Polri menetapkan tersangka dalam kasus pembalakan liar yang terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Tapanuli Selatan. Penyidikan diperluas dan satgas khusus diturunkan untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak terkait.
Jakarta|Simantab – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar yang mencuat setelah temuan kayu gelondongan saat banjir melanda Tapanuli Selatan pekan lalu. Temuan itu memperkuat langkah kepolisian untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan.
Sigit menjelaskan, Polri telah membentuk satuan tugas khusus di wilayah tersebut untuk mempercepat proses pengungkapan. “Satgas sudah bekerja dan status perkara dinaikkan ke penyidikan. Tersangkanya juga sudah kita identifikasi,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan, Jumat (12/12/2025).
Ia menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Sehari sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga meninjau langsung lokasi banjir dan area terdampak kayu ilegal.
Kapolri menekankan bahwa aktivitas pembalakan liar menjadi salah satu faktor yang memperparah potensi bencana, termasuk banjir di berbagai daerah. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran terkait menyampaikan perkembangan penanganan secara terbuka kepada masyarakat. “Saya minta seluruh tim bekerja cepat dan hasilnya segera dipublikasikan,” kata Sigit.
Selain penanganan di Tapanuli Selatan, kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan perambahan hutan di Aceh Tamiang. Namun, Sigit menyebutkan bahwa detail temuan di wilayah tersebut masih menunggu laporan resmi dari satgas di lapangan. “Tim sedang turun, nanti hasilnya akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan temuan kayu gelondongan di lokasi banjir Tapanuli Selatan menjadi penyidikan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu menemukan sejumlah indikasi pelanggaran yang dinilai perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk dugaan kelalaian hingga kemungkinan keterlibatan pihak perusahaan. “Untuk di wilayah Garoga dan Anggoli sudah masuk tahap penyidikan,” kata Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen Mohammad Irhamni, dalam konferensi pers daring, Rabu (10/12/2025).(*)







