KORAN SIMANTAB
10 November 2025 | 13:54 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.(Simantab/Putra Purba)

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.(Simantab/Putra Purba)

Kepala Inspektorat Siantar Diduga Lindungi ASN Bermasalah, DPRD Desak Evaluasi

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
18 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Topik: Nasional
0

Kepala Inspektorat Pematangsiantar, Herri Okstarizal, diduga melindungi ASN bermasalah. DPRD dan LSM mendesak wali kota bertindak tegas demi menjaga akuntabilitas birokrasi.

Pematangsiantar|Simantab — Pengakuan Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal, bahwa bawahannya, Febri Susanto Ambarita, telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp14.810.970 atas pembayaran tunjangan mantan istrinya selama 25 bulan, menuai sorotan publik.

Kasus ini mencuat setelah Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, menuding adanya penyalahgunaan wewenang dan perlindungan terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Inspektorat Dinilai Tak Tegas

Syamp Siadari menilai tindakan Herri Okstarizal tidak mencerminkan sikap tegas dan transparan sebagaimana seharusnya dijalankan oleh kepala lembaga pengawasan internal pemerintah daerah.

Ia menilai, Herri justru melindungi bawahannya yang telah terbukti melakukan penyimpangan dan penipuan terkait keuangan negara, meski uang tersebut sudah dikembalikan.

“Anehnya, kasus yang jelas ada unsur penyimpangan hanya disebut kelalaian. ASN di instansi lain bisa langsung diperiksa, bahkan ada yang disidik. Ini menunjukkan adanya perlakuan khusus di lingkungan Inspektorat,” kata Syamp.

Menurutnya, sikap Herri yang menyebut pelanggaran bawahannya sebagai “kelalaian administratif” memperlihatkan adanya standar ganda dalam penegakan disiplin ASN. Ia pun mendesak Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, untuk mencopot Herri dari jabatannya dan menonaktifkan Febri Ambarita dari posisinya sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).

“Kalau dibiarkan, ini akan merusak citra kepemimpinan wali kota dan melemahkan kepercayaan publik terhadap Pemko,” ujarnya.

Inspektorat Klaim Sudah Bertindak Sesuai Prosedur

Menanggapi tudingan tersebut, Herri Okstarizal menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus itu sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Febri Ambarita telah mengembalikan seluruh kerugian negara, dan hal itu menunjukkan tanggung jawab pribadi ASN bersangkutan. “Kami tidak menutup-nutupi. Pengembalian dilakukan sukarela dan dicatat dalam administrasi Inspektorat. Tidak ada niat melindungi, semua sesuai mekanisme pemeriksaan internal,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Herri menambahkan, Inspektorat bukan lembaga penegakan hukum, melainkan lembaga pembinaan dan pengawasan internal. “Kalau sudah ada pengembalian, berarti unsur kerugian negara sudah dipulihkan. Kami tetap berkoordinasi dengan BPK dan BKD sesuai aturan ASN,” tambahnya.

DPRD Minta Evaluasi Transparansi Pengawasan

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, turut menyoroti persoalan ini. Ia menegaskan, lembaga pengawasan internal seperti Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas aparatur, bukan memunculkan kesan tebang pilih.

“Kita tidak boleh menormalisasi pelanggaran administrasi yang menyangkut uang negara, sekecil apa pun nilainya. Pengawasan harus objektif tanpa perlakuan istimewa,” ujarnya saat kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Lapangan Parkir DPRD, Sabtu (18/10/2025).

Timbul meminta Wali Kota mengevaluasi kinerja Inspektorat secara menyeluruh, termasuk memastikan penegakan disiplin dijalankan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

“Pemerintah harus jujur dan terbuka. Kalau ada kesalahan, tindak secara proporsional. Jangan sampai muncul kesan pejabat bisa ‘diamankan’ karena dekat dengan pimpinan,” tandasnya.

Dugaan Motif di Balik Pergantian Pejabat

Kasus ini muncul bersamaan dengan pergantian mendadak jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Pergantian tersebut menimbulkan spekulasi adanya dinamika internal antartingkat pejabat tinggi pratama yang berkaitan dengan rekomendasi Inspektorat. Beberapa sumber di BKPSDM menyebutkan rotasi itu sebagai upaya memperkuat tata kelola birokrasi, meski sejumlah pihak menilai keputusan tersebut mendadak dan kurang transparan.

