Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa bansos digunakan untuk judi online, maka penerima tersebut berpotensi tidak akan lagi mendapatkan bantuan pada periode pencairan berikutnya.
Jakarta|Simantab – Kementerian Sosial (Kemensos) terus menindaklanjuti temuan mengejutkan terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Sekitar 300.000 rekening penerima bansos kini tengah diselidiki karena terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan penghentian penyaluran bansos terhadap lebih dari 200.000 rekening yang sebelumnya telah teridentifikasi terkait judol.
“Setelah kita dengan PPATK mendalami, ada 200.000 lebih rekening penerima bansos yang sudah kita hentikan penyalurannya. Sekarang kita sedang mendalami lagi yang 300.000 lebih itu,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Senin (29/7/2025).
Menurutnya, jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa bansos digunakan untuk judi online, maka penerima tersebut berpotensi tidak akan lagi mendapatkan bantuan pada periode pencairan berikutnya.
“Kalau memang benar NIK penerima itu memakai bansos untuk judi online, kemungkinan besar tidak akan menerima lagi pada triwulan ketiga,” tegas Gus Ipul.
Evaluasi Masif Bersama PPATK
Sebelumnya, Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan evaluasi besar-besaran terhadap 603.999 penerima bansos yang dicurigai terlibat aktivitas judi online.
Dari hasil evaluasi tersebut, sebanyak 228.048 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah tidak lagi menerima bansos pada triwulan kedua tahun 2025.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.(*)