KORAN SIMANTAB
18 Juni 2025 | 02:47 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp11 Triliun saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung,(simantab/ist)

Uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp11 Triliun saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung,(simantab/ist)

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 16:29 WIB
Topik: Nasional
0

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menuntut agar korporasi tersebut membayar uang pengganti senilai Rp11,8 triliun.

Jakarta|Simantab – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp 11,8 triliun dari korporasi Wilmar Group terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada 2022.

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan pada tingkat kasasi, setelah sebelumnya majelis hakim memutuskan vonis ontslag atau lepas terhadap para terdakwa.

Lima entitas yang menjadi terdakwa dan tergabung dalam Wilmar Group adalah:

  • PT Multimas Nabati Asahan

  • PT Multimas Nabati Sulawesi

  • PT Sinar Alam Permai

  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia

  • PT Wilmar Nabati Indonesia

“Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan tingkat kasasi,” kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Sutikno, dalam konferensi pers pada Selasa, 17 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menuntut agar korporasi tersebut membayar uang pengganti senilai Rp11,8 triliun. Rinciannya terdiri atas:

  • Keuntungan tidak sah: Rp 1,6 triliun

  • Kerugian keuangan negara: Rp 1,6 triliun

  • Kerugian terhadap sektor usaha dan rumah tangga: Rp 8,5 triliun

Sutikno menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menambahkan, para terdakwa diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Tags: Kasus Ekspor CPOWilmar Group
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Mensesneg, Prasetyo Hadi membacakan putusan terkait polemik 4 pulau Aceh-Sumut. Hadir dalam konferensi pers itu Gubernur Aceh Muazkir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendgri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(simantab/ist)
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 17:38 WIB

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo...

Read more
Ilustrasi hakim.(simantab/ist)
Nasional

Kesejahteraan Hakim Naik, Korupsi Bisa Redam?

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Juni 2025 | 09:42 WIB

Akar persoalan suap di peradilan bukan semata soal gaji, tapi masalah utamanya terletak pada pengawasan yang lemah. Jakarta|Simantab – Presiden...

Read more
Ilustrai penggemukan sapi di kampung.(simantab/ist)
Nasional

Bupati Simalungun Dirusak Pejabatnya, Pungli Ratusan Kades Sebesar Rp25 Juta/Kades

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Juni 2025 | 16:33 WIB

Berapapun pungutan yang dibebankan kepada pangulu dengan dalih dibuatkan RAB jelas sudah merusak niat Bupati Simalungun untuk Simalungun Maju. Simalungun|Simantab...

Read more
Ibu dan Ayah Farel Prayoga diamankan polisi.(simantab/ist)
Nasional

Ayah Ditangkap Teribat Judi Online, Farel Prayoga Tegar

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Juni 2025 | 12:09 WIB

Farel tidak terkejut saat menerima kabar tersebut. Pasalnya, sang ayah memang sudah lama berada dalam pengawasan pihak kepolisian akibat kecanduan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

17 Juni 2025 | 17:38 WIB
Siantar

Gedung Baru PUPR Senilai Rp6 Miliar Disorot: Prioritas Tepat atau Salah Langkah?

17 Juni 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Pengamen Disabilitas Dikeroyok Satpol PP Pematangsiantar, Pelaku Bisa Dipidana

17 Juni 2025 | 16:59 WIB
Nasional

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

17 Juni 2025 | 16:29 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

16 Juni 2025 | 18:39 WIB
Siantar

Insiden Satpol PP Arogan Viral, Respons Wali Kota Dinilai Lamban dan Normatif

16 Juni 2025 | 10:11 WIB
Siantar

Gedung Baru DPRD Pematangsiantar: Kebutuhan Mendesak atau Pemborosan?

16 Juni 2025 | 09:54 WIB
Nasional

Kesejahteraan Hakim Naik, Korupsi Bisa Redam?

16 Juni 2025 | 09:42 WIB
Siantar

Teror Jambret Siang Bolong Guncang Pematangsiantar: Warga Kehilangan Rasa Aman, Polisi Didesak Bertindak

13 Juni 2025 | 13:02 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak MUI Bersinergi Bangun Kehidupan Keagamaan

13 Juni 2025 | 12:40 WIB
Dunia

Pesawat Air India Jatuh di Permukiman Padat, Ratusan Penumpang Jadi Korban

12 Juni 2025 | 19:23 WIB
Nasional

Bupati Simalungun Dirusak Pejabatnya, Pungli Ratusan Kades Sebesar Rp25 Juta/Kades

12 Juni 2025 | 16:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba