KORAN SIMANTAB
26 Juni 2025 | 18:58 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Holywings Ditutup, Koin Bar dll Kapan?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
2 Juli 2022 | 19:22 WIB
Topik: Siantar
0

Pematang Siantar, Penutupan Holywings oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta tampaknya akan berbuntut panjang hingga ke seluruh daerah di Indonesia. Apalagi alasan penutupannya ternyata adalah persoalan perijinan yang biasanya dianggap urusan remeh temeh oleh pengusaha pengusaha tempat hiburan malam.

Setelah demam holywings ini menyerempet ke Jawa Barat, per akhir Juni 2022 ini, seruan penutupan outlet Holywings di kawasan Kota Medan diserukan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi seperti yang dilansir oleh www.merdeka.com.

Terbaru pada tanggal 30 Juni 2022, ratusan massa dari Satma PP Kota Medan menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Iject. Iject pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa persoalan ijin operasional tempat hiburan berada di pemerintah kabupaten kota dan pihaknya sebagai pemerintah atasan akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh demonstran tersebut kepada pemerintah terkait.

Hal ini juga menjadi perhatian dari Jaringan Rakyat Institute melalui Wakil Ketuanya ilham Tagana melalui rilisnya menyoroti tentang penutupan Holywings oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Adapun alasan penutupan Holywings seperti yang disampaikan pada media adalah Holywings belum memiliki sertifikat KLBI 56301 jenis usaha bar yang terverifikasi.

KLBI 56301 sendiri menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Propinsi DKI Jakarta Andika Permata merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar.

Mengacu kepada hal diatas dimana KLBI adalah acuan perijinan dunia usaha yang berlaku secara nasional maka dr. Susanti Dewayani harus berani menegakkan aturan layaknya yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan menutup usaha Koin Bar yang secara nyata belum juga memenuhi syarat dan prasyarat KLBI 56301.

Koin Bar yang terletak di Jalan Siantar Parapat tersebut ternyata belum mengantongi KLBI 56301 yang terverifikasi sehingga penjualan minuman beralkohol yang dilakukan di Koin Bar menyalahi peraturan perundang undangan yang berlaku. Jika Koin Bar memiliki perijinan selain KLBI 56301 maka penjualan alkohol yang dapat dilakukan adalah penjualan alkohol untuk dibawa pulang bukan untuk minum ditempat.

ADVERTISEMENT

Sedangkan berdasarkan investigasi yang dilakukan simantab pada laporan sebelumnya diperoleh fakta bahwa penjualan alkohol yang dilakukan koin bar adalah untuk minum ditempat. Pemerintah Kota Pematang Siantar diminta tidak kalah oleh ulah pengusaha pengusaha nakal yang menyiasati proses dan prosedur perijinan.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bernyalikah dr. Susanti Dewayani, Sp.A menutup Koin Bar dan tempat hiburan malam lainnya yang secara nyata melanggar aturan yang ada?

Tags: koin barMirassusanti dewayanithm
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Salah satu badut anak keliling di Kota Pematangsiantar, menjadi pengemis di seputaran jalan Kartini.(simantab/putra purba)
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 13:22 WIB

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pemerintah melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait...

Read more
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal. Pematangsiantar | Simantab - Pemerintah Kota...

Read more
Gedung SDN 125538 di Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Sekolah Rakyat Pematangsiantar: Efisiensi Anggaran atau Kompromi Fasilitas Pendidikan?

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Juni 2025 | 15:49 WIB

Pendanaan sekolah akan mencakup layanan pendidikan, konsumsi harian, serta kebutuhan sandang seperti seragam. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mempersiapkan...

Read more
Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari. Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Eks Rumah Singgah Covid-19 Jadi Kantor Dinas, Publik Butuh Transparansi Pemko Siantar

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Juni 2025 | 13:49 WIB

"Masyarakat berhak mengetahui apakah harga yang disepakati benar-benar mencerminkan nilai pasar yang wajar. Ini penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

25 Juni 2025 | 15:06 WIB
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

25 Juni 2025 | 13:22 WIB
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

25 Juni 2025 | 12:36 WIB
Nasional

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, FPPTNI Minta Waktu Bersikap

25 Juni 2025 | 12:24 WIB
Dunia

Manuver Diplomatik di Balik Serangan Iran ke Pangkalan AS di Qatar

25 Juni 2025 | 11:50 WIB
Simalungun

Proyek Rp5 Miliar di Simalungun Terancam Gagal Bayar, Kadis Pertanian Dinilai Lalai

24 Juni 2025 | 17:41 WIB
Simalungun

Hangat dan Mengharukan! Bupati Simalungun Rayakan HLUN ke-29 Bersama Ratusan Lansia

24 Juni 2025 | 14:14 WIB
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

24 Juni 2025 | 13:00 WIB
Dunia

Trump Umumkan Gencatan Senjata Iran-Israel: Damai atau Tipu Daya?

24 Juni 2025 | 10:09 WIB
Dunia

Iran Menggila! Rudal Hantam Pangkalan Udara AS di Qatar, Dunia Kian Bergejolak

24 Juni 2025 | 09:56 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';