KORAN SIMANTAB
12 November 2025 | 22:45 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Kota Pematangsiantar, Poltak Simarmata bersama jajarannya melakukan sosialisasi penerapan yang mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) menyetorkan deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan retribusi parkir setiap bulannya di Jalan Merdeka.(Simantab/Putra Purba)

Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Kota Pematangsiantar, Poltak Simarmata bersama jajarannya melakukan sosialisasi penerapan yang mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) menyetorkan deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan retribusi parkir setiap bulannya di Jalan Merdeka.(Simantab/Putra Purba)

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
12 November 2025 | 21:14 WIB
Topik: Siantar
0

Dishub Pematangsiantar berencana batasi usia juru parkir. Jukir tua terancam diberhentikan, pemerintah siapkan program alih profesi demi keselamatan kerja.

Pematangsiantar|Simantab – Isu rencana pemberhentian para juru parkir (jukir) lanjut usia di Kota Pematangsiantar mulai menuai perhatian publik. Informasi ini muncul setelah Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menerapkan batas usia kerja bagi jukir di seluruh titik parkir resmi kota.

Kepala Seksi Terminal, Parkir, dan Perlengkapan Jalan (TPPJ) Dishub Kota Pematangsiantar, Sofiyan Harianja, membenarkan bahwa kebijakan tersebut sedang dibahas secara internal.

Ia menjelaskan, pembatasan usia ini dilatarbelakangi oleh faktor keselamatan, kesehatan, dan efisiensi kerja di lapangan.

“Kami melihat risiko cukup tinggi bagi jukir lanjut usia yang setiap hari berhadapan dengan arus kendaraan. Selain rawan kecelakaan, kondisi fisik yang menurun bisa memengaruhi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sofiyan, Rabu (12/11/2025).

Dishub, lanjutnya, tengah menyiapkan program alih profesi bagi jukir berusia lanjut agar tetap memiliki penghasilan tanpa harus bekerja di jalan raya.

“Kami sedang mematangkan kebijakan alih profesi bagi jukir sepuh. Mereka bisa dialihkan ke sektor jasa, UMKM, atau pekerjaan lain yang sesuai kemampuan. Kami juga berencana memberi kesempatan kepada anggota keluarga mereka menggantikan posisi di lapangan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penghapusan mata pencaharian, melainkan penataan dan perlindungan sosial bagi jukir.

“Sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh jukir. Saat ini masih tahap pembahasan dan kemungkinan diterapkan dua hingga tiga bulan ke depan,” jelasnya.

Menurut data Dishub, terdapat 262 titik parkir resmi di Kota Pematangsiantar, terdiri atas 205 titik siang hari dan 57 titik malam hari. Sebagian besar jukir di antaranya berusia di atas 60 tahun.

“Belum ada batas pasti, tapi ke depan akan kami tetapkan usia maksimal, mungkin 55 atau 60 tahun, demi keselamatan dan peningkatan pelayanan,” tambahnya.

Namun, Sofiyan mengakui kebijakan ini tidak mudah diterapkan karena menyangkut aspek sosial dan memerlukan koordinasi lintas instansi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas UMKM, dan Dinas Sosial agar para jukir sepuh mendapat pembinaan serta akses pekerjaan pengganti yang layak,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang, mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Dishub.

“Belum ada laporan sejauh ini. Namun jika ada program alih profesi, kami siap mendukung dari sisi pelatihan dan pemberdayaan tenaga kerja,” katanya, Rabu (12/11/2025).

Sementara itu, sejumlah jukir mengaku khawatir jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

Nanik Sitinjak (53), jukir di Jalan Sutomo, mengaku resah karena pekerjaan ini menjadi tumpuan keluarga. “Kami dengar yang tua-tua akan digantikan. Kami berharap ada solusi lain agar tidak kehilangan penghasilan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kebijakan baru yang mewajibkan setoran deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan retribusi setiap bulan. “Sekarang saja sudah berat, apalagi kalau diberhentikan. Kami cuma minta pemerintah adil melihat kondisi kami,” katanya.

Senada, K Napitu (60), jukir di kawasan Siantar Plaza, mengatakan bahwa pekerjaan ini telah digelutinya lebih dari 20 tahun.

“Umur boleh tua, tapi kami masih mampu bekerja. Kalau mau diganti, tolong bantu kami mendapat pekerjaan lain. Kami juga ingin tetap berguna,” ucapnya.

Ia berharap pemerintah memberi ruang bagi jukir tua untuk tetap bekerja sambil mempersiapkan masa tua. “Kalau mau alih profesi, kami siap dilatih. Misalnya membuka usaha kecil atau bekerja di lingkungan pemerintah,” tambahnya.

Rencana pembatasan usia jukir ini masih dibahas. Namun, bagi para jukir, kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup di tengah geliat pembangunan Kota Pematangsiantar.(Putra Purba)

Tags: Dishub PematangsiantarJukir LansiaJuru Parkir PematangsiantarKebijakan Usia Jukir
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi aksi buruh di Kota Pematangsiantar.(Simantab/ai)
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

Editor: Mahadi Sitanggang
12 November 2025 | 20:36 WIB

Serikat buruh di Kota Pematangsiantar kompak menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 10 persen demi menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja....

Read more
Simon Tarigan (tidak memakai kacamata baju Korpri) dan Suhendri Ginting (baju Korpri) saat ikuti RDP yang digelar Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 15:58 WIB

Dua ASN di Dinas Pendidikan Pematangsiantar memprotes mutasi mendadak tanpa uji kompetensi. BKPSDM mengklaim sesuai aturan, sementara pengamat menilai ada...

Read more
Sebelumnya ada relief cicak atau Simalungun menyebutnya boraspati yang menempel di pilar-pilar bergaya bambu Tugu Boraspati, di Simpang Karang Sari Jalan Medan.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

Editor: Mahadi Sitanggang
11 November 2025 | 12:02 WIB

Hilangnya relief Cicak Boraspati di Tugu Boraspati Pematangsiantar dinilai sebagai tanda pudarnya kesadaran budaya masyarakat Simalungun. Simbol warisan leluhur itu...

Read more
Jukir di Jl Sutomo Pematangsiantar sedang mengatur kendaraan parkir.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

Editor: Mahadi Sitanggang
10 November 2025 | 18:56 WIB

Kebijakan setoran deposit 54 persen bagi juru parkir di Pematangsiantar menuai reaksi. Dishub klaim untuk menekan tunggakan PAD, pengamat minta...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

11 November 2025 | 18:47 WIB
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

11 November 2025 | 12:02 WIB
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB
Nasional

Kasus Keracunan MBG di Lembang Disebabkan Nitrit Jadi Pelajaran Nasional: Pentingnya Pengawasan Pangan Sekolah

10 November 2025 | 17:07 WIB
Siantar

Harumkan Tanah Habonaron Do Bona, Tuan Rondahaim Saragih Garingging Resmi Jadi Pahlawan Nasional

10 November 2025 | 15:01 WIB
Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

8 November 2025 | 12:46 WIB
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

8 November 2025 | 12:11 WIB
Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita