KORAN SIMANTAB
13 Agustus 2025 | 00:19 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Kapolri Non Aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo Dari Kadiv Propam

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
18 Juli 2022 | 20:23 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Hal tersebut disampaikan Kapolri pada hari ini, Senin (18 Juli 2022) sekitar pukul 19.00 di Mabes Polri, Jakarta.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini sudah nyaring disuarakan oleh tokoh tokoh publik seperti Ketua Indonesian Police Watch. Terbaru pada pagi hari tadi ketika menyampaikan pengaduan ke Bareskrim Polri, Kamarudin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J sudah meminta supaya Irjen Ferdy Sambo dinon aktifkan.

Pasca kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia di TKP yang merupakan rumah Irjen Ferdy Sambo, santer terdengar usulan penonaktifan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini memberikan angin segar kepada usaha pengusutan kasus polisi tembak polisi ini menjadi terang benderang.

ADVERTISEMENT

Kasus yang santer dengan sebutan polisi tembak polisi ini telah mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia dan sementara ini Bharada E menjadi pihak yang dinyatakan sebagai pihak yang menembak Brigadir J. Namun paparan konfrensi pers pihak kepolisian ini ternyata banyak menimbulkan kecurigaan karena banyak pihak mencium adanya kejanggalan.

Kapolri menyatakan bahwa penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini untuk memperlancar proses penyidikan meninggalnya Brigadir J dan menyatakan bahwa tim khusus sudah dibentuk untuk menjadikan kasus tersebut menjadi terang benderang.

Untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dijabat oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Tags: BareskrimKapolriPembunuhan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 T, KPK Bidik Pembuat SK

12 Agustus 2025 | 20:39 WIB
Nasional

TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya

12 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Nasional

Ini Daftar 76 Paskibraka untuk HUT ke-80 RI, Dikukuhkan Prabowo Besok

12 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Siantar

Tantangan Awal Sekolah Rakyat di Pematangsiantar: Lahan Siap, Guru dan Renovasi Menunggu Kepastian Pusat

12 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Kopdes Merah Putih di Simalungun: Harapan Besar, Jalan yang Masih Panjang

11 Agustus 2025 | 17:10 WIB
Nasional

Lewati AHY, Gibran Picu Isu Persaingan di Puncak Kekuasaan

11 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Siantar

Kontroversi Bendera Bajak Laut One Piece di Tengah Semangat Kemerdekaan di Pematangsiantar

11 Agustus 2025 | 14:52 WIB
Nasional

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

8 Agustus 2025 | 18:33 WIB
Nasional

Bupati Pati Janji Kembalikan Lebihan Pembayaran PBB Setelah Kenaikan 250 Persen Dibatalkan

8 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

8 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Teknologi

OpenAI Rilis GPT-5, ChatGPT Ini Diklaim Lebih Cerdas dan Responsif

8 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Simalungun

Kembali ke Lima Hari Sekolah: Jalan Panjang Pendidikan Simalungun Menuju Perubahan

8 Agustus 2025 | 14:40 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';