Simantab, Online
Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang jenderal polisi yang diberitakan oleh simantab, minggu, 20 September 2021 terhadap tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece menunjukkan titik terang setelah pada hari senin, Simantab memperoleh salinan surat terbuka yang dikirimkan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte melalui pengacaranya Haposan Batubara.
“”Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021), Berikut adalah isi lengkap dari Surat Terbuka tersebut:
Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air.
Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.
Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kace, dapat saya jelaskan sebagai berikut:
2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya
3. Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu
5. Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya
Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Hormat dan Salamku
Napoleon Bonaparte alias Napo Batara
Inspektur Jenderal Polisi
Mabes Polri : Belum Ada Tersangka, Korban Dilumuri Dengan Kotoran Manusia
Sedangkan pihak Markas Besar Polisi Republik Indonesia menyatakan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh jenderal polisi tersebut kepada Muhammad Kece sudah memasuki tahap penyidikan namun kepolisian belum menetapkan tersangka untuk kasus tersebut.
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte akan dilakukan oleh penyidik setelah selesai pemeriksaan saksi saksi. Pemeriksaan terlapor menurutnya akan dilaksanakan minggu ini atau minggu depan.
Laporan penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kece ini berdasarkan Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman. Artinya sudah hampir sebulan laporan ini berjalan dan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.
Direktur Pidana Umum Mabes Polri Andi Rian Djajadi menambahkan bahwa pelaku penganiayaan melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia.