KORAN SIMANTAB
9 Mei 2025 | 12:55 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Kembali, Bobby Nasution Pergoki Kepling Pungli Warga

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
11 September 2021 | 19:28 WIB
Topik: Headline, Medan
0

Medan, Simantab

Setelah beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 18 Mei 2021, Bobby Nasution melakukan teguran dan memberikan sanksi pemecatan kepada Kepala Lingkungan XVII Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas Kota Medan yang melakukan pungutan liar kepada warganya yang mengurus administrasi kependudukan. Sanksi pecat kepada kepala lingkungan yang melakukan pungli ternyata tidak membuat jera para kepala lingkungan yang ada diwilayah Kota Medan.

Hari ini, Sabtu 11 September 2021 Walikota Medan ketika melakukan sidak dan pemantauan terhadap drainase di wilayah Kota Medan kembali mendapat laporan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh kepala lingkungan 6 kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung. Ketika berdialog dengan warga, warga menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan perilaku kepala lingkungan yang memungut biaya untuk mengurus dokumen catatan sipil seperti KTP dan KK.

Lurah kelurahan Bantan, kecamatan Medan Tembung juga menjadi sasaran intrograsi Bobby Nasution, untuk memastikan keterlibatannya. Dalam introgasi dihadapan warga tersebut, ternyata pungutan yang dibebankan kepada warga tanpa sepengetahuan lurah. Setelah itu Walikota memanggil kepala lingkungan yang dituduh mengutip pungutan liar tersebut.

ADVERTISEMENT

Setelah mengakui bahwa sang kepling melakukan pungutan tersebut, akhirnya Bobby Nasution memerintahkan kepala lingkungan untuk mengembalikan uang yang dikutipnya dan memberikan batas waktu, Senin, 13 September 2021 sebagai tenggang waktu pengembalian pungli tersebut kepada masyarakat. Kepling yang sudah tidak bisa berkutik akhirnya menyanggupi dan menyatakan akan segera mengembalikan dana yang dikutipnya.

Warga kecamatan Medan Tembung, Suradi ketika dikonfirmasi oleh Simantab menyatakan bahwa pungutan liar dengan dalih biaya transportasi dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan KK memang masih sangat banyak terjadi di kota Medan. Suradi berharap kiranya walikota mengunjungi setiap lingkungan dan melakukan pengecekan kepada warga tentang pungutan liar tersebut karena nyata nyata sanksi pemecatan terhadap kepala lingkungan yang melakukan pungutan liar tersebut tidak memberikan efek jera kepada kepala lingkungan lain.

Mungkin walikota Medan, perlu menerobos hukum tindak pidana umum dengan menetapkan peraturan walikota yang mengatur tentang larangan kepala lingkungan untuk menerima sesuatu dari warganya karena biaya transportasi sering menjadi alasan bagi aparatur untuk mengutip pungutan liar padahal kepala lingkungan di kota Medan sudah mendapat gaji yang cukup dari pemerintah kota Medan.

Pemerintah Kota Medan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Medan nomor 900/0647 menetapkan gaji PHL seperti kepling adalah sebesar tiga juta rupiah. Gaji tersebut tentu saja menjadi angka yang cukup bagi seseorang untuk melakukan tugasnya dengan baik tanpa cawe cawe lagi dengan melakukan pungutan liar.

Bobby Nasution selaku Walikota Medan kembali menegaskan bahwa pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga di Kota Medan dilakukan secara gratis dan mengimbau kepada warga untuk tidak melayani permintaan uang oleh oknum oknum tertentu dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga (pakai peci) menghadiri sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih.(simantab/ist)
Medan

Koperasi Sebagai Ekosistem Ekonomi yang Berkelanjutan

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 12:53 WIB

Menteri koperasi UKM menyampaikan, target minimal keuntungan per koperasi desa adalah Rp1 miliar per tahun. Medan|Simantab – Pemkab Simalungun siap...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih (batik biru) berdiskusi dengan Gubsu dan sejumlah kepala daerah dari Sumatera Utara.(simantab/ist)
Medan

Sekolah Rakyat Jadi Solusi Mengentaskan Kemiskinan

Editor: Mahadi Sitanggang
12 April 2025 | 16:40 WIB

Tahun ini akan dilakukan pembangunan sebanyak 4 Sekolah Rakyat di provinsi Sumatera Utara, Medan|Simantab – Bagi Bupati Simalungun, Anton Achmad...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Stok Beras di Pematangsiantar Cukup hingga September 2025, Bulog Intensifkan Penyerapan Gabah

9 Mei 2025 | 11:11 WIB
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

9 Mei 2025 | 08:23 WIB
Simalungun

Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Hasilkan Sejumlah Ketetapan

8 Mei 2025 | 21:19 WIB
Simalungun

212 Calon Jamaah Haji Asal Simalungun, Bupati Beri Pesan Persaudaraan

8 Mei 2025 | 20:49 WIB
Simalungun

Koperasi Merah Putih Jangan Jadi Simpan Pinjam

8 Mei 2025 | 19:26 WIB
Nasional

Dua Tokoh Simalungun Ini Diusulkan Jadi Pahlawan, Satu Sudah Dapat Pengakuan Presiden

8 Mei 2025 | 17:57 WIB
Nasional

Jokowi, Prabowo, dan Luhut Beri Respon Soal Pemakzulan Gibran

6 Mei 2025 | 16:31 WIB
Simalungun

Internet Gratis di Simalungun, Pemkab Siap Gelontorkan Rp5 Miliar

6 Mei 2025 | 14:17 WIB
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

6 Mei 2025 | 11:30 WIB
Nasional

UU Nomor 1 Tahun 2025, Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara

5 Mei 2025 | 21:41 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Bantu Korban Kebakaran di Raya

5 Mei 2025 | 21:18 WIB
Siantar

Perlukah Penambahan Pasar di Kota Pematangsiantar?

5 Mei 2025 | 21:03 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba