KORAN SIMANTAB
28 November 2025 | 17:30 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Kangkangi Peraturan, Pelantikan Pejabat Pemko Siantar agar Dibatalkan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
20 September 2022 | 00:06 WIB
Topik: Headline, Siantar
0

Siantar – Hitungan hari setelah ditetapkan definitif oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada 22 Agustus 2022 lalu, Wali Kota Susanti Dewayani langsung tancap gas merombak para pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Sedikitnya ada 88 pejabat yang dilantik. Namun pelantikan itu mendapat sorotan Ketua Perkumpulan Sumut Watch Daulat Sihombing, dan menilai Wali Kota Pematang Siantar mengkangkangi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Buntut persoalan itu Daulat Sihombing melayang surat bernomor 71/SW/IX/2022 ke DPRD Kota Pematangsiantar, perihal ‘mohon penggunaan hak pengawasan DPRD untuk mempertanyakan pengangkatan/pelantikan sebanyak 88 Pejabat Pemko Penatang Siantar’.

Lewat keterangan tertulisnya yang diterima wartawan pada Minggu (18/9/2022) Daulat Sihombing, mengatakan, pelantikan itu cacat hukum sebagaimana yang tertuang dalam pasal 162 ayat 3 UU No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota.

Pelantikan pejabat Pemko Siantar

Dirincikannya, didalam peraturan tersebut secara tegas dikatakan bahwa Gubernur, Bupati atau Walikota tidak dibenarkan pmelakukan penggantian pejabat dilingkungan pemerintahan daerah provinsi atau kabupaten / kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Faktanya Susanti Dewayani dilantik tanggal 22 Agustus 2022, (lalu) melantik 88 pejabat tersebut tanggal 2 september 2022, dengan demikian belum mencapai 6 bulan,” sebutnya.

Maka menurutnya terhitung sejak tanggal pelantikan, berdasarkan hal tersebut maka keputusan Walikota Pematangsiantar dinilai tidak sah menurut hukum.

Daulat Sihombing juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada ketua DPRD Pematang Siantar.

Di dalam isi suratnya ia meminta DPRD Kota Pematangsiantar, untuk mempertanyakan pelantikan 88 pejabat tersebut.

“Jika ternyata keputusan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku maka DPRD diminta merekomendasikan untuk dibatalkan,” urainya.

Tags: pelantikan pejabat siantarsusanti dewayani
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi MUI respons niat Maruarar Sirait bantu Palestina melalui kolekter natal nasional.(Simantab/ai)
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

Editor: Mahadi Sitanggang
28 November 2025 | 17:14 WIB

MUI Kota Pematangsiantar dan MUI Simalungun menegaskan bahwa bantuan umat Kristiani dalam Perayaan Natal Nasional untuk rakyat Palestina tidak melanggar...

Read more
Hujan deras mengguyur Kota Pematangsiantar aktivitas warga sempat melambat.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

Editor: Mahadi Sitanggang
27 November 2025 | 21:23 WIB

Hujan intens melanda Pematangsiantar dan memicu potensi bencana. BPBD memantau 15 titik rawan longsor dan banjir, sementara BMKG mengingatkan dampaknya...

Read more
Sejumlah komunitas mulai bergerak untuk Tapanuli.(Simantab/ist)
Siantar

Komunitas Siantar–Simalungun Galang Bantuan untuk Tapanuli, Respons Kolekte Natal Nasional untuk Palestina

Editor: Mahadi Sitanggang
27 November 2025 | 20:48 WIB

Komunitas Siantar–Simalungun menggalang dana untuk korban bencana di Tapanuli. Sejumlah tokoh menilai solidaritas nasional perlu mencakup bantuan bagi masyarakat terdampak...

Read more
Proses mediasi keluarga Darma Washinton Munthe bersama Dinsos P3A Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, yang berlangsung di Kantor Lurah Asuhan, Jalan Sejahtera, Sabtu (22/11/2025) lalu.(Simantab/ist)
Siantar

Protes BLT di Pematangsiantar Ungkap Dugaan Ketidaktepatan Data Penerima

Editor: Mahadi Sitanggang
24 November 2025 | 21:03 WIB

Protes BLT di Pematangsiantar ungkap dugaan ketidaktepatan data penerima dan dorongan evaluasi sistem bansos. Pematangsiantar|Simantab - Video protes yang diunggah...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

28 November 2025 | 17:14 WIB
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

28 November 2025 | 17:00 WIB
Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB
Siantar

Komunitas Siantar–Simalungun Galang Bantuan untuk Tapanuli, Respons Kolekte Natal Nasional untuk Palestina

27 November 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Indonesia Catat Angka Kematian Ibu Tertinggi Ketiga di Asia Tenggara

26 November 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

26 November 2025 | 20:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

26 November 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

26 November 2025 | 13:37 WIB
Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

25 November 2025 | 18:11 WIB
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

25 November 2025 | 17:51 WIB
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

25 November 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Napoleon der Batak Diakui Negara, Pemkab Simalungun Menyambut Tuan Rondahaim sebagai Pahlawan Nasional

25 November 2025 | 13:58 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://uptdkor.tebingtinggikota.go.id/ckeditor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita