KORAN SIMANTAB
9 Januari 2026 | 09:26 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Kajari Samosir Diadukan ke Komjak dan Jamwas RI

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
24 Desember 2021 | 23:46 WIB
Topik: Hukum, Sumut
0

Simantab, Samosir – Kajari Samosir Andi Adikawira Putera dan Daniel Simamora jaksa penyidik kasus korupsi pengadaan Sistem Informasi Kependudukan (Simduk) Desa se-Kabupaten Samosir TA 2016 diadukan ke Komisi Kejaksaan atau Komjak, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung (Jamwas) dan Kajati Sumut.

Keduanya diadukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penanganan perkara tersebut oleh Maruli Tua Lumban Raja tersangka kasus itu melalui tim kuasa hukumnya Daulat Sihombing dan Martua Henri Siallagan. Surat pengaduan dilayangkan melalui surat bernomor : 78/KA/XII/2021, tertanggal 23 Desember 2021.

“Pertama, Kajari Samosir patut dinyatakan telah membuat surat-surat perintah penyidikan yang menimbulkan spekulasi dan kecurigaan, karena menerbitkan Surat Perintah Penyidikan secara berulang-ulang. Dalam kasus ini Kajari menerbitkan Surat Perintah Penyidikan lebih dari sekali yaitu Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-192/L.2.33.4/Fd.1/09/2020, tertanggal 23 September 2020, dan Nomor :Print-119/L.2.33.4/Fd.1/06/2021 tertanggal 22 Juni 2021,” kata Daulat lewat siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (24/12/2021).

Kedua, dalam melakukan pemanggilan sebagai tersangka terhadap Marulitua Lumban Raja, patut dicurigai Kajari Samosir bersama jajarannya tidak memenuhi ketentuan legal formal dalam suratnya.

“Hal ini terlihat pada Surat Panggilan Tersangka Nomor : SP-1872/L.2.33.4/Fd.I/11/2021, tertanggal 26 November 2021 dan Surat Panggilan Tersangka ke-3 Nomor : SP-1775/L.2.33.4/Fd.I/11/2021 tertanggal 2021. Kedua surat tersebut, tidak memiliki lambang institusi kejaksaan pada kop suratnya, dan juga tidak memilki barcode resmi kejaksaan. Sehingga patut dicurigai, sebagai surat “di bawah tangan”, dan motifnya diduga supaya lepas dari kontrol institusi secara hirarki,” ujarnya.

Daulat menjelaskan penyidikan terhadap perkara ini juga patut diduga mengandung ancaman atau intimidasi, dan layak dicurigai adanya ajakan kolusi. Hal ini dibuktikan dari chat Whatsapp antara tersangka dan jaksa Daniel pada 08 September 2021.

Pesan WA itu antara lain berbunyi: “Nanti la ktemu waktu statusmu sdh tersangka. Berapapun hasil dari BPKP, ya terserah mereka”. “Aku Cuma kasian sama anak2mu yang masih kecil. Tp kalau dibantu pun tetap gak tau diri, ya silahkan”.

Daulat juga menyayangkan hal itu terjadi karena adanya pembiaran dari Kajari Samosir. Berdasarkan fakta tersebut, tim kuasa hukum meminta Komjak, Jamwas dan Kajati Sumut memeriksa Kajari Samosir dan bawahannya tersebut.

Tags: kejari samosir
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Petugas Disdukcapil Kabupaten Simalungun melakukan perekaman KTP elektronik kepada seorang warga lanjut usia yang tengah menjalani perawatan di RS Harapan Pematangsiantar, Kamis (8/1/2026).(Simantab/ist)
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 09:16 WIB

Disdukcapil Simalungun melakukan perekaman KTP elektronik langsung di ruang perawatan rumah sakit untuk melayani warga lanjut usia yang tidak memungkinkan...

Read more
Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita