Simantab, Simalungun – Kasak kusuk para pembisik nyaring terdengar, targetnya menggusur Jamesrin Saragih. Siang itu, seorang tenaga ahli yang akhirnya berubah menjadi staf khusus naik ke lantai 2, sebuah Cafe di seputaran Kebun Binatang Kota Pematang Siantar. Dengan senyum merekah menyapa koleganya yang sudah terlebih dahulu menunggunya.
Pesanan kopi belum tersaji, dengan pelan dia berbisik: “Dua minggu lagi, kita sudah bisa melakukan mutasi” Dan dilanjutkan dengan sahutan rekannya mengatakan: “tapi kalo dia masih yang megang, orang JR nya semua nanti dimenangkannya”.
Karena obrolan mereka sungguh menyiksaku, langsung kubayar kopiku dan setengah berteriak: “bang, aku duluan ya”. Memang sependengaranku, tidak ada yang menyahut ucapanku. Karena kesal, kusambung lagi: “Hati – hati bang, KPK lagi operasi” dan aku ngeloyor pergi dan tak menoleh lagi.
Cerita tersebut adalah kisah yang kualami dan kurasa oknum yang kuceritakan ini, ketika membaca tulisan ini, dia tersadar dan harus putar otak lagi untuk merancang strategi baru lagi, untuk memperoleh targetnya.
Dan kenapa aku ceritakan kisah tersebut, karena cerita tersebut relevan dengan yang terjadi dalam mutasi yang baru saja diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Pelantikan Pejabat Eselon 2 Hari Ini Hanyalah Sebuah Pesan
Saya percaya dan yakin seyakin yakinnya pelantikan Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang dilakukan oleh Bupati Simalungun, Radiapo H Sinaga, SH pada hari Senin, 1 November 2021 pukul 10.30 di Balei Harungguan Djabanten Damanik, jauh dari bau amis, apalagi dugaan suap dan upeti untuk mengisi jabatan tersebut.
Karena pejabat pejabat yang dilantik adalah pejabat yang hanya mengukuhkan dirinya dan sekaligus menambah jabatan untuknya.
Tetapi pelantikan hari ini juga jauh dari tujuan yang baik untuk manajemen dan pengelolaan ASN yang berkualitas karena Job Fit yang diselenggarakan hanyalah laksana pesan kepada pejabat lainnya, bahwa Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga, SH sudah bisa melakukan mutasi.
Pelantikan hari ini adalah awal dari grand design pengadaan lelang pengisian pejabat JPT Pratama selanjutnya. Apalagi rekomendasi untuk menyelenggarakan lelang terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sudah ditangan dan tinggal digulirkan.
Apakah pelantikan hari ini akan menjadi pintu grand design Job Fit selanjutnya? Sebelum menjawab hal tersebut, ada baiknya kita pelajari tabel dibawah ini:
No | Nama ASN | Jabatan Sebelumnya | Jabatan Sekarang |
1. | Frans Novendy Saragih, SSTP, M. Si | Kepala Badan Pendapatan Daerah Plt. Kepala Pengelola Keuangan dan Aset Daerah |
Kepala Badan Pendapatan Daerah |
2. | Akmal H Siregar, | Staf Ahli Pemerintahan & Kesra | Asisten Administrasi dan Umum |
3. | Ramadhani Purba | Asisten Perekonomian & Pembangunan | Asisten Perekonomian & Pembangunan |
4. | Ruslan Sitepu | Kepala Dinas Pertanian | Kepala Dinas Pertanian |
5. | Sudiahman Saragih | Kepala Inspektorat | Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah |
6. | Sarimuda Purba | Kepala BPMN | Asisten Pemerintahan & Kesra |
7. | Resman Saragih | Kepala Dinas Pariwisata | Staf Ahli Bidang Pemerintahan & Kesra |
8. | Wasin Sinaga, | Kepala Dinas Infokom | Staf Ahli Bidang Administrasi dan Umum |
Apakah ada kekosongan jabatan yang terselesaikan dengan pelaksaaan Job Fit yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun tersebut? Tentu saja jawabannya Tidak.
Dan ternyata Job Fit yang diselenggarakan tersebut tidak mengurangi kekosongan jabatan yang ada. Apakah Job Fit tersebut hanya bertujuan untuk menempatkan orangnya di Jabatan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah?
Ataukah Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga melakukan serangkaian Job Fit dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun yang begitu besar, hanya untuk menyingkirkan Jamesrin Saragih sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah?
Pelantikan hari ini seakan membuka tabir akan adanya sebuah grand design terhadap rencana lelang terbuka selanjutnya untuk mengisi Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di OPD Pemkab Simalungun?
Komisi ASN Akan Batalkan Pelantikan Pejabat JPT Pratama Yang Dilantik Hari Ini?
Undang Undang No. 14 Tahun 2014 tentang ASN memberikan kewenangan kepada KASN untuk mengeluarkan rekomendasi berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan ASN. Rekomendasi yang menjadi kewenangannya yaitu:
- Pembentukan panitia seleksi;
- Pengumuman jabatan yang lowong;
- Pelaksanaan seleksi; dan
- Pengusulan nama calon;
- Penetapan calon; dan
- Pelantikan
Dan apalagi Job Fit yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun pada tanggal 22 – 27 Oktober 2021 kemarin bukanlah sebuah proses pengadaan Lelang Terbuka untuk mengisi jabatan yang kosong namun Job Fit yang diselenggarakan tersebut adalah sebuah penilaian kesesuaian keahlian, kecakapan dan etos dirinya dengan jabatan yang diembannya sekarang.
Sehingga output dari sebuah Job Fit adalah mutasi sederajat. Output dari sebuah Job Fit bukanlah promosi apalagi demosi.
Akhirnya Tajuk ini Saya sampaikan kepada khalayak semua, untuk menilai dan menentukan pemahaman pembaca tentang realitas yang terjadi dalam manajemen ASN oleh politisi.