Surat ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, Senin (23/05/2025) dan dipublikasikan melalui situs resmi Kemenkes, Sabtu (28/05/2025).
Jakarta|Simantab – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 mengenai Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kasus COVID-19.
Surat ini ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, Senin (23/05/2025) dan dipublikasikan melalui situs resmi Kemenkes, Sabtu (28/05/2025).
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai respons atas meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah negara kawasan Asia, antara lain Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Tujuan utama dari edaran ini adalah untuk memperkuat kewaspadaan terhadap COVID-19 dan potensi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah penyakit lainnya. Imbauan ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan, unit pelaksana teknis di bidang karantina kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Disebutkan, varian COVID-19 yang dominan di masing-masing negara berbeda-beda. Di Thailand, varian XEC dan JN.1 mendominasi; di Singapura terdapat varian LF.7 dan NB.1.8 yang merupakan turunan dari JN.1; di Hong Kong didominasi oleh varian JN.1; sedangkan Malaysia menghadapi dominasi varian XEC, yang juga merupakan turunan dari JN.1. Meski demikian, tingkat penularan dan angka kematiannya masih tergolong rendah.
Sementara itu, situasi di Indonesia hingga pekan ke-20 tahun 2025 menunjukkan penurunan kasus konfirmasi mingguan, dari 28 kasus pada pekan ke-19 menjadi hanya 3 kasus pada pekan berikutnya. Tingkat positivity rate berada di angka 0,59%, dengan varian yang paling banyak terdeteksi adalah MB.1.1.
Peringatan Kemenkes untuk Masyarakat
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, sebelumnya telah menyampaikan peringatan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap peningkatan kasus COVID-19 di luar negeri. Dalam pernyataan resminya pada 19 Mei 2025, Aji menjelaskan bahwa kondisi penyebaran virus di Indonesia masih berada dalam batas aman hingga pekan ke-19.
Ia juga menambahkan, peningkatan kasus di beberapa negara Asia terjadi seiring tingginya mobilitas masyarakat, termasuk warga Indonesia yang bepergian untuk menghadiri acara internasional, seperti konser penyanyi dunia Lady Gaga yang dimulai 18 Mei 2025.
“Di tengah dinamika global, kami ingin menegaskan bahwa situasi di Indonesia masih aman. Surveilans terhadap penyakit menular, termasuk COVID-19, terus kami perkuat baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara,” kata Aji dalam pernyataan yang dikutip, Sabtu (31/05/2025.
Di Singapura sendiri, peningkatan kasus masih dianggap sebagai bagian dari pola musiman tahunan. Varian yang beredar di sana merupakan turunan dari JN.1 dan tidak menyebabkan lonjakan kasus parah.
Menanggapi situasi tersebut, Aji menyatakan, pemerintah belum menerapkan pembatasan perjalanan ke luar negeri. Namun, pengawasan di pintu masuk internasional tetap diperketat melalui penggunaan SatuSehat Health Pass (SSHP). Meski tidak ada larangan bepergian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama bila akan bepergian ke negara-negara dengan lonjakan kasus.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memantau perkembangan di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta menunda perjalanan jika tidak mendesak atau bila sedang dalam kondisi kurang sehat,” ujarnya.
Kemenkes juga kembali menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat mengalami gejala batuk atau pilek, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami tanda-tanda infeksi saluran pernapasan atau flu.
Di samping itu, vaksinasi penguat (booster) COVID-19 tetap dianjurkan, terutama bagi kelompok rentan seperti lanjut usia dan individu dengan penyakit penyerta.
“Masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap harus meningkatkan kewaspadaan. Kami pastikan upaya deteksi dini, pelaporan, serta kesiapsiagaan terus kami jalankan untuk menjaga kondisi nasional tetap aman,” kata Aji.(*)