KORAN SIMANTAB
24 Januari 2026 | 04:15 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Kota Pematangsiantar, Poltak Simarmata bersama jajarannya melakukan sosialisasi penerapan yang mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) menyetorkan deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan retribusi parkir setiap bulannya di Jalan Merdeka.(Simantab/Putra Purba)

Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Kota Pematangsiantar, Poltak Simarmata bersama jajarannya melakukan sosialisasi penerapan yang mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) menyetorkan deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan retribusi parkir setiap bulannya di Jalan Merdeka.(Simantab/Putra Purba)

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
12 November 2025 | 21:14 WIB
Topik: Siantar
0

Dishub Pematangsiantar berencana batasi usia juru parkir. Jukir tua terancam diberhentikan, pemerintah siapkan program alih profesi demi keselamatan kerja.

Pematangsiantar|Simantab – Isu rencana pemberhentian para juru parkir (jukir) lanjut usia di Kota Pematangsiantar mulai menuai perhatian publik. Informasi ini muncul setelah Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menerapkan batas usia kerja bagi jukir di seluruh titik parkir resmi kota.

Kepala Seksi Terminal, Parkir, dan Perlengkapan Jalan (TPPJ) Dishub Kota Pematangsiantar, Sofiyan Harianja, membenarkan bahwa kebijakan tersebut sedang dibahas secara internal.

Ia menjelaskan, pembatasan usia ini dilatarbelakangi oleh faktor keselamatan, kesehatan, dan efisiensi kerja di lapangan.

“Kami melihat risiko cukup tinggi bagi jukir lanjut usia yang setiap hari berhadapan dengan arus kendaraan. Selain rawan kecelakaan, kondisi fisik yang menurun bisa memengaruhi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sofiyan, Rabu (12/11/2025).

Dishub, lanjutnya, tengah menyiapkan program alih profesi bagi jukir berusia lanjut agar tetap memiliki penghasilan tanpa harus bekerja di jalan raya.

“Kami sedang mematangkan kebijakan alih profesi bagi jukir sepuh. Mereka bisa dialihkan ke sektor jasa, UMKM, atau pekerjaan lain yang sesuai kemampuan. Kami juga berencana memberi kesempatan kepada anggota keluarga mereka menggantikan posisi di lapangan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penghapusan mata pencaharian, melainkan penataan dan perlindungan sosial bagi jukir.

“Sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh jukir. Saat ini masih tahap pembahasan dan kemungkinan diterapkan dua hingga tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Menurut data Dishub, terdapat 262 titik parkir resmi di Kota Pematangsiantar, terdiri atas 205 titik siang hari dan 57 titik malam hari. Sebagian besar jukir di antaranya berusia di atas 60 tahun.

“Belum ada batas pasti, tapi ke depan akan kami tetapkan usia maksimal, mungkin 55 atau 60 tahun, demi keselamatan dan peningkatan pelayanan,” tambahnya.

Namun, Sofiyan mengakui kebijakan ini tidak mudah diterapkan karena menyangkut aspek sosial dan memerlukan koordinasi lintas instansi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas UMKM, dan Dinas Sosial agar para jukir sepuh mendapat pembinaan serta akses pekerjaan pengganti yang layak,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Dishub.

“Belum ada laporan sejauh ini. Namun jika ada program alih profesi, kami siap mendukung dari sisi pelatihan dan pemberdayaan tenaga kerja,” katanya, Rabu (12/11/2025).

Sementara itu, sejumlah jukir mengaku khawatir jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

Nanik Sitinjak (53), jukir di Jalan Sutomo, mengaku resah karena pekerjaan ini menjadi tumpuan keluarga. “Kami dengar yang tua-tua akan digantikan. Kami berharap ada solusi lain agar tidak kehilangan penghasilan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kebijakan baru yang mewajibkan setoran deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan retribusi setiap bulan. “Sekarang saja sudah berat, apalagi kalau diberhentikan. Kami cuma minta pemerintah adil melihat kondisi kami,” katanya.

Senada, K Napitu (60), jukir di kawasan Siantar Plaza, mengatakan bahwa pekerjaan ini telah digelutinya lebih dari 20 tahun.

“Umur boleh tua, tapi kami masih mampu bekerja. Kalau mau diganti, tolong bantu kami mendapat pekerjaan lain. Kami juga ingin tetap berguna,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah memberi ruang bagi jukir tua untuk tetap bekerja sambil mempersiapkan masa tua. “Kalau mau alih profesi, kami siap dilatih. Misalnya membuka usaha kecil atau bekerja di lingkungan pemerintah,” tambahnya.

Rencana pembatasan usia jukir ini masih dibahas. Namun, bagi para jukir, kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup di tengah geliat pembangunan Kota Pematangsiantar.(Putra Purba)

Tags: Dishub PematangsiantarJukir LansiaJuru Parkir PematangsiantarKebijakan Usia Jukir
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi antara pernikahan dengan pereekonomian yang semakin sulit.(Simantab/AI)
Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2026 | 17:40 WIB

Kemenag Sumut mendorong Program Ayo Menikah di tengah kekhawatiran ekonomi generasi muda. Bimbingan pra-nikah dan regulasi usia nikah diperkuat. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora dan tokoh Sumatera Utara JR Saragih menghadiri open house GKPS.(Simantab/rel)
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Januari 2026 | 14:33 WIB

Sekda Simalungun menghadiri Open House GKPS di Pematangsiantar dan mengajak jemaat mendukung pembangunan daerah dengan semangat baru menuju Simalungun maju....

Read more
Ilustrasi kepala sekolah di salah satu SD Negeri.(Simantab/AI)
Siantar

24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Pematangsiantar Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Januari 2026 | 13:01 WIB

Sebanyak 24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Kota Pematangsiantar masih dipimpin Plt kepala sekolah akibat pensiun dan ketatnya...

Read more
Ilustrasi pendataan penerima dana bantuan sosial 2026.(Simantab/AI)
Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

Editor: Mahadi Sitanggang
20 Januari 2026 | 12:47 WIB

Pendataan bansos penyandang disabilitas di Pematangsiantar masih berlangsung pada 2026. Akurasi data dinilai krusial di tengah berakhirnya sejumlah program bantuan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

23 Januari 2026 | 11:11 WIB
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

22 Januari 2026 | 16:29 WIB
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

22 Januari 2026 | 14:33 WIB
Siantar

24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Pematangsiantar Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

22 Januari 2026 | 13:01 WIB
wisata

Salbe Nauli, Cerita Pantai Sederhana yang Menjadi Pilihan Baru Wisata Keluarga

21 Januari 2026 | 11:26 WIB
Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

20 Januari 2026 | 12:47 WIB
Siantar

Di Tengah Sengketa Lahan dan Ancaman Keselamatan, Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Desak Kepastian Relokasi

20 Januari 2026 | 12:37 WIB
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

19 Januari 2026 | 18:53 WIB
Simalungun

Kejar Target Maret 2026, Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:44 WIB
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita