Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemkab Simalungun melakukan sidak pasar di Tanah Jawa untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, dan pengendalian inflasi daerah.
Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten Simalungun melaksanakan inspeksi mendadak atau sidak pasar di Pasar Kecamatan Tanah Jawa, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sidak pasar dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bersama sejumlah instansi terkait. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional dan libur akhir tahun.
Dari hasil pemantauan di lapangan, harga sebagian besar kebutuhan pokok terpantau relatif stabil. Sejumlah komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, gula pasir, minyak goreng, serta telur ayam ras tidak menunjukkan lonjakan harga signifikan di tingkat pedagang.
Untuk harga komoditas lainnya, beras SPHP tercatat Rp14.000 per kilogram, ikan nila Rp35.000 per kilogram, daging ayam Rp42.000 per kilogram, dan daging sapi Rp120.000 per kilogram. Satu komoditas yang mengalami kenaikan harga adalah ikan mas, dari sebelumnya Rp35.000 menjadi Rp45.000 per kilogram.
Selain bahan pangan, ketersediaan kebutuhan strategis lainnya seperti bahan bakar minyak dan gas LPG juga dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi hingga perayaan Natal dan pergantian tahun.
Bupati Simalungun menyampaikan bahwa sidak pasar dilakukan untuk memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap terjaga serta mencegah potensi penimbunan oleh pedagang maupun distributor.
“Kami ingin memastikan tidak ada gangguan pasokan dan tidak terjadi lonjakan harga yang berlebihan. Inflasi yang tidak terkendali akan berdampak pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pengendalian inflasi menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpengaruh langsung terhadap pendapatan masyarakat, termasuk petani dan pelaku usaha kecil.
Selain sidak pasar, Pemkab Simalungun juga menyiapkan sejumlah langkah pengendalian inflasi lainnya. Di antaranya melalui penyelenggaraan pasar murah, pemantauan distribusi barang, serta pengawasan metrologi legal terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus, seperti minyak goreng kemasan dan gas LPG.
Pemerintah daerah juga melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur, timbangan, dan pompa BBM guna memastikan kuantitas barang sesuai dengan ketentuan.
“Kepastian pasokan dan takaran minyak goreng maupun gas LPG sering menjadi keresahan masyarakat. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara rutin agar tidak memicu kepanikan,” jelasnya.
Selain memantau harga dan pasokan, sidak pasar ini juga dimanfaatkan untuk melihat langsung kondisi sarana dan prasarana pendukung di Pasar Tanah Jawa, termasuk kebersihan, kenyamanan, dan aktivitas perdagangan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momen Nataru.
Pemkab Simalungun berharap, dengan langkah-langkah pengawasan ini, stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok dapat tetap terjaga sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang.(rel)







