Keaslian ijazah Jokowi itu seusai dengan uji laboratorium forensik (labfor) terkait dengan surat tanda tamat belajar di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jakarta|Simantab – Ijazah Jokowi dinyatakan asli oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri. Ijazah Presiden ke-7 RI itu dinyatakan identik atau asli.
Keaslian ijazah Jokowi itu seusai dengan uji laboratorium forensik (labfor) terkait dengan surat tanda tamat belajar di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pengujian labfor tersebut mencakup pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
“Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri , Jakarta Selatan, Kamis (22/05/2025).
Menurut Djuhandhani, proses penyelidikan pengaduan yang dilakukan langsung oleh Jokowi, masih terus berjalan. Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan.
“Kemudian terkait proses hukum, ya proses hukum adanya laporan di Polda Metro, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi. Kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti apa, di Polda Metro masih dalam proses penyelidikan,” ucap Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani, Polda Metro Jaya bakal mengumumkan kelanjutan dari penyelidikan aduan dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi terhadap Roy Suryo Cs.
“Hasilnya seperti apa proses penyelidikan? Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro akan melaksanakan proses ini, ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa. Jadi pada prinsipnya kita saling melihat, saling melapor, kita penuhi semua, pelayanan kita pada masyarakat tetap kita penuhi semua,” ujarnya.
Sebelumnya, kubu yang menuding ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (21/05/2025). Mereka yang datang di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, dan Kurnia.
Roy Suryo Melapor ke Komnas HAM
Kubu Roy Suryo ini mendatangi Komnas HAM karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Presiden ke-7 Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Karena laporan itu, mereka diseret ke ranah pidana.
“Dalam rangka untuk mengadukan dugaan pelanggar Hak Asazi Manusia, yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi,” ujar Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Ahmad Khozinudin di Komnas HAM, Rabu (21/05/2025).