Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar adanya Surpres pergantian Kapolri. Ia menegaskan hingga kini tidak ada surat yang dikirim ke DPR.
Jakarta|Simantab – Isu pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara mencuat pada akhir pekan ini. Beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirim surat presiden (surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Spekulasi pun berkembang dengan munculnya sejumlah nama calon pengganti.
Wakil Kapolri Komjen Dedi Prasetyo disebut-sebut masuk dalam bursa calon Kapolri. Selain itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto juga digadang sebagai kandidat. Namun, kabar tersebut belum mendapat kepastian resmi dari pemerintah maupun DPR.
Respons DPR

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengaku belum mengetahui adanya surpres pergantian Kapolri. Ia menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden dengan persetujuan DPR.
“Kalau memang ada surpres, itu kewenangan Presiden. Tapi saya tidak tahu apakah sudah dikirim ke DPR atau belum,” ujarnya, Minggu (14/9).
Nasir menilai wajar bila Listyo Sigit nantinya bergeser ke jabatan lain di kabinet sebagai bentuk penghargaan. Ia mencontohkan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang sebelumnya ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Dalam Negeri. Menurutnya, hal serupa bisa saja terjadi di era Presiden Prabowo.
Bantahan Istana
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar adanya surpres pergantian Kapolri. Ia menegaskan hingga kini tidak ada surat yang dikirim ke DPR.
“Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar,” katanya, Sabtu (14/9).
Pernyataan Mensesneg tersebut menguatkan keterangan pimpinan DPR yang sebelumnya juga menegaskan belum ada surpres dari pemerintah. Dengan demikian, rumor pergantian Kapolri Listyo Sigit hingga saat ini masih sebatas spekulasi politik tanpa dasar resmi.(*)






