KORAN SIMANTAB
8 Oktober 2025 | 18:46 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)

Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Topik: Siantar
0

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan dengan pengawasan ketat agar transparan dan akuntabel.

Pematangsiantar|Simantab – Polemik panjang terkait pembangunan gedung baru DPRD Kota Pematangsiantar senilai Rp7 miliar akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat tertunda dan menjadi perdebatan publik, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar resmi menerima salinan legal opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dokumen tersebut menjadi dasar hukum penting bagi kelanjutan proyek yang sempat dikritik karena dianggap tidak mendesak.

Terbitnya LO menjadi sinyal bahwa secara hukum, Pemko Pematangsiantar kini memiliki pijakan kuat untuk melanjutkan pembangunan. Namun, Kejati juga menegaskan agar seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas publik.

PUTR Siantar: Siap Jalankan Sesuai Aturan

Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, memastikan instansinya akan bekerja transparan dan hati-hati. Menurutnya, LO Kejati menjadi panduan hukum agar setiap tahapan pembangunan sesuai prosedur.

“Kami menerima LO pada Senin (6/10/2025). Dinas siap mengawasi seluruh proses pembangunan gedung DPRD. Semua langkah dilakukan berdasarkan ketentuan dan hasil kajian hukum dari Kejati Sumut,” ujar Sofian, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan, dana proyek ini telah dianggarkan dalam APBD 2025 sehingga tidak akan mengganggu program pembangunan lainnya.

“Pengalihan dana tidak bisa sembarangan. Prosesnya panjang, melibatkan revisi anggaran dan persetujuan dari berbagai pihak,” tambahnya.

Sofian menilai keluarnya LO menjadi bentuk kepastian hukum bagi pemerintah maupun pihak kontraktor.

“Dengan dasar ini, pelaksana proyek tidak perlu khawatir akan kesalahan prosedural. Tapi tentu saja pengawasan berlapis tetap kami lakukan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa proyek publik seperti ini harus menjadi contoh pelaksanaan yang terbuka dan berintegritas.

Pengamat Konstruksi: Jangan Euforia, Tetap Awasi

Pengamat teknik konstruksi, Sakti Sihombing, menilai LO dari Kejati memang penting sebagai rambu hukum, tetapi tidak bisa dijadikan jaminan mutlak.

“LO itu ibarat lampu lalu lintas hukum. Ia memberi arah agar tidak salah jalan, tapi bukan berarti pengemudi bebas melaju tanpa hati-hati,” ujarnya.

Sakti mengingatkan agar pemerintah dan kontraktor tidak euforia. Ia menekankan pentingnya evaluasi desain, audit teknis, dan pengawasan independen.

“Proyek DPRD bukan sekadar bangunan berdiri, tetapi bukti tanggung jawab terhadap anggaran publik dan manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta agar Dinas PUTR meninjau ulang seluruh aspek teknis dan administratif sesuai rekomendasi LO.

“Pembangunan yang baik bukan sekadar soal izin, tapi bagaimana bangunan itu berdiri di atas kepercayaan rakyat,” tegasnya.

Aktivis Mahasiswa: Serahkan ke Pemerintah, Jangan Jadi Proyek Elit

Koordinator Aliansi Solidaritas Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat (ASMPM), Jhon Efendi Nababan, menyambut baik keluarnya LO. Menurutnya, mahasiswa menghormati hasil kajian Kejati dan menyerahkan urusan teknis kepada pemerintah.

“Kalau dasar hukumnya jelas, silakan dilanjutkan. Tapi pemerintah harus transparan. Publik berhak tahu progres dan siapa yang mengerjakan proyek ini,” katanya.

Ia menegaskan, mahasiswa akan terus memantau agar pelaksanaan tidak keluar dari koridor hukum dan kepentingan rakyat.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi menolak jika proyek ini tertutup dan jadi ajang kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.

Praktisi Hukum: LO Bukan Imunitas Hukum

Sementara itu, praktisi hukum dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumut, Boyke Panggabean, menilai LO bersifat nasihat hukum preventif, bukan pembebasan dari tanggung jawab hukum.

“LO tidak mengikat secara yuridis, tapi menjadi panduan agar langkah pemerintah tidak melanggar aturan. Kalau nantinya ada penyimpangan atau korupsi, LO tidak bisa dijadikan tameng,” tegas Boyke.

Ia menuturkan, justru dengan adanya LO, tanggung jawab moral dan hukum pejabat pelaksana semakin besar.

Boyke menilai Pemko kini memiliki dasar hukum kuat untuk melanjutkan pembangunan, tetapi tetap harus memenuhi seluruh rekomendasi Kejati, mulai dari penyesuaian dokumen kontrak, mekanisme lelang, hingga pengawasan real time di lapangan.

“Jika nanti ditemukan penyimpangan prosedur, LO tidak otomatis membebaskan individu atau institusi dari tanggung jawab hukum,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat memahami manfaat proyek ini.

“Pemerintah harus mampu menjelaskan mengapa proyek DPRD perlu diprioritaskan di tengah banyaknya kebutuhan infrastruktur lain. Transparansi menjadi kuncinya,” kata Boyke.

Tantangan ke Depan

Terbitnya legal opinion Kejati Sumut memang membawa angin segar bagi Pemko Pematangsiantar, tetapi juga menghadirkan tanggung jawab besar. Pemerintah harus membuktikan bahwa proyek Rp7 miliar ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Isu utamanya bukan lagi soal boleh atau tidak membangun, melainkan bagaimana memastikan pembangunan itu efisien, terbuka, dan menjawab kebutuhan publik secara proporsional,” tutup.(Putra Purba)

Tags: Dprd pematangsiantarKejati SumutLO KejatiPembangunan Gedung DPRDPUTR Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Ilustrasi pelecehan seorang dosen kepada mahasiwi.(Simantab/ai)
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Oktober 2025 | 15:14 WIB

Seorang mahasiswi Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar memberanikan diri melapor dugaan pelecehan verbal oleh dosennya. Dua bulan berlalu, ia masih menanti...

Read more
Spanduk “Mosi Tidak Percaya” terpajang di MAN Pematangsiantar, menuntut Kepala Madrasah dan Ketua Komite untuk terbuka dalam penggunaan Dana BOS dan Dana Komite.(Simantab/ist)
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 20:49 WIB

Dugaan pungli dan tuntutan transparansi Dana BOS serta dana komite di MAN Pematangsiantar mencuat. Publik mendesak kejelasan pengelolaan keuangan madrasah...

Read more
Crane milik PT STTC dikerahkan untuk mengangkat rangka baja jembatan penyeberangan Pasar Horas di Jalan Merdeka, Minggu (5/10/2025) malam.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

Jembatan penyeberangan penghubung Gedung III dan Gedung IV Pasar Horas di Pematangsiantar resmi dibongkar oleh PT STTC. Pembongkaran dilakukan bertahap...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Simalungun

Koperasi di Simalungun Didorong Percepat Digitalisasi Lewat Workshop SIMKOPDES

5 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perlu Perbaiki Distribusi Pupuk Subsidi agar Tepat Sasaran

5 Oktober 2025 | 15:18 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita