KORAN SIMANTAB
1 Juni 2025 | 14:13 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Jual Miras Tanpa Cukai, Pengusaha KOIN BAR Dapat Dipidana

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
18 Juli 2022 | 14:56 WIB
Topik: Headline
0

Pematangsiantar – Pengemplangan pajak dengan cara menjual minuman keras yang harusnya kena cukai namun diperoleh informasi bahwa salah satu tempat hiburan malam Koin Bar di Pematang Siantar melakukan perdagangan minuman beralkohol tanpa cukai.

Berdasarkan jdih kementerian perdagangan maka aturan dan tata laksana perdagangan minuman beralkohol diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2021.

Zulkarnain SH,MH seorang pengacara yang berkantor di kota Medan saat dimintai pandangannya pada Minggu (17/7/22) terkait Tempat Hiburan Malam yang menjual Miras tanpa cukai mengatakan,

ADVERTISEMENT

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 54 UU nomor 11 tahun 1995 yang kemudian diubah menjadi UU nomor 39 Tahun 2007 tentang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan barang kena cukai. Ancaman hukuman minimal 1 tahun maksimal 5 tahun penjara atau denda minimal 2 kali lipat dan maksimal 10 kali lipat nilai cukai.

Ia juga menyanyangkan para pelaku usaha yang nakal dalam pengemplangan pajak. ” Pajak itu untuk pembangunan, infrastruktur, pasar, sekolah, dan lain-lain, semuanya untuk rakyat, siapa yang curang soal pajak berarti sama dengan mengorbankan rakyat Indonesia” tambah pria yang murah senyum tersebut.

Selain berharap tindakan tegas aparat terkait terhadap KOIN Bar Pematangsiantar, ia juga menghimbau kepada para konsumen miras agar mengkonsumsi minuman – minuman yang benar-benar original, menurutnya minuman tanpa cukai rawan dengan palsu dan oplos.

Pemberitaan dari Kantor Berita Simantab telah mendapat respon dari Sekretaris Direktorat Jendral Bea Cukai Jakarta yang menyampaikan surat elektronik kepada simantab dan meneruskan informasi tentang perdagangan minuman beralkohol tanpa cukai yang diduga dilakukan oleh salah satu tempat hiburan malam Koin Bar di Pematang Siantar.

Tags: bea cukaikoin barMirasPidana
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more
Ilustrasi pembegalan terhadap oknum polisi di Bekasi.(simantab/AI)
Headline

Begal Motor Beraksi, Korbannya Seorang Polisi

Editor: Mahadi Sitanggang
3 April 2025 | 22:26 WIB

Aksi begal semakin beringas. Di Bekasi, seorang oknum polisi menjadi korban keganasan begal. Bekasi|Simantab – Aksi begal semakin beringas. Di...

Read more

Berita Terbaru

Selebriti

Monica Kezia Sembiri di Miss World 2025 Promosikan Indonesia

31 Mei 2025 | 20:58 WIB
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Kewaspadaan COVID-19, Ada Apa?

31 Mei 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Gelar Khitanan Massal Gratis

31 Mei 2025 | 15:34 WIB
Selebriti

Taylor Swift Umumkan Kepemilikan Seluruh Karyanya: “Semua Musikku Kini Milikku!”

31 Mei 2025 | 13:54 WIB
Simalungun

Hadiri Munas VI Apkasi, Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Dukung Penuh Kemajuan Daerah

31 Mei 2025 | 13:17 WIB
Nasional

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

30 Mei 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Kontroversi Aset Diskominfo Simalungun Senilai Ratusan Juta Raib di Tangan Honorer

30 Mei 2025 | 13:04 WIB
Nasional

Jumbo Film Animasi Karya Kreator Lokal, Tembus 10 Juta Penonton

30 Mei 2025 | 11:59 WIB
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

30 Mei 2025 | 11:36 WIB
Sepak Bola

Final Liga Champions 2024/2025, PSG vs Inter Milan Berlangsung di Allianz Arena

30 Mei 2025 | 08:20 WIB
Nasional

Syarat Agar Mahasiswa Dapat KIP Kuliah 2025

28 Mei 2025 | 21:06 WIB
Danau Toba

Pemerintah Berjuang Pertahankan Geopark Kaldera Toba

28 Mei 2025 | 15:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba