Irjen Pol Ferdy Sambo Ajukan Permohonan Maaf

Jakarta, Irjen Pol Ferdy Sambo mengirimkan permohonan maaf kepada institusi polri dan rekan rekannya sesama polisi. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat yang ditulis tangannya sendiri dan dipublikasi kepada media, Kamis (25/08/2022).

Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan mantan Kadivpropam Mabes Polri yang dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat ( Brigarir J / Brigadir Josua ), sebulan silam (8/7/2022).

Surat tersebut ditulis oleh Irjen Pol Ferdy Sambo pada tanggal 22 Agustus 2022. Berikut adalah isi dari surat Irjen Pol Ferdy Sambo

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pratama dan rekan bintara Polri.

Rekan dan Senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan yang saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan semua konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan rekan yang terdampak.

Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa keadilan bagi semua pihak.

Hormat saya,

Ferdy Sambo, SH, SIK, MH

Inspektur Jenderal Polisi.

Perihal surat tersebut, kami belum mendapat konfirmasi dari pengacara keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo.

Iklan RS Efarina