KORAN SIMANTAB
12 Juli 2025 | 19:51 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut

Kadis Perizinan Sumut Ditangkap Jaksa, Pengganti Sementara Ditunjuk

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
23 Agustus 2021 | 17:13 WIB
Topik: Sumut
0

Medan – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Effendi Pohan, ditangkap jaksa di Bandara Kualanamu Internasional, Deli Serdang, atas kasus korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Langkat.

Menyikapi penangkapan terhadap Effendi Pohan ini, Pemerintah Provinsi Sumut akan menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt).

Pj Sekda Provinsi Sumut Afifi Lubis mengatakan, pengangkatan Plt ini dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

“Segera kami mengangkat pejabat Plt Kadis, agar proses administrasi dan tugas kedinasan di lingkungan badan perizinan tidak terganggu dan tertunda,” ujar Afifi, Senin (23/8/2021).

Menurut dia, Pemprov Sumut menyerahkan sepenuhnya proses hukum Effendi Pohan kepada pihak berwajib. “Kami ikuti proses hukumnya,” kata dia.

Effendi Pohan ditangkap oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Langkat di pintu kedatangan domestik Bandara Kualanamu Internasional di Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Usai ditangkap, tim penyidik langsung membawa tersangka menuju Rutan Tanjungpura, Kabupaten Langkat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Effendi Pohan sebelumnya sudah 2 kali dipanggil oleh penyidik Kejari Langkat, namun selalu mangkir.

Effendi Pohan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemeliharaan jalan di Kabupaten Langkat. Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.

Dari pagu anggaran sekitar Rp 2,4 miliar terjadi penyelewengan anggaran dengan modus manipulasi SPJ, pekerjaan fiktif dan pengurangan volume.

Effendi yang saat itu menjabat sebagai Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, atas perbuatan mereka, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,9 miliar. [Andi]

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan (pakai peci) berfoto Bersama pengurus Koperasi/Koperasi Merah Putih usai upacara peringatan HUT ke-78 Koperasi Indonesia.(simantab/ist)
Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Juli 2025 | 13:30 WIB

Peran koperasi dinilai sangat relevan dan strategis dalam mendukung beberapa poin penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pematangsiantar|Simantab – Memasuki...

Read more
Kadis Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga.(simantab/ist)
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Juli 2025 | 12:24 WIB

Kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran, terutama dari kalangan pelaku usaha bimbingan belajar (bimbel) yang merasa keberadaannya mulai tergerus. Pematangsiantar|Simantab – Gubernur...

Read more
Stadion Sang Naualuh yang terletak di Jalan Stadion Suka Dame, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (15/04/2025).(simantab/putra purba)
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:32 WIB

“Pematangsiantar bertekad menjadi kota Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras. Prioritas ini disusun untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata,” ujar...

Read more
Infografis proyek mangkrak di Simalungun.(simantab/ai)
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

Editor: Mahadi Sitanggang
10 Juli 2025 | 16:11 WIB

Dari empat unit mesin yang tersedia, hanya satu mesin pemipil biji jagung yang beroperasi. Padahal, fasilitas ini digadang-gadang menjadi pusat...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

HUT ke-78 Koperasi Indonesia: Pilar Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

12 Juli 2025 | 13:30 WIB
Siantar

Lima Hari Sekolah di Sumut: Upaya Tingkatkan Mutu Pendidikan atau Ancaman Bagi Lembaga Bimbel?

12 Juli 2025 | 12:24 WIB
Nasional

Contoh Jepang dan AS, Menkop Budi Arie Yakin Koperasi Merah Putih Mampu Kurangi Kemiskinan

11 Juli 2025 | 20:04 WIB
Nasional

Tom Lembong Kritik Kejagung: Tuduhan Berganti-Ganti, Proses Hukum Dinilai Tidak Konsisten

11 Juli 2025 | 12:25 WIB
Nasional

Panen Raya Padi Bersama TNI, Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan

10 Juli 2025 | 21:03 WIB
Dunia

Di PBB Megawati Usulkan Pidato Bung Karno di Jadi Rujukan Moral Tata Dunia Baru

10 Juli 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Tampil, Eggi Sudjana Walk Out

10 Juli 2025 | 16:52 WIB
Siantar

5 Prioritas Besar Pemko Pematangsiantar: Antara Asa Pembangunan dan Jerat Birokrasi

10 Juli 2025 | 16:32 WIB
Simalungun

Sentra Jagung Rp3,5 Miliar Mangkrak di Simalungun, Fraksi Gerindra: Petani Tak Merasakan Manfaat

10 Juli 2025 | 16:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tegaskan Komitmen Jaga Kaldera Toba Saat Sambut Kunjungan Kerja Menpar RI

9 Juli 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Kemenag Bersinergi Bangun Daerah, Tindak Lanjuti Lahan KUA dan PHBI

9 Juli 2025 | 18:05 WIB
Medan

Rekrutmen Pendamping Desa Belum Dibuka, Tapi Uang Sudah Mengalir ke Oknum

9 Juli 2025 | 17:45 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';