Menkopolhunkam Prof. Mahfud MD dan Kompolnas pernah mengingatkan tentang serangan balik dari Ferdy Sambo Cs. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto adalah pihak yang dianggap sebagai salah satu pihak yang akan diincar oleh Ferdy Sambo Cs.
Entah sebuah kebetulan belaka atau memang disengaja sebagai sebuah upaya serangan balik. Sebuah dokumen yaitu Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) oleh Dirpropam Mabes Polri dibawah pimpinan Irjen Pol. Ferdy Sambo Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, Laporan tersebut sudah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Surat tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap para perwira polisi yang dilakukan oleh Dirpropam Mabes Polri tentang penerimaan suap dari pengusaha pengusaha tambang ilegal di Kalimantan Timur. LHP Dirpropam Mabes Polri tersebut menyerempet sejumlah pejabat di Mabes Polri mulai dari Irjen Pol. Syahardianto ketika menjabat sebagai Wakil Kabareskrim hingga ke Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto menerima setoran dari Ismail Bolong. Ismail Bolong adalah polisi yang beralih profesi sebagai pengusaha tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Tudingan tudingan dari Ismail Bolong kemudian dibantah sendiri oleh Ismail Bolong dalam video klarifikasinya. Di video terbaru dia menyatakan bahwa video tersebut settingan dari eks Karo Paminal Dirpropam Mabes Polri yaitu Brigjen Pol. Hendra Kurniawan yang sekarang menjadi tersangka obstruction of justice (Menghalangi penyidikan tindak pidana) dan dianggap mendesain tindak pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat menjadi sebuah adegan tembak tembakan yang disebabkan oleh pelecehan seksual kepada Putri Chandrawati.
Melihat kekuasaan yang demikian besar Irjen Pol. Ferdy Sambo, Cs di Mabes Polri bahkan sampai menjadi perhatian serius pengacara Brigadir Josua, Kamarudin Simanjuntak. Kamarudin Simanjuntak menyatakan jangankan perwira di daerah, para jenderal bintang 2 dan bintang 3 pun takut melihat Ferdy Sambo dan Satgassusnya. Sehingga pengakuan Ismail Bolong yang menyatakan dirinya dipaksa dalam membuat video tudingan kepada Kabareskrim menjadi sangat masuk akal.
Apalagi Laporan Hasil Pemeriksaannya sudah ada sejak April 2022, kenapa tidak ditindaklanjuti? Kenapa dokumen tersebut diblow up setelah Kabareskrim dan timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya membongkar skenario Ferdy Sambo.
Munculnya dokumen laporan hasil pemeriksaan yang menyeret petinggi polri adalah serangan balik. Dokumen Dirpropam adalah dokumen internal sehingga yang membocorkannya adalah orang orang Dirpropam. Sehingga kecurigaan bahwa ini adalah serangan balik tidak bisa dikesampingkan.
Sehingga menjadi relevan ketika Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto membantah informasi tersebut sembari berujar:
“kenapa tidak ditindaklanjuti dari dulu? jangan jangan mereka yang terima?
Ditambah lagi dengan pengakuan dari Ismail Bolong yang menyatakan mengundurkan diri dari kepolisian karena kerap ditekan oleh pejabat pejabat Propam Mabes Polri. Ismail Bolong menambahkan bahwa video tersebut dibuat di bulan Februari 2022 dan dirinya mengundurkan diri dari Polri pada Juli 2022. Sehingga jika video tersebut adalah kebetulan bocor sangat tidak relevan. Yang pasti bocornya video tersebut bocor pada bulan Nov 2022 adalah sebuah bergaining atau upaya balas dendam si pembocor video tersebut.