KORAN SIMANTAB
7 Januari 2026 | 14:43 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)

Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Topik: Siantar
0

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan dengan pengawasan ketat agar transparan dan akuntabel.

Pematangsiantar|Simantab – Polemik panjang terkait pembangunan gedung baru DPRD Kota Pematangsiantar senilai Rp7 miliar akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat tertunda dan menjadi perdebatan publik, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar resmi menerima salinan legal opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dokumen tersebut menjadi dasar hukum penting bagi kelanjutan proyek yang sempat dikritik karena dianggap tidak mendesak.

Terbitnya LO menjadi sinyal bahwa secara hukum, Pemko Pematangsiantar kini memiliki pijakan kuat untuk melanjutkan pembangunan. Namun, Kejati juga menegaskan agar seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas publik.

PUTR Siantar: Siap Jalankan Sesuai Aturan

Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, memastikan instansinya akan bekerja transparan dan hati-hati. Menurutnya, LO Kejati menjadi panduan hukum agar setiap tahapan pembangunan sesuai prosedur.

“Kami menerima LO pada Senin (6/10/2025). Dinas siap mengawasi seluruh proses pembangunan gedung DPRD. Semua langkah dilakukan berdasarkan ketentuan dan hasil kajian hukum dari Kejati Sumut,” ujar Sofian, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan, dana proyek ini telah dianggarkan dalam APBD 2025 sehingga tidak akan mengganggu program pembangunan lainnya.

“Pengalihan dana tidak bisa sembarangan. Prosesnya panjang, melibatkan revisi anggaran dan persetujuan dari berbagai pihak,” tambahnya.

Sofian menilai keluarnya LO menjadi bentuk kepastian hukum bagi pemerintah maupun pihak kontraktor.

“Dengan dasar ini, pelaksana proyek tidak perlu khawatir akan kesalahan prosedural. Tapi tentu saja pengawasan berlapis tetap kami lakukan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa proyek publik seperti ini harus menjadi contoh pelaksanaan yang terbuka dan berintegritas.

Pengamat Konstruksi: Jangan Euforia, Tetap Awasi

Pengamat teknik konstruksi, Sakti Sihombing, menilai LO dari Kejati memang penting sebagai rambu hukum, tetapi tidak bisa dijadikan jaminan mutlak.

“LO itu ibarat lampu lalu lintas hukum. Ia memberi arah agar tidak salah jalan, tapi bukan berarti pengemudi bebas melaju tanpa hati-hati,” ujarnya.

Sakti mengingatkan agar pemerintah dan kontraktor tidak euforia. Ia menekankan pentingnya evaluasi desain, audit teknis, dan pengawasan independen.

“Proyek DPRD bukan sekadar bangunan berdiri, tetapi bukti tanggung jawab terhadap anggaran publik dan manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta agar Dinas PUTR meninjau ulang seluruh aspek teknis dan administratif sesuai rekomendasi LO.

“Pembangunan yang baik bukan sekadar soal izin, tapi bagaimana bangunan itu berdiri di atas kepercayaan rakyat,” tegasnya.

Aktivis Mahasiswa: Serahkan ke Pemerintah, Jangan Jadi Proyek Elit

Koordinator Aliansi Solidaritas Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat (ASMPM), Jhon Efendi Nababan, menyambut baik keluarnya LO. Menurutnya, mahasiswa menghormati hasil kajian Kejati dan menyerahkan urusan teknis kepada pemerintah.

“Kalau dasar hukumnya jelas, silakan dilanjutkan. Tapi pemerintah harus transparan. Publik berhak tahu progres dan siapa yang mengerjakan proyek ini,” katanya.

Ia menegaskan, mahasiswa akan terus memantau agar pelaksanaan tidak keluar dari koridor hukum dan kepentingan rakyat.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi menolak jika proyek ini tertutup dan jadi ajang kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.

Praktisi Hukum: LO Bukan Imunitas Hukum

Sementara itu, praktisi hukum dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumut, Boyke Panggabean, menilai LO bersifat nasihat hukum preventif, bukan pembebasan dari tanggung jawab hukum.

“LO tidak mengikat secara yuridis, tapi menjadi panduan agar langkah pemerintah tidak melanggar aturan. Kalau nantinya ada penyimpangan atau korupsi, LO tidak bisa dijadikan tameng,” tegas Boyke.

Ia menuturkan, justru dengan adanya LO, tanggung jawab moral dan hukum pejabat pelaksana semakin besar.

Boyke menilai Pemko kini memiliki dasar hukum kuat untuk melanjutkan pembangunan, tetapi tetap harus memenuhi seluruh rekomendasi Kejati, mulai dari penyesuaian dokumen kontrak, mekanisme lelang, hingga pengawasan real time di lapangan.

“Jika nanti ditemukan penyimpangan prosedur, LO tidak otomatis membebaskan individu atau institusi dari tanggung jawab hukum,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat memahami manfaat proyek ini.

“Pemerintah harus mampu menjelaskan mengapa proyek DPRD perlu diprioritaskan di tengah banyaknya kebutuhan infrastruktur lain. Transparansi menjadi kuncinya,” kata Boyke.

Tantangan ke Depan

Terbitnya legal opinion Kejati Sumut memang membawa angin segar bagi Pemko Pematangsiantar, tetapi juga menghadirkan tanggung jawab besar. Pemerintah harus membuktikan bahwa proyek Rp7 miliar ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Isu utamanya bukan lagi soal boleh atau tidak membangun, melainkan bagaimana memastikan pembangunan itu efisien, terbuka, dan menjawab kebutuhan publik secara proporsional,” tutup.(Putra Purba)

Tags: Dprd pematangsiantarKejati SumutLO KejatiPembangunan Gedung DPRDPUTR Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more
Simantab/ai
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:20 WIB

Waspada Super Flu H3N2 di Pematangsiantar, Dinas Kesehatan tekankan disiplin imunitas, penggunaan masker, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan...

Read more
Petugas Dishub, Satpol PP, dan kepolisian terlihat berjaga mengatur arus bus dan penumpang di Terminal Tanjung Pinggir.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:52 WIB

Operasional Terminal Tanjung Pinggir Pematangsiantar memasuki pekan pertama. Meski sebagian PO mulai patuh, pelanggaran dan kendala layanan masih mewarnai penerapan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Jelang Nataru 2025–2026, Pemkab Simalungun Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tanah Jawa

18 Desember 2025 | 16:38 WIB
Simalungun

Restocking Ikan di Danau Toba, Pemkab Simalungun Dukung Nelayan Tradisional

18 Desember 2025 | 16:22 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita