Kapankah Pers Indonesia Akan Membayar Lunas Utang Maaf Kepada Terbit R Perangin angin & Keluarga?

Sorotan, Pertanyaan ini sengaja kami kemukakan sebagai sebuah refleksi bagi kami dan kita semua, tidak hanya pers, netizen yang budimanpun harus ikut menarik pertanyaan diatas dan menjawab serta merefleksikannya dalam hati masing masing. Sebegitu menyakitkankah tulisan kita hingga merusak kehormatan dari sekelompok orang yang sejujurnya dalam niatannya berjuang untuk kebaikan?

Berawal dari sebuah pergumulan karena banyaknya anggota organisasi Pemuda Pancasila di Kabupaten Langkat yang menjadi pecandu narkoba. Terbit Rencana Perangin angin, yang dipercaya menjadi Ketua Pemuda Pancasila mulai mencoba untuk membantu para pecandu lepas dari jeratan narkoba.

Dunia pasaran, tentu saja akan berbeda sudut pandangnya dalam menyikapi sebuah kejadian dengan kaum terdidik dengan gelar akademik yang mentereng.

Kerangkeng begitulah awalnya disebut, meskipun setelah menjelajahi lokasi dengan warga sekitar, kami diarahkan untuk menyebutnya sebagai rumah binaan.

Dan menurut Vita Ginting sebagai salah seorang penggiat di kompleks tersebut, pendiri dan warga desa Raja Tengah dari awal menyebutnya sebagai rumah binaan meskipun dalam komunikasi informal, mereka juga sering menyebutnya sebagai kereng.

Kereng tersebut tidaklah berada di kompleks rumah pribadi Terbit Rencana Perangin angin. Kereng tersebut berjarak 80 – 100 meter dari dinding paling belakang rumah pribadinya.

Akses keluar dan masuk lokasi juga tidaklah melalui rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin angin. Akses masuk melalui jalan berbatu dari sebelah kiri dan kanan rumah pribadinya.

Rumah binaan atau kereng tersebut tepatnya berada di kompleks perladangan milik Terbit Rencana Perangin angin.

Cikal bakal kerengkeng / Rumah Binaan berdiri untuk memberikan pelayanan perawatan atau rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Awalnya hanya untuk anggota ormas pimpinannya Pemuda Pancasila, seiring dengan tingginya permintaan akan rehabilitasi pecandu narkoba, akhirnya rumah binaan dibuka untuk semua kalangan.

Gambaran Kereng / Rumah Binaan

Kereng / rumah binaan tersebut berjarak 200 meter dari jalan raya. Dengan pintu masuk sebelah kiri dan kanan dari Rumah Terbit Rencana Perangin angin.

Rumah binaan letaknya sejajar dengan rumah Terbit. Rumah binaan dan rumah pribadi berjarak sekitar 80 – 100 meter dari dinding belakang rumah.

Kolam ikan adalah pemisah antara rumah dan rumah binaan.

Rumah binaan terdiri dari dua kamar untuk warga binaan dan satu kamar untuk peralatan dan perlengkapan serta ruangan pembimbing/pengawas.

Kamar warga binaan dengan pengawas dipisahkan oleh terali besi. Menurut salah seorang pengawas yang kami temui, dibuat layaknya penjara untuk memudahkan pengawas mengawasi warga binaan.

Lalu siapa yang mengelola kereng / rumah binaan tersebut? 

Kereng atau rumah binaan tersebut dikelola secara gotong royong oleh warga desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala dengan donatur utamanya adalah Terbit R Perangin angin.

Jasa Ginting menjelaskan bahwa rumah binaan tersebut sudah didonasi sepenuhnya oleh keluarga Terbit Rencana Perangin angin jauh sebelum beliau menjadi Bupati.

Hal itu tentu saja menunjukkan sebuah konsistensi dan perjuangannya untuk berbuat kebaikan, meskipun akhirnya perbuatan baik tersebut menghadirkan sebuah persoalan etis, regulasi dan hukum baginya.

Bagaimana Profil Warga Binaan ?

Warga binaan yang menghuni rumah binaan ini rata rata adalah pecandu narkoba yang diantarkan oleh orang tuanya untuk dibina di rumah binaan ini.

Dan jika orang tua kewalahan untuk menghadirkan sang pecandu ke lokasi maka staf staf Terbit Rencana Perangin angin, akan secara sukarela menjemput yang yang bersangkutan.

Dan tentu saja, karena diminta tolong oleh orang tuanya, jika terjadi kontak fisik dalam usaha menjemput sang pecandu adalah hal yang lumrah dan tidak ada tuntut menuntut dalam situasi ini.

Seorang ibu Novitasari Bakti kepada kami bercerita bagaimana sulitnya membujuk sang suami untuk menjalani rehabilitasi narkoba, tapi setelah campur tangan Terbit Cs, akhirnya suaminya berhasil menyelesaikan rehabilitasinya dan meninggalkan dunia narkoba.

Apa Saja Aktivitas Selama Rehabilitasi? 

Aktivitas aktivitas yang mereka lakukan selama menjalani rehabilitasi juga berjalan sesuai dengan yang kita temui di panti rehabilitasi umumnya.

Warga binaan dididik ilmu agama dan melaksanakan aktivitas keagamaan secara rutin. Aktivitas keagamaan ini ada yang dilaksanakan di dalam kamar dan ada yang diluar areal. Misalnya sholat Jumat maka warga binaan akan diajak ke mesjid di Desa Raja Tengah oleh pembimbingnya.

Untuk mengisi hari harinya, warga binaan diberdayakan di lahan pertanian dan pabrik di sekitar lokasi. Memang menurut Ginting, tidak ada dibayarkan gaji kepada warga binaan yang bekerja, namun keikutsertaan mereka dalam bekerja di ladang, perkebunan atau pabrik tersebut lebih kepada persiapan keahlian dari warga binaan.

Hal inilah yang pada awalnya sebagian besar media menyebutnya sebagai perbudakan karena mengisolasi seseorang dan memperkerjakannya tanpa digaji. Simantab juga pada awalnya mengangkat berita kereng / rumah binaan ini sebagai Penjara Manusia.

Pemeriksaan Kesehatan & Sosialisasi

Rumah binaan secara rutin mendapat kunjungan dari dinas kesehatan terutama puskesmas Kuala. Tenaga kesehatan ini hadir untuk pemeriksaan kesehatan dan juga melakukan sosialisasi hidup sehat tanpa narkoba.

Seperti yang diutarakan oleh dr. Juliana, Kadis Kesehatan Kabupaten Langkat yang menyatakan secara rutin tenaga kesehatan dari puskesmas melakukan kunjungan ke lokasi rumah binaan tersebut.

 

Iklan RS Efarina