Keluhan dan permintaan perbaikan sudah disampaikan ke Pemkab Simalungun sejak pertengahan 2024.
Simalungun|Simantab – Jalan berlubang, becek saat hujan, dan berdebu saat kemarau. Itulah pemandangan sehari-hari yang harus dinikmati warga Nagori Bandar Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Bertahun-tahun menanti janji pemerintah daerah, kondisi jalan di sana justru makin parah, seolah hanya menjadi saksi bisu janji-janji politik yang tak pernah ditepati.
Pangulu Bandar Malela, Dedi Wahyudi, menyampaikan keluh kesah warga atas kerusakan jalan yang sudah berlangsung lama. Ia menegaskan bahwa keluhan dan permintaan perbaikan sudah disampaikan ke Pemkab Simalungun sejak pertengahan 2024.
“Kalau air tumpah, dia lari ke sisi jalan, bukan ke parit. Kondisinya makin parah waktu hujan. Sudah kami usulkan ke Kepala PU, Hotbinson Damanik, agar segera diperbaiki,” ujar Dedi, Kamis (24/7/2025).
Upaya swadaya warga, seperti penimbunan lubang dengan batu bongkaran, tak membuahkan hasil. Dedi bahkan mengaku sudah membeli 28 truk batu untuk menambal lubang jalan, namun kerusakan tetap tak teratasi.
Titik terparah berada di batas Huta 1 dan Huta 2, tepat di atas jembatan saluran irigasi. Saat hujan deras, jalan itu berubah menjadi genangan luas. Truk-truk yang melintas pun kerap terjebak.
“Sekarang bentuk jalannya seperti saluran air. Kalau hujan, di situ seperti kolam ikan,” keluhnya.
Meski sempat melakukan penataan drainase secara swadaya, kondisi jalan tetap belum memadai. Jalan itu diketahui melintasi tiga nagori: Bandar Malela, Huta Dipar, dan Silau Malela. Total panjang jalan rusak diperkirakan mencapai 1,2 hingga 1,8 kilometer.
“Kalau dihitung dari depan balai desa sampai bawah sana, panjang kali rusaknya,” ujar Dedi.
Ia berharap perbaikan dilakukan menggunakan beton ready mix, bukan sekadar rabat beton. Menurutnya, ready mix lebih kuat dan berkualitas karena komposisinya seragam di seluruh bagian jalan.
“Kalau bisa yang resmi, pakai ready mix. Itu lebih tahan lama karena kualitasnya terjamin,” katanya.
Sayangnya, jalan tersebut berstatus sebagai aset Pemkab, sehingga dana desa tidak bisa digunakan untuk perbaikannya. Ini menjadi hambatan serius dalam upaya perbaikan yang lebih cepat.
“Kalau jalan desa, bisa pakai dana desa. Tapi ini jalan kabupaten, mana bisa,” ujarnya.
Dedi juga menyinggung status jalan yang berdampingan dengan lahan PTPN, yang menurutnya kerap menjadi alasan Pemkab enggan bertindak.
“Status jalan ini berdampingan dengan PTPN, sering jadi alasan saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Simalungun, Agus Sinaga mengatakan, jalan tersebut memang menjadi prioritas Pemkab dan saat ini tengah dalam proses perencanaan anggaran untuk tahun 2026.
“Tahun depan kami rencanakan perbaikannya. Kami juga sedang mempertimbangkan penggunaan beton ready mix atau rabat beton, tergantung hasil kajian teknis dan anggaran yang tersedia,” jelas Agus.
Terkait persoalan status jalan yang beririsan dengan lahan PTPN, Agus mengakui hal itu menjadi tantangan tersendiri dalam penentuan aset dan penanganan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan PTPN agar tidak ada lagi hambatan dalam proses perbaikan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif warga yang telah gotong royong melakukan penimbunan sementara.
“Kami sangat menghargai upaya masyarakat. Itu sangat membantu menjaga fungsionalitas jalan. Kami mohon masyarakat bersabar karena semua butuh perencanaan dan dana yang matang,” tutup Agus.(putra purba)