan prasyarat KLBI 56301.

Koin Bar yang terletak di Jalan Siantar Parapat tersebut ternyata belum mengantongi KLBI 56301 yang terverifikasi sehingga penjualan minuman beralkohol yang dilakukan di Koin Bar menyalahi peraturan perundang undangan yang berlaku. Jika Koin Bar memiliki perijinan selain KLBI 56301 maka penjualan alkohol yang dapat dilakukan adalah penjualan alkohol untuk dibawa pulang bukan untuk minum ditempat.

Sedangkan berdasarkan investigasi yang dilakukan simantab pada laporan sebelumnya diperoleh fakta bahwa penjualan alkohol yang dilakukan koin bar adalah untuk minum ditempat. Pemerintah Kota Pematang Siantar diminta tidak kalah oleh ulah pengusaha pengusaha nakal yang menyiasati proses dan prosedur perijinan.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bernyalikah dr. Susanti Dewayani, Sp.A menutup Koin Bar dan tempat hiburan malam lainnya yang secara nyata melanggar aturan yang ada?

Tags: koin barMirassusanti dewayanithm
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 17:48 WIB

DPRD Pematangsiantar membahas Ranperda insentif bagi guru agama nonformal. Diharapkan membawa keadilan sosial, namun perlu perencanaan matang agar tidak membebani...

Read more
Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 10:51 WIB

PD PHJ Pematangsiantar menata ulang kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui registrasi ulang hak sewa kios. Pedagang meminta transparansi...

Read more
Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Jalan Mataram, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Harga pupuk bersubsidi turun 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Petani Pematangsiantar menyambut gembira, namun tetap waspada terhadap peredaran pupuk...

Read more
Ilustrasi pasien penderita ISPA dirawat di rumah sakti.(Simantab/ai)
Siantar

Cuaca Tak Menentu Picu 597 Kasus ISPA di Pematangsiantar, Dinkes Imbau Warga Waspada

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Oktober 2025 | 15:16 WIB

Kasus ISPA di Pematangsiantar melonjak hingga 597 kasus. Dinas Kesehatan minta warga waspada terhadap cuaca ekstrem dan polusi udara dengan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Simalungun

Gelombang Pencurian di Simalungun: Warga Cemas, Pemerintah Nagori Diminta Bangun Rasa Aman

27 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

27 Oktober 2025 | 13:33 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita