Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan menetapkan kelompok bersenjata di Papua sebagai organisasi teroris. Komnas HAM menilai penetapan itu akan memunculkan eskalasi kekerasan di Papua.
“Komnas HAM RI sangat khawatir atas kemungkinan eskalasi kekerasan setelah penetapan status teroris untuk kelompok perlawanan bersenjata di Papua,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis diterima Simantab.com, Kamis (29/4/2021).
Komnas HAM kata Taufan, mengutuk keras berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok perlawanan bersenjata, baik yang ditujukan kepada orang sipil maupun kepada aparat keamanan.
Seruan tokoh agama dan masyarakat Papua yang disampaikan ke Komnas HAM selama ini selalu menginginkan penyelesaian damai agar masyarakat Papua bisa hidup aman dan meneruskan pembangunan daerah mereka yang sangat tertinggal dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Suara perdamaian dari para tokoh masyarakat itu sudah disampaikan Komnas HAM dalam berbagai kesempatan kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Polri/TNI dan pejabat pemerintahan lainnya.
Disebutkan, pendekatan keamanan yang dilakukan selama ini, belum berhasil dan masih menyisakan banyak catatan kekerasan dan pelanggaran HAM, baik dari aparat maupun dari kelompok bersenjata yang ingin merdeka.
“Karena itu, di dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak pemerintah sudah kami sampaikan keinginan untuk mengkaji ulang pendekatan keamanan yang selama ini belum berhasil dengan lebih mengedepankan jalan damai dan pendekatan kesejahteraan,” ungkap Taufan.
BACA JUGA
- OPM Ditetapkan Organisasi Teroris, Hamdan Zoelva: Sudah Tepat
- Densus 88 Tangkap Munarman Terkait Baiat Teroris di 3 Kota, Termasuk Medan
Menurutnya, Komnas HAM bahkan sudah mengambil inisiatif untuk membangun dialog dengan berbagai kelompok di Papua dan berencana akan semakin mengintensifkan jalan damai tersebut. Inisiatif ini disambut baik oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.
“Namun, kebijakan baru yang mengubah status KKB menjadi organisasi teroris, kami khawatirkan akan mengubah situasi sosial politik di Papua menuju jalan buntu penyelesaian yang damai tersebut,” kata dia mengingatkan.
Komnas HAM mendesak organisasi masyarakat Papua yang melakukan gerakan bersenjata untuk menghentikan aksi-aksinya dan menempuh jalan damai bagi penyelesaian masalah Papua yang lebih bermartabat dan manusiawi.
Tindakan-tindakan kekerasan, kata Taufan, akan semakin menjauhkan tujuan damai di Papua dan pembangunan yang sangat diharapkan rakyat Papua. Tindakan kekerasan juga menambah daftar Panjang penderitaan rakyat Papua.
Didukung tokoh-tokoh masyarakat dan agama, Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan atas kemungkinan meningkatnya pelanggaran HAM di Papua.
“Kami juga mengajak seluruh aktivis hak asasi manusia dan tokoh masyarakat sipil secara aktif memperjuangkan Papua agar bebas dari kekerasan serta mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Kami juga kembali mengingatkan janji Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, Wamena-Wasior dan Paniai maupun kasus-kasus lainnya sehingga penegakan hukum dan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat Papua,” pungkasnya. ()