KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 14:02 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional

Ini Persyaratan Untuk Menjadi Panwaslu Kecamatan 2024

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 September 2022 | 03:21 WIB
Topik: Nasional, Politik
0

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan segera melakukan perekrutan anggota Panita Pengawas Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 untuk seluruh wilayah Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu mengeluarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/9/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas  Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Rahmad Bagja pada tanggal 9 September 2022 ini maka Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dimulai sejak tanggal 21 September 2022 hingga 27 September 2022.

Dalam perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan, Bawaslu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap kandidat yang mendaftar sebagai anggota Panwaslu Kecamatan. Peran serta masyarakat sangat diharapkan sehingga terpilih anggota Panwaslu Kecamatan yang berintegritas dan mampu menjamin terselenggaranya pemilu yang bersih dan jauh dari kecurangan.

ADVERTISEMENT

Untuk calon anggota Panwaslu Kecamatan diharapkan mempersiapkan diri dengan baik mulai dari kelengkapan administratif dan kesiapan untuk mengikuti tahapan seleksi seperti test tertulis dan wawancara yang akan dilaksanakan oleh tim yang ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten.

Buat anda yang berminat dapat mengunduh segala administrasinya disini.

Tags: bawasluPemilu 2024
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Tugu Sang Naualuh Raja Siantar ke-14.(simantab/putra purba)
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Mei 2025 | 17:57 WIB

Kedua tokoh karismatik ini dikenal atas perlawanan heroik mereka terhadap penjajahan Belanda di tanah Simalungun diusulkan jadi pahlawan nasional. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Karikatur Prabowo dan Gibran.(simantab/ai)
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 16:31 WIB

Jokowi mengatakan, bahwa pemakzulan kepada putra sulungnya karena pencalonan yang menyalahi aturan merupakan tuduhan yang tidak mendasar Jakarta|Simantab – Wacana...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Logo vektor BUMN
Nasional

UU Nomor 1 Tahun 2025, Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Mei 2025 | 21:41 WIB

UU Nomor 1 Tahun 2025 ini menarik perhatian Kejagung, sehingga mereka masih perlu mendalami dampak penyebutan status jajaran direksi dan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Nasional

UU Nomor 1 Tahun 2025, Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

5 Mei 2025 | 21:41 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bantu Korban Kebakaran di Raya

5 Mei 2025 | 21:18 WIB
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

5 Mei 2025 | 21:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba