KORAN SIMANTAB
23 Januari 2026 | 21:58 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp11 Triliun saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung,(simantab/ist)

Uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp11 Triliun saat ditampilkan oleh Kejaksaan Agung,(simantab/ist)

Kasus Ekspor CPO, Rp11 Triliun Disita dari Wilmar Group

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 16:29 WIB
Topik: Nasional
0

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menuntut agar korporasi tersebut membayar uang pengganti senilai Rp11,8 triliun.

Jakarta|Simantab – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp 11,8 triliun dari korporasi Wilmar Group terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada 2022.

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan pada tingkat kasasi, setelah sebelumnya majelis hakim memutuskan vonis ontslag atau lepas terhadap para terdakwa.

Lima entitas yang menjadi terdakwa dan tergabung dalam Wilmar Group adalah:

  • PT Multimas Nabati Asahan

  • PT Multimas Nabati Sulawesi

  • PT Sinar Alam Permai

  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia

  • PT Wilmar Nabati Indonesia

“Penyitaan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan tingkat kasasi,” kata Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Sutikno, dalam konferensi pers pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa menuntut agar korporasi tersebut membayar uang pengganti senilai Rp11,8 triliun. Rinciannya terdiri atas:

  • Keuntungan tidak sah: Rp 1,6 triliun

  • Kerugian keuangan negara: Rp 1,6 triliun

  • Kerugian terhadap sektor usaha dan rumah tangga: Rp 8,5 triliun

Sutikno menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menambahkan, para terdakwa diduga telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Tags: Kasus Ekspor CPOWilmar Group
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi izin usaha dicabut di Sumatera tapi pekerjaan masih berlangsung.(Simantab/AI)
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2026 | 11:38 WIB

Istana menyatakan perusahaan yang izinnya dicabut masih dapat beroperasi demi menjaga ekonomi dan lapangan kerja di Sumatera, sesuai arahan Presiden...

Read more
Ilustrasi perbandingan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan McDonald's.(Simantab/AI)
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Januari 2026 | 11:11 WIB

Presiden Prabowo menyebut program Makan Bergizi Gratis telah memproduksi 59,8 juta porsi per hari dan segera melampaui produksi harian McDonald’s,...

Read more
Foto bersama Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dengan rombongan di depan kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Balimbingan 2, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kamis (22/1/2026).(Simantab/Putra Purba)
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Januari 2026 | 16:29 WIB

Bupati Simalungun menghadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi di Tanah Jawa dan menekankan pentingnya standar higienitas serta keamanan...

Read more
Kurs mata uang Rial Iran terhadap Rupiah.(Simantab/AI)
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 10:43 WIB

Nilai tukar rial Iran anjlok tajam terhadap dolar AS dan rupiah. Rp1 juta setara puluhan miliar rial, namun daya beli...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

23 Januari 2026 | 11:11 WIB
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

22 Januari 2026 | 16:29 WIB
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

22 Januari 2026 | 14:33 WIB
Siantar

24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Pematangsiantar Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

22 Januari 2026 | 13:01 WIB
wisata

Salbe Nauli, Cerita Pantai Sederhana yang Menjadi Pilihan Baru Wisata Keluarga

21 Januari 2026 | 11:26 WIB
Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

20 Januari 2026 | 12:47 WIB
Siantar

Di Tengah Sengketa Lahan dan Ancaman Keselamatan, Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Desak Kepastian Relokasi

20 Januari 2026 | 12:37 WIB
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

19 Januari 2026 | 18:53 WIB
Simalungun

Kejar Target Maret 2026, Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:44 WIB
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita