KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 06:25 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

Holywings Ditutup, Koin Bar dll Kapan?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
2 Juli 2022 | 19:22 WIB
Topik: Siantar
0

Pematang Siantar, Penutupan Holywings oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta tampaknya akan berbuntut panjang hingga ke seluruh daerah di Indonesia. Apalagi alasan penutupannya ternyata adalah persoalan perijinan yang biasanya dianggap urusan remeh temeh oleh pengusaha pengusaha tempat hiburan malam.

Setelah demam holywings ini menyerempet ke Jawa Barat, per akhir Juni 2022 ini, seruan penutupan outlet Holywings di kawasan Kota Medan diserukan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi seperti yang dilansir oleh www.merdeka.com.

Terbaru pada tanggal 30 Juni 2022, ratusan massa dari Satma PP Kota Medan menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Iject. Iject pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa persoalan ijin operasional tempat hiburan berada di pemerintah kabupaten kota dan pihaknya sebagai pemerintah atasan akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh demonstran tersebut kepada pemerintah terkait.

Hal ini juga menjadi perhatian dari Jaringan Rakyat Institute melalui Wakil Ketuanya ilham Tagana melalui rilisnya menyoroti tentang penutupan Holywings oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Adapun alasan penutupan Holywings seperti yang disampaikan pada media adalah Holywings belum memiliki sertifikat KLBI 56301 jenis usaha bar yang terverifikasi.

KLBI 56301 sendiri menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Propinsi DKI Jakarta Andika Permata merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar.

Mengacu kepada hal diatas dimana KLBI adalah acuan perijinan dunia usaha yang berlaku secara nasional maka dr. Susanti Dewayani harus berani menegakkan aturan layaknya yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan menutup usaha Koin Bar yang secara nyata belum juga memenuhi syarat dan prasyarat KLBI 56301.

Koin Bar yang terletak di Jalan Siantar Parapat tersebut ternyata belum mengantongi KLBI 56301 yang terverifikasi sehingga penjualan minuman beralkohol yang dilakukan di Koin Bar menyalahi peraturan perundang undangan yang berlaku. Jika Koin Bar memiliki perijinan selain KLBI 56301 maka penjualan alkohol yang dapat dilakukan adalah penjualan alkohol untuk dibawa pulang bukan untuk minum ditempat.

Sedangkan berdasarkan investigasi yang dilakukan simantab pada laporan sebelumnya diperoleh fakta bahwa penjualan alkohol yang dilakukan koin bar adalah untuk minum ditempat. Pemerintah Kota Pematang Siantar diminta tidak kalah oleh ulah pengusaha pengusaha nakal yang menyiasati proses dan prosedur perijinan.

Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bernyalikah dr. Susanti Dewayani, Sp.A menutup Koin Bar dan tempat hiburan malam lainnya yang secara nyata melanggar aturan yang ada?

Tags: koin barMirassusanti dewayanithm
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more
Ilustrasi pelecehan seorang dosen kepada mahasiwi.(Simantab/ai)
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Seorang mahasiswi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar memberanikan diri melapor dugaan pelecehan verbal oleh dosennya. Dua bulan berlalu, ia masih menanti...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita