KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 12:33 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Nadiem Makarim menunjukkan sejumlah jenis laptop.(Simantab/ai)

Nadiem Makarim menunjukkan sejumlah jenis laptop.(Simantab/ai)

Kejagung Panggil Nadiem Besok, Kasus Laptop Rp 9,3 Triliun Kembali Menghangat

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
3 September 2025 | 18:08 WIB
Topik: Nasional
0

Nadiem sendiri bukan kali pertama menjalani pemeriksaan di Kejagung. Pada 15 Juli lalu, ia sudah dimintai keterangan selama sembilan jam.

Jakarta|Simantab – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan laptop program Digitalisasi Pendidikan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (4/9) besok.

Pemanggilan ini dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, Rabu (3/9). “Iya,” kata Hana singkat ketika ditanya mengenai kebenaran surat panggilan Kejagung. Namun, ia belum menjawab pertanyaan lebih lanjut mengenai apakah Nadiem akan hadir memenuhi panggilan atau tidak.

Nadiem sendiri bukan kali pertama menjalani pemeriksaan di Kejagung. Pada 15 Juli lalu, ia sudah dimintai keterangan selama sembilan jam. Saat itu, penyidik mendalami dugaan keuntungan yang diterima Nadiem terkait pengadaan laptop serta menelisik proses teknis pengadaan perangkat berbasis Chrome OS atau Chromebook tersebut.

Empat Tersangka Sudah Ditetapkan
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021, Jurist Tan yang merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek, serta Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Para tersangka diduga berperan dalam penyalahgunaan kewenangan dan rekayasa harga dalam proyek pengadaan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Proyek Digitalisasi Bernilai Triliunan
Kasus ini bermula dari program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek pada masa jabatan Nadiem. Pemerintah saat itu menargetkan pengadaan sekitar 1,2 juta unit laptop bagi sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 9,3 triliun.

Namun, program yang digadang-gadang sebagai terobosan teknologi pendidikan itu justru menuai kritik. Laptop yang dipilih menggunakan sistem operasi Chromebook, yang dinilai tidak cocok untuk daerah 3T karena sangat bergantung pada koneksi internet stabil. Alhasil, banyak perangkat yang dianggap tidak optimal dalam pemakaiannya di lapangan.

Selain soal spesifikasi, penyidik Kejagung menemukan indikasi penggelembungan harga. Kerugian negara dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,98 triliun. Jumlah fantastis ini membuat kasus laptop masuk radar prioritas penanganan tipikor.

Status Nadiem Masih Saksi
Meski sejumlah bawahannya dan pihak eksternal telah ditetapkan tersangka, Nadiem hingga kini masih berstatus saksi. Pemeriksaan Kamis besok akan menjadi kesempatan bagi Kejagung untuk kembali menggali peran dan tanggung jawabnya dalam proyek triliunan rupiah itu.

Publik menaruh perhatian besar pada perkembangan kasus ini. Pasalnya, Nadiem dikenal sebagai salah satu menteri muda yang mengusung inovasi dalam dunia pendidikan. Namun, bayang-bayang dugaan korupsi laptop membuat catatan masa jabatannya terus menjadi sorotan.

Jika Nadiem hadir dan memberikan keterangan baru, bukan tidak mungkin jalannya kasus ini akan semakin terbuka. Sebaliknya, bila ia kembali absen, tekanan publik terhadap Kejagung dan pemerintah bisa semakin meningkat.(*)

Tags: Kasus LaptopKejaksaan AgungNadiem Makarim
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.(Simantab/ai)
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 16:07 WIB

Sebanyak 12 tokoh antikorupsi, termasuk mantan Jaksa Agung dan eks pimpinan KPK, mengajukan amicus curiae dalam sidang praperadilan Nadiem Makarim....

Read more
Bupati Simalungun usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 TNI Tahun 2025,di Lapangan Merdeka Medan,(Simantab/ist)
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 21:04 WIB

Bupati Simalungun Anton Achmad mengapresiasi pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI. Dalam HUT TNI ke-80 di Medan, ia menekankan pentingnya...

Read more
Rafa, calon siswa SMA Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.(simantab/antara)
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 19:13 WIB

Wamensos Agus Jabo memastikan tahun depan Sekolah Rakyat akan menempati gedung permanen dengan fasilitas unggulan bagi siswa dari keluarga miskin....

Read more
Wapres Gibran Rakabuming Raka.(simantab/ist)
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 18:49 WIB

Subhan siap cabut gugatan Rp125 triliun soal ijazah Gibran jika Wapres itu dan pimpinan KPU mundur dari jabatannya. Jakarta|Simantab –...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita