Simantab, Simalungun, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Simalungun mengesahkan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK Kabupaten Simalungun di Kantor IPK Kabupaten Simalungun pada hari Jumat, 03 Desember 2021.
Dengan pengesahan lembaga baru ini maka LBH IPK Kabupaten Simalungun menjadi salah satu sayap pelayanan para pemuda yang bernaung dibawah organisasi kepemudaan yang dibentuk dan dibesarkan oleh tokoh pemuda Sumatera Utara, Olo Panggabean kepada masyarakat umum.
Martogi Sinaga, SH yang bertindak sebagai Ketua DPD IPK Kabupaten Simalungun langsung hadir dan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan pengangkatan Direktur LBH IPK kepada Andrw Dosdy Ananta Saragih, SH.
Dalam kata sambutannya Ketua DPD-IPK SImalungun Martogi Sinaga, SH mengatakan, ” Saya mengucapkan Selamat kepada Direktur LBH DPD-IPK Simalungun Andre Dosdy Ananta Saragih, SH beserta Rekan-rekan, Kita akan akan membesarkan Sayap-sayap Organisasi IPK ini dengan adanya LBH ini saya sebagai Ketua DPD-IPK Simalungu mengharapkan kawan-kawan LBH dapat memberikan Bantuan Hukum Kepada Kader-Kader DPD-IPK Simalungun dan Kepada Masyarakat Simalungun yang ada di 32 Kecamatan ini,
“Setiap Kader-kader IPK dan juga masyarakat yang menginginkan Bantuan Hukum agar di dampingi dengan baik, jangan kita pilih-pilih sebab semua sama di mata hukum, semua yang kita lakukan itu bukan hanya jadi kata-kata manis saja, tapi harus Kita (IPK) jadikan Karya Nyata, Hidup IPK”
Martogi Sinaga, SH (Ketua DPD IPK Kabupaten Simalungun)
Penunjukan Andre Dosdy Ananta Saragih, SH oleh Dewan Pimpinan Daerah IPK Kabupaten Simalungun sendiri diapresiasi oleh pemuda pemuda di Simalungun karena kiprahnya selama ini dalam memperjuangkan penegakan hukum terutama kepada kaum papa sudah banyak mendapat perhatian dari masyarakat.
Andre Dosdy Ananta Saragih, SH pemuda lajang lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado ini adalah salah satu tokoh dibalik usaha yang giat dan tak kenal lelah untuk memberikan keadilan kepada Samirin, Seorang tua renta dari Tapian Dolok yang dipidana hanya karena mencuri getah senilai 50 ribu rupiah oleh salah satu perusahaan.
Kepada Kantor Berita Simantab, Andre (begitu dia biasa dipanggil) menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum kepada kader organisasi dan masyarakat luas seperti yang diperintahkan oleh Ketua DPD IPK Abanganda Martogi Sinaga, SH.
“Saya mengucapakan Terimakasih Kepada Kakanda Martogi Sinaga, SH kerena memberikan kepercayaan kepada saya, Kami LBH (Lembaga Bantuan Hukam) DPD-IPK Simalungun akan memberikan Pelayanan Bantuan Hukum kepada Seluruh Kader IPK simalungun dan Semua Elemen Masyarakat yang ada di Kabupaten Simalungun dan juga kedepannya Kita akan memberikan Sosialisasi Hukum kepada Kader-kader DPD-IPK Simalungun, yang di mana tujuannya agar Kader-kader IPK di Simalungun semakin Bijaksana dan memahami koridor hukum yang ada di indonesia dalam melaksanakan tugas di Lapangan”, katanya mengakhiri.
Adapun susunan pengurus LBH IPK Kabupaten Simalunguna adalah sebagai berikut:
-
- DIREKTUR LBH ; Andre Dosdy Ananta Saragih,SH
Devisi Advokasi; Laurensiua Sidauruk, SH. Frengki Darmawanto Sinaga, SH.
Devisi Litigasi; Buyung Irawan Tanjung.
Kepala Operasional; Ransen Firdaus Napitu, S
- DIREKTUR LBH ; Andre Dosdy Ananta Saragih,SH