SIANTAR– Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar deklarasi janji kinerja menuju Zona Integritas (ZI) Tahun 2022.
Kegiatan yang diikuti tiga intansi ini yakni Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan Kantor Imigrasi Kelas II dilaksanakan di Gedung Layanan Paspor Kantor Imigrasi Pematangsiantar, Rabu (19/1/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Deklarasi janji kinerja Tahun 2022 langsung ditandatangani ketiga pimpinan instansi tersebut, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi, Kalapas Narkotika Pematangsiantar, Sophian dan Kepala Kantor Imigrasi Pematangsiantar, Mulyadi.
Kegiatan ini disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah kementerian hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Betni Humira Purba sekaligus Plh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut.
Kegiatan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja Tahun ini berjalan hikmat dan singkat namun tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat bahwa pandemi belum berakhir.
Berikut ini adalah suasana pelaksanaan kegiatan janji kinerja 2022:
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut menyampaikan dan mengimbau Unit Pelayanan Teknis (UPT) khususnya di wilayah Siantar -Simalungun mampu mewujudkan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat dan Warga Binaan/Anak didik pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan pihaknya optimis tahun 2022 akan mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM).
“Kami akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan dari tahun sebelumnya dan bersinergi dengan instansi lainnya untuk mewujudkan Zona Integritas dan WBK dan WBBM di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar,” ujarnya. (rel)