Simantab.com | Riau
Seorang perempuan warga Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau disekap dan diperkosa oleh komplotan bandit. Wanita berinisial Z itu bahkan kehilangan bayi perempuannya yang baru berusia 3 bulan yang tewas di tangan salah seorang pelaku. Kuasa hukum korban, Pinardo Hutagalung mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada September 2021. Saat itu korban yang berusia 19 tahun sedang berada di rumah bersama dua anaknya, yang masih berusia 3 tahun dan 3 bulan.
Tiba-tiba pelaku yang diketahui bernama Andika masuk ke rumah korban dan menodongkan senjata tajam, memaksa Z berhubungan badan. Saat korban menolak pelaku Andika menempelkan pisau ke tubuh korban dan mengambil anak korban. “Anaknya yang masih berusia 3 bulan itu dibanting Andika di kasur. Kasurnya keras,” kata Pirnado kepada awak media, Minggu (5/12/2021). Bayi malang itu akhirnya meninggal beberapa hari setelah kejadian. Setelah itu pelaku memperkosa korban dan mengancam jangan memberitahukan hal itu kepada siapapun jika ingin selamat.
Tidak sampai di situ, beberapa hari kemudian dia diperkosa oleh 3 pelaku lainnya yang tidak lain adalah teman Andika. Korban disekap dan diperkosa bergilir Mal dan AT. Hari berikutnya korban juga diperkosa oleh pelaku IJ. Korban diperkosa di kantor OKP dekat rumah korban dan di gubuk perkebunan kelapa sawit.
Belakangan pihak keluarga melaporkan kasus ini ke polisi . “Kasus ini sudah kita laporkan ke Polsek Tambusai Utara. Sejumlah pelaku masih berkeliaran,” ucap Andri Hasibuan yang juga kuasa hukum korban.
Kapolres Rohil AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito yang dikonformasi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tindakan terhadap pelaku. Seorang pelaku, Andika sudah diamankan. “Bahwa Polres Rohul sudah menerima laporan polisi sejak awal, dan sudah dilakukan penyelidikan, penyidikan sehingga berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P.19,” ucapnya.
Sumber : news.okezone.com