Janda Kemalingan, Didatangi 6 Polisi Disuruh Teken Surat Pernyataan

Siantar – Setelah adanya pemberitaan perihal enggan membuat laporan pengaduan ke kantor polisi karena trauma sudah berikan uang tapi tak kunjung terungkap, Berliana boru Aruan (68) didatangi empat orang personel kepolisian.

Polisi tersebut datang ke rumahnya yang terletak di Jalan Matio, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Minggu (6/6/2021) pukul 14.00 WIB.

“Pertama dua orang berpakaian polisi ngaku dari Polsek Siantar Marihat. Lalu selang satu jam datang empat orang ngaku polisi dari Satuan Reskrim Polres Siantar,” ujar Berliana ditemui sore harinya.

Dia menjelaskan, kedatangan para personel polisi itu mempertanyakan kejadian pencurian di rumahnya yang kedua kalinya di tahun 2009 lalu dan perihal ada pemberian uang kepada pihak Polsek Siantar Marihat.

Kejadian pencurian tahun 2009 itu pun diceritakan Berliana. Bahkan membenarkan ada memberikan uang sebesar Rp 500 ribu karena berharap pelaku pencurian itu bisa cepat terungkap. 

Setelah mendengar pengakuan itu, polisi berpakaian preman menyuruh Berliana menandatangani surat pernyataan tidak membuat laporan pengaduan.

Bahkan disuruh tanda tangani bahwa tidak ada memberikan uang kepada pihak Polsek Siantar Marihat. 

Karena gugup, dan masih kecewa, Berliana terpaksa menandatangani surat pernyataan dilengkapi materai Rp 6000.

Surat pernyataan yang disodorkan polisi dan ditandatangani Berliana br Aruan. Foto: Simantab.com/Man2

“Aku sempat menyuruh mengganti isi surat pernyataan itu karena aku memang ada ngasih uang. Tapi karena tadi aku gugup terpaksalah menandatangani surat pernyataan yang disuruh ke empat polisi berpakaian preman itu,” jelasnya.

Dia menambahkan, uang Rp 500 ribu diberikannya saat diperiksa perihal laporan pengaduan pencurian di rumahnya. Hingga kini kasus tidak juga terungkap.

BACA JUGA

“Hanya saja oknum polisi yang saya berikan uang itu sudah tidak saya kenalin lagi sehingga tidak mengetahui identitasnya, Pak,” tukas dia.

Berliana mengaku, polisi memang tidak meminta, dan dia sendiri yang berinisiatif memberikan uang. 

“Karena aku sudah kehilangan. Mungkin saat itu aku sedang tidak berdaya bahkan setelah aku berikan uang itu aku tidak diopeni lagi,” kata Berliana, sembari menegaskan siap bersaksi bahwa dirinya memberikan uang kepada personel Polsek Siantar Marihat.

Terpisah, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK ketika disinggung apakah dibenarkan polisi menerima uang dari korban, ditegaskan bahwa itu salah.

“Kalau meminta (uang) sangat salah,” jawabnya melalui pesan WhatsApp. Ditanya kembali kalau korban yang memberikan, Kapolres mengatakan,”tetap kita profesional”. (Man2)

Iklan RS Efarina