KORAN SIMANTAB
20 Januari 2026 | 03:43 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.(Simantab/Putra Purba)

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.(Simantab/Putra Purba)

Kepala Inspektorat Siantar Diduga Lindungi ASN Bermasalah, DPRD Desak Evaluasi

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
18 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Topik: Nasional
0

Kepala Inspektorat Pematangsiantar, Herri Okstarizal, diduga melindungi ASN bermasalah. DPRD dan LSM mendesak wali kota bertindak tegas demi menjaga akuntabilitas birokrasi.

Pematangsiantar|Simantab — Pengakuan Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal, bahwa bawahannya, Febri Susanto Ambarita, telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp14.810.970 atas pembayaran tunjangan mantan istrinya selama 25 bulan, menuai sorotan publik.

Kasus ini mencuat setelah Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, menuding adanya penyalahgunaan wewenang dan perlindungan terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Inspektorat Dinilai Tak Tegas

Syamp Siadari menilai tindakan Herri Okstarizal tidak mencerminkan sikap tegas dan transparan sebagaimana seharusnya dijalankan oleh kepala lembaga pengawasan internal pemerintah daerah.

Ia menilai, Herri justru melindungi bawahannya yang telah terbukti melakukan penyimpangan dan penipuan terkait keuangan negara, meski uang tersebut sudah dikembalikan.

“Anehnya, kasus yang jelas ada unsur penyimpangan hanya disebut kelalaian. ASN di instansi lain bisa langsung diperiksa, bahkan ada yang disidik. Ini menunjukkan adanya perlakuan khusus di lingkungan Inspektorat,” kata Syamp.

Menurutnya, sikap Herri yang menyebut pelanggaran bawahannya sebagai “kelalaian administratif” memperlihatkan adanya standar ganda dalam penegakan disiplin ASN. Ia pun mendesak Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, untuk mencopot Herri dari jabatannya dan menonaktifkan Febri Ambarita dari posisinya sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).

“Kalau dibiarkan, ini akan merusak citra kepemimpinan wali kota dan melemahkan kepercayaan publik terhadap Pemko,” ujarnya.

Inspektorat Klaim Sudah Bertindak Sesuai Prosedur

Menanggapi tudingan tersebut, Herri Okstarizal menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus itu sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Febri Ambarita telah mengembalikan seluruh kerugian negara, dan hal itu menunjukkan tanggung jawab pribadi ASN bersangkutan. “Kami tidak menutup-nutupi. Pengembalian dilakukan sukarela dan dicatat dalam administrasi Inspektorat. Tidak ada niat melindungi, semua sesuai mekanisme pemeriksaan internal,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Herri menambahkan, Inspektorat bukan lembaga penegakan hukum, melainkan lembaga pembinaan dan pengawasan internal. “Kalau sudah ada pengembalian, berarti unsur kerugian negara sudah dipulihkan. Kami tetap berkoordinasi dengan BPK dan BKD sesuai aturan ASN,” tambahnya.

DPRD Minta Evaluasi Transparansi Pengawasan

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, turut menyoroti persoalan ini. Ia menegaskan, lembaga pengawasan internal seperti Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas aparatur, bukan memunculkan kesan tebang pilih.

“Kita tidak boleh menormalisasi pelanggaran administrasi yang menyangkut uang negara, sekecil apa pun nilainya. Pengawasan harus objektif tanpa perlakuan istimewa,” ujarnya saat kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Lapangan Parkir DPRD, Sabtu (18/10/2025).

Timbul meminta Wali Kota mengevaluasi kinerja Inspektorat secara menyeluruh, termasuk memastikan penegakan disiplin dijalankan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

“Pemerintah harus jujur dan terbuka. Kalau ada kesalahan, tindak secara proporsional. Jangan sampai muncul kesan pejabat bisa ‘diamankan’ karena dekat dengan pimpinan,” tandasnya.

Dugaan Motif di Balik Pergantian Pejabat

Kasus ini muncul bersamaan dengan pergantian mendadak jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Pergantian tersebut menimbulkan spekulasi adanya dinamika internal antartingkat pejabat tinggi pratama yang berkaitan dengan rekomendasi Inspektorat. Beberapa sumber di BKPSDM menyebutkan rotasi itu sebagai upaya memperkuat tata kelola birokrasi, meski sejumlah pihak menilai keputusan tersebut mendadak dan kurang transparan.

Menanggapi hal ini, Timbul mengingatkan agar setiap pergantian pejabat didasarkan pada evaluasi kinerja yang terukur, bukan tekanan politik atau konflik kepentingan.

“Reformasi birokrasi harus berorientasi pada kinerja, bukan kedekatan,” ujarnya.

Ujian Akuntabilitas Pemerintah Kota

Kasus yang menimpa Febri Ambarita dan respons Herri Okstarizal menjadi ujian bagi komitmen Pemko Pematangsiantar dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan integritas ASN.

Publik kini menanti langkah tegas Wali Kota Wesly Silalahi, apakah akan melakukan pembenahan struktural secara terbuka atau membiarkan polemik ini mencoreng upaya reformasi birokrasi di Pematangsiantar.(Putra Purba)

Tags: ASNDPRDInspektoratpematangsiantarReformasi BirokrasiTimbul Marganda Lingga
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kurs mata uang Rial Iran terhadap Rupiah.(Simantab/AI)
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 10:43 WIB

Nilai tukar rial Iran anjlok tajam terhadap dolar AS dan rupiah. Rp1 juta setara puluhan miliar rial, namun daya beli...

Read more
Pelaporan LHKPN.(Simantab/AI)
Nasional

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 10:07 WIB

KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera melaporkan LHKPN 2025 secara lengkap dan tepat waktu paling lambat 31 Maret 2026....

Read more
Ilustrasi sulitnya mendapatkan lahan untuk membangun gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.(Simantab/AI)
Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Januari 2026 | 09:52 WIB

Puluhan desa di Sumenep terkendala lahan untuk membangun gerai Koperasi Desa Merah Putih, mayoritas berada di wilayah kepulauan. Simantab.com –...

Read more
Pemerintah Kota Semarang mengimbau warga tetap tenang dengan penyebaran virus super flu.(Simantab/ai)
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 07:57 WIB

Dinkes Kota Semarang memastikan influenza A H3N2 subclade K tidak berbahaya dan meminta warga tetap tenang serta waspada dengan menjