Ruteng, simantab.com,- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke Polres Manggarai,Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) pada tahun 2021 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah ditangani sebanyak 46 kasus.
” Kami mencatat pada tahun 2021 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sedikit menurun dibadingkan tahun sebelumnya,” ungkap Kasubab Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa.
Budiarsa menjelaskan dari 46 kasus yang dilaporkan ke Polres Manggarai, sebanyak 24 kasus kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan, 2 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ruteng dan 20 kasus lainynya sementara dalam proses penyelidikan.
Budiarsa menjelaskan, untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga lebih banyak diselesaikan dengan upaya mediasi untuk menghindari terjadinya kasus baru yang berujung pada penelantaran anak sedangkan kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang dewasa akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kita selalu berupaya untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Sebab kalau diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku akan berpotensi terjadinya masalah baru yang mengakibatkan tidak harmonisnya hubungan keluarga bahkan anak-anak bisa diterlantarkan,” jelas Budiarsa.
Terkait upaya mengatasi tingginya kasus kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak di bawah umur, lanjut Budiarsa, Polres Manggarai bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Manggarai memberikan sosialisi kepada masyarakat maupun di sekolah-sekolah tentang bahaya tindak pidana kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
“Polres Manggarai bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Manggarai sering melakukan sosialisasi terutama saat peringatan hari anak-anak se-dunia. Kita berharap semoga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa menurun di tahun- tahun yang akan datang,” tutup Budiarsa