Menanggapi hal ini, Timbul mengingatkan agar setiap pergantian pejabat didasarkan pada evaluasi kinerja yang terukur, bukan tekanan politik atau konflik kepentingan.

“Reformasi birokrasi harus berorientasi pada kinerja, bukan kedekatan,” ujarnya.

Ujian Akuntabilitas Pemerintah Kota

Kasus yang menimpa Febri Ambarita dan respons Herri Okstarizal menjadi ujian bagi komitmen Pemko Pematangsiantar dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan integritas ASN.

Publik kini menanti langkah tegas Wali Kota Wesly Silalahi, apakah akan melakukan pembenahan struktural secara terbuka atau membiarkan polemik ini mencoreng upaya reformasi birokrasi di Pematangsiantar.(Putra Purba)

Tags: ASNDPRDInspektoratpematangsiantarReformasi BirokrasiTimbul Marganda Lingga
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih memberi plakat sebagai cindramata kepada Irfan Hergianto.(Simantab/ist)
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 November 2025 | 13:36 WIB

Bupati Simalungun bersama Forkopimda menghadiri acara pisah sambut Kajari di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar. Momentum ini menjadi ajang memperkuat sinergi...

Read more
Bupati Simalungun Anton Acmad Saragih bersalaman dengan Mendagri Titi Karnavian.(Simantab/ist)
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
5 November 2025 | 13:55 WIB

Bupati Simalungun hadir di FEKDI 2025 Jakarta untuk memperkuat komitmen digitalisasi ekonomi daerah menuju Smart Regency dan percepatan ekonomi nasional....

Read more
Ilustrasi pemangkasan tunjangan ASN.(Simantab/ai)
Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

Editor: Mahadi Sitanggang
4 November 2025 | 20:11 WIB

Sejumlah daerah di Indonesia memangkas tunjangan ASN akibat pemotongan dana transfer dari pusat. Langkah efisiensi ini dilakukan agar program prioritas...

Read more
Gedung Danantara Indonesia.(Simantab/ist)
Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Oktober 2025 | 20:52 WIB

Danantara menyiapkan plafon kredit Rp210 triliun untuk mendukung 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia. Program ini digadang jadi pendorong...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Menimbang Efektivitas Sekolah Lima Hari di Pematangsiantar: Antara Penyesuaian, Tantangan, dan Realitas di Lapangan

8 November 2025 | 12:46 WIB
Siantar

Sisa Material Proyek Drainase Berserakan di Pematangsiantar: Ujian Kepedulian Pemerintah terhadap Kenyamanan Warga

8 November 2025 | 12:11 WIB
Sumut

TP PKK Simalungun Tunjukkan Semangat Kolaborasi di Jambore Kader PKK se-Sumut

6 November 2025 | 13:48 WIB
Nasional

Bupati Simalungun dan Forkopimda Hadiri Pisah Sambut Kajari: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pemerintahan

6 November 2025 | 13:36 WIB
Siantar

Enam Bansos Akhir Tahun di Pematangsiantar: Harapan Warga di Tengah Godaan Judi Online dan Akurasi Data

6 November 2025 | 12:42 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Permudah Ibu Melahirkan, Layanan Jemput Bola Beri Dokumen Adminduk Langsung di Rumah Sakit

6 November 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kolaborasi Antar Desa untuk Tingkatkan Ekonomi dan Pelayanan Publik

5 November 2025 | 17:08 WIB
Nasional

Simalungun Mantapkan Langkah Menuju Smart Regency di FEKDI 2025

5 November 2025 | 13:55 WIB
Sumut

Ulos Menuju Panggung Dunia: Pemprovsu Dorong Pengakuan UNESCO Lewat Sentuhan Modern

5 November 2025 | 13:44 WIB
Nasional

Ramai Daerah Pangkas Tunjangan ASN akibat Efisiensi Dana Transfer

4 November 2025 | 20:11 WIB
Siantar

Gaji PPPK Pemko Pematangsiantar Kembali Telat Cair, Pemerintah Janji Bayar Rapel

4 November 2025 | 19:50 WIB
Simalungun

DPRD Simalungun Telusuri Legalitas Diklat Kopdes Merah Putih yang Diduga Tanpa Koordinasi

4 November 2025 | 17:16 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita