Medan  

Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Patuhi PPKM Darurat

Medan – Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengajak seluruh warga Kota Medan untuk mematuhi aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang mulai berlangsung hari ini Senin (12/7/2021).

“Mulai hari ini, PPKM darurat di Kota Medan sudah berlaku. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan yang diterapkan,” kata Simanjuntak disela apel Ops Kontijensi Aman Nusa II Toba penanganan Covid-19.

Menurutnya, penerapan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Dalam penerapan PPKM darurat diberlakukannya penyekatan di wilayah perbatasan Kota Medan dan di pusat Kota Medan, yang bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19 karena angka penyebarannya terus meningkat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Simanjuntak mengungkapkan semua perusahaan di Kota Medan wajib mentaati aturan selama PPKM darurat dengan bekerja 50 persen dari kantor dan 25 persen bekerja dari rumah.

Terkhusus untuk bidang kesehatan dan menyangkut hajat hidup orang banyak, boleh bekerja 100 persen. “Diimbau kepada masyarakat dari luar yang tidak memiliki kepentingan, untuk saat ini tidak perlu masuk ke Kota Medan sehingga tercapai tujuan PPKM darurat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin apel Ops Kontijensi Aman Nusa II Toba penanganan Covid-19, untuk memutus mata rantai ini bukan hanya peran pemerintah saja, namun dibantu juga dari peran masyarakat.

Bobby menyebutkan, pemerintah daerah akan melaksanakan door to door ke perkantoran untuk mensosialisasikan terkait sektor esensial dan kritikal.

“Kita ketahui bersama-sama kita juga akan memperingati Idul Adha, sama-sama kita ketahui untuk pelaksanaan Idul Adha ini masih berada di zona PPKM darurat sehingga solat Idul Adha tidak diperbolehkan dilaksanakan di lapangan dan berjamaah di masjid. Untuk pelaksanaan takbiran di masjid diperbolehkan, namun tidak diperkenankan untuk melakukan takbiran keliling,” ujar menantu Presiden Jokowi ini.

Bobby juga berpesan kepada para petugas yang diterjunkan di posko penyekatan selama PPKM darurat ini, agar tetap semangat dan berkolaborasi untuk mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. ()

Iklan RS Efarina