KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 14:16 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Irjen Pol Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir Josua?

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
15 Agustus 2022 | 22:36 WIB
Topik: Hukum
0

Jakarta, Kasus penembakan hingga mengakibatkan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J atau Brigadir Josua) terus menghadirkan informasi baru. Kepala Bareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menyatakan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J dan menembak dinding.

“Keterangan JC Richard (Bharada E) melihat Irjen Pol Ferdy Sambo Menembak Brigadir J dan Menembak Dinding”, Kata Jenderal bintang tiga ini kepada wartawan pada hari Minggu, 14 Agustus 2022.

Kabareskirm juga menambahkan bahwa keterangan dari Bharada Richard Eliezer (Bharada E) ini tidak terverifikasi oleh saksi lain seperti Bripka R dan asisten rumah tangga KM. Namun penyidik akan terus mendalami setiap keterangan dari saksi saksi ada di tempat kejadian perkara.

Namun kedua saksi tersebut mengakui mendengar perintah yang dikeluarkan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo kepada Bharada Richard untuk menembak Brigadir J.

Selanjutnya Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa semua keterangan dari saksi akan didalami penyidik dan penyidik akan berhati hati dalam membangun konstruksi ikhwal penembakan terhadap Brigadir J ini.

Dia juga menambahkan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan keterangan saksi, kesesuaian keterangan para saksi serta dukungan alat bukti yang diperoleh penyidik kemudian diperkuat dengan keterangan para ahli serta menguji alibi dari para tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

Tentang kemungkinan hukuman, beliau menyatakan bahwa kemungkinan hukuman untuk Irjen Pol Ferdy Sambo akan lebih berat daripada tersangka lainnya karena pemberi perintah tentu saja memiliki hukuman yang lebih berat daripada penerima perintah.

Sedangkan untuk Bharada E yang permohonan Justice Collabolatornya disetujui maka penerapan pasal 51 KUHP yaitu klausul perintah jabatan dapat digunakan olehnya untuk mendapat keringanan atau pembebasan dari sangkaan pembunuhan yang dilakukannya.

Tags: bharada ebrigadir jferdy samboKABARESKRIM
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Bebaskan Terdakwa Pembunuh, Erintuah Damanik Dituntut 9 Tahun Penjara

Editor: Mahadi Sitanggang
24 April 2025 | 14:42 WIB

Jaksa menyakini Erintuah Damanik bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur. Ronald didakwa sebagai pelaku tewasnya Dini...

Read more
Dairi

Pelantikan Anggota DPRD Dairi, Wartawan Dilarang Masuk Untuk Liputan

Editor: Josua Sitohang
14 Oktober 2024 | 15:19 WIB

Dairi, Simantab.com - Sejumlah Wartawan yang datang untuk meliput pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 sangat kecewa lantaran dilarang untuk mengambil...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Nasional

UU Nomor 1 Tahun 2025, Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

5 Mei 2025 | 21:41 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bantu Korban Kebakaran di Raya

5 Mei 2025 | 21:18 WIB
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

5 Mei 2025 | 21:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba