Dairi, Simantab.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi akan melakukan debat publik pada tanggal 8 November 2024 di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan.
Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi akan turut melakukan pengawasan selama proses debat publik yang akan berlangsung selama 2 setengah jam.
“Tentu kami dari Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan yang melekat dalam proses debat publik nanti, ” ujar Komisioner Bawaslu Dairi, Rizal Banurea, Jumat (01/11/2024).
Dalam proses debat itu, Rizal menegaskan ada beberapa peraturan yang wajib di patuhi oleh para pasangan calon maupun penyelenggara KPU itu sendiri.
“Ada beberapa point yang menjadi catatan penting untuk di patuhi oleh pasangan calon yang pertama adalah tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, atau pasangan calon lainnya. Kedua, tidak bersifat provokatif, sehingga menimbulkan kegaduhan atau kericuhan. Lalu tidak menghina seseorang ataupun menghina paslon dengan unsur SARA, kemudian dilarang membawa Alat peraga kampanye (APK) ke lokasi debat, kemudian mematuhi tata tertib yang disampaikan oleh KPU melalui moderator debat, dan terakhir tidak boleh melibatkan peserta yang tidak mempunyai hak suara seperti anak kecil ataupun anak yang belum mempunyai hak suaranya, ” tegasnya.
Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan saran kepada KPU, untuk melakukan pendataan terhadap calon – calon panelis, agar kiranya tidak terafiliasi terhadap pasangan calon dan partai politik.
“Sehingga ini bisa berakibat, jika salah satu panelis berafiliasi terhadap pasangan calon atau partai politik, bisa mengakibatkan ketidak netralan dalam proses penilaian, ” sebutnya.
Demi mensukseskan acara debat publik nantinya, lokasi acara akan di jaga oleh aparat kepolisian yang sudah bersiaga.
Selain itu, sesuai kesepakatan bersama tim penghubung pasangan calon, jumlah peserta yang di perbolehkan masuk sebanyak 40 pendukung untuk masing – masing pasangan calon.
Maka dari itu, Bawaslu meminta kepada para pasangan calon untuk mematuhi kesepakatan yang sudah ditentukan, dan apabila ada tim pasangan calon yang berada di luar ruangan, maka harus menjaga kondusifitas selama acara berlangsung.
“Kami berharap, kepada tim pasangan calon yang nantinya tidak bisa masuk ke lokasi acara karena jumlah yang terbatas, maka diharapkan mampu menjaga keamanan dan Kekondusifitas lokasi acara, sehingga Pilkada kali ini berjalan dengan aman dan lancar. Mari kita tunjukkan bahwa Kabupaten Dairi mampu menjaga keamanan itu, ” tutup Rizal.
Keterangan Foto : Ini Himbauan dari Bawaslu Dairi Perihal Debat Publik, Harap Mampu Jaga Keamanan dan Kondusifitas Selama Proses Debat.