KORAN SIMANTAB
21 November 2025 | 06:05 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Kembali, Bobby Nasution Pergoki Kepling Pungli Warga

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
11 September 2021 | 19:28 WIB
Topik: Headline, Medan
0

Medan, Simantab

Setelah beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 18 Mei 2021, Bobby Nasution melakukan teguran dan memberikan sanksi pemecatan kepada Kepala Lingkungan XVII Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas Kota Medan yang melakukan pungutan liar kepada warganya yang mengurus administrasi kependudukan. Sanksi pecat kepada kepala lingkungan yang melakukan pungli ternyata tidak membuat jera para kepala lingkungan yang ada diwilayah Kota Medan.

Hari ini, Sabtu 11 September 2021 Walikota Medan ketika melakukan sidak dan pemantauan terhadap drainase di wilayah Kota Medan kembali mendapat laporan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh kepala lingkungan 6 kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung. Ketika berdialog dengan warga, warga menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan perilaku kepala lingkungan yang memungut biaya untuk mengurus dokumen catatan sipil seperti KTP dan KK.

Lurah kelurahan Bantan, kecamatan Medan Tembung juga menjadi sasaran intrograsi Bobby Nasution, untuk memastikan keterlibatannya. Dalam introgasi dihadapan warga tersebut, ternyata pungutan yang dibebankan kepada warga tanpa sepengetahuan lurah. Setelah itu Walikota memanggil kepala lingkungan yang dituduh mengutip pungutan liar tersebut.

Setelah mengakui bahwa sang kepling melakukan pungutan tersebut, akhirnya Bobby Nasution memerintahkan kepala lingkungan untuk mengembalikan uang yang dikutipnya dan memberikan batas waktu, Senin, 13 September 2021 sebagai tenggang waktu pengembalian pungli tersebut kepada masyarakat. Kepling yang sudah tidak bisa berkutik akhirnya menyanggupi dan menyatakan akan segera mengembalikan dana yang dikutipnya.

Warga kecamatan Medan Tembung, Suradi ketika dikonfirmasi oleh Simantab menyatakan bahwa pungutan liar dengan dalih biaya transportasi dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan KK memang masih sangat banyak terjadi di kota Medan. Suradi berharap kiranya walikota mengunjungi setiap lingkungan dan melakukan pengecekan kepada warga tentang pungutan liar tersebut karena nyata nyata sanksi pemecatan terhadap kepala lingkungan yang melakukan pungutan liar tersebut tidak memberikan efek jera kepada kepala lingkungan lain.

Mungkin walikota Medan, perlu menerobos hukum tindak pidana umum dengan menetapkan peraturan walikota yang mengatur tentang larangan kepala lingkungan untuk menerima sesuatu dari warganya karena biaya transportasi sering menjadi alasan bagi aparatur untuk mengutip pungutan liar padahal kepala lingkungan di kota Medan sudah mendapat gaji yang cukup dari pemerintah kota Medan.

Pemerintah Kota Medan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Medan nomor 900/0647 menetapkan gaji PHL seperti kepling adalah sebesar tiga juta rupiah. Gaji tersebut tentu saja menjadi angka yang cukup bagi seseorang untuk melakukan tugasnya dengan baik tanpa cawe cawe lagi dengan melakukan pungutan liar.

Bobby Nasution selaku Walikota Medan kembali menegaskan bahwa pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga di Kota Medan dilakukan secara gratis dan mengimbau kepada warga untuk tidak melayani permintaan uang oleh oknum oknum tertentu dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan.

ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti.(Simantab/ai)
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

Editor: Mahadi Sitanggang
17 November 2025 | 20:08 WIB

Pemprov Sumut mengungkap daerah asal PMI ilegal dan mencatat peningkatan kasus, termasuk korban meninggal. Pemerintah fokus memperkuat pencegahan TPPO melalui...

Read more
Ilustrasi pejabat ditahan jaksa.(Simantab/ai)
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

Editor: Mahadi Sitanggang
13 November 2025 | 17:17 WIB

Kejari Medan menahan dua pejabat dan satu pegawai honorer Kecamatan Medan Polonia karena diduga menyelewengkan dana BBM truk sampah senilai...

Read more
Kadisdik Sumut Alexander Sinulingga.(Simantab/ai)
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 19:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahasa Portugis sebagai pelajaran baru di sekolah-sekolah Indonesia. Kadisdik Sumut mendukung, namun mengaku kesulitan mencari tenaga...

Read more
Aksi massa di depan Kantor DPRD Sumut.(Simantab/ist)
Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Aksi utama hari ini difokuskan pada tuntutan buruh, dengan agenda kenaikan upah dan penghapusan outsourcing. Medan|Simantab - Selain di Jakarta,...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

20 November 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Proyek Labkesmas Pematangsiantar Disorot: BEM FT USI Laporkan Dugaan Kejanggalan Tender

20 November 2025 | 07:35 WIB
Siantar

Pengurus KKMP Kota Pematangsiantar Optimistis Menjalankan Amanah Membangun Ekonomi Kerakyatan

19 November 2025 | 20:55 WIB
Nasional

Pemko Pematangsiantar Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Lima Tetap di Posisi Lama

19 November 2025 | 19:56 WIB
Siantar

Wesly Silalahi ke KKT Singkawang: Pematangsiantar Cari Ilmu Toleransi atau Sekadar Jalan-Jalan Dinas?

18 November 2025 | 21:47 WIB
Nasional

Manuver Politik NasDem: Bupati Simalungun Dipanggil ke Jakarta Bahas Penguatan Kendali Daerah

18 November 2025 | 11:45 WIB
Medan

Pemprov Sumut Ungkap Daerah Jadi Asal PMI Ilegal, Kasus Meningkat

17 November 2025 | 20:08 WIB
Siantar

Job Fair Pematangsiantar 2025 Dibayangi Masalah, Pemerintah Siapkan Perubahan Sistem

17 November 2025 | 19:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan PTPN IV Sidamanik Bergerak Cepat Atasi Banjir di Area Perkebunan

17 November 2025 | 13:45 WIB
Siantar

Proyek Gedung IV Pasar Horas Tertunda, Pedagang Menunggu Kepastian Pembangunan

17 November 2025 | 13:18 WIB
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita