Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri, Kamis (3/6/2021).
Laporan disampaikan Wanan Alamsyah dari Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Belum diperoleh keterangan resmi dari Wanan.
Namun lewat cuitan akun Twitter milik ICW @antikorupsi, disebutkan pada Kamis, 3 Juni 2021, ICW mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Firli Bahuri.
“Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Ketua KPK, Firli Bahuri dalam bentuk diskon biaya sewa helikopter,” demikian disampaikan.
Dugaan gratifikasi tersebut terkait penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi Firli Bahuri ke Ogan Komering Ulu, Baturaja pada Juni 2020 lalu.
BACA JUGA
- Kapolri Tarik Tiga Perwira dari KPK
- Tentang Novel Baswedan, Penyidik Senior KPK
- Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Gratifikasi
Saat sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Firli mengatakan bahwa total biaya sewa helikopter sebesar Rp 30,8 juta
Namun berdasarkan penelusuran ICW, biaya sewa helikopter jenis yang hampir sama, dan dengan rute perjalanan Firli sebesar Rp. 172,3 juta (sudah ditambah dengan pajak).
“Kami juga menemukan bahwa penyedia jasa helikopter yang disewa oleh Firli yakni PT APU, dalam struktur perusahaan terdapat nama RHS yang pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi suap Meikarta pada tahun 2018,” demikian lanjutan cuitan tersebut.
Dari penjelasan itu, dikatakan ICW, patut diduga bahwa terdapat pemberian gratifikasi dalam bentuk diskon biaya sewa helikopter senilai Rp 141,5 juta dari nilai wajib bayar yang diterima Firli. Hal tersebut juga diduga terkait dengan kasus korupsi yang pernah ditangani oleh KPK.
ICW berkesimpulan bahwa tindakan Firli tersebut telah memenuhi unsur Pasal 12 B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selanjutnya ICW meminta penyidik Bareskrim untuk segera memproses laporan tersebut.
Belum diperoleh keterangan resmi dari Bareskrim dan KPK atas laporan dimaksud. Jubir KPK Ali Fikri belum menjawab konfirmasi.
Demikian juga aktivis ICW Adnan Topan dikonfirmasi terkait laporan tersebut belum membalas pesan berisi pertanyaan.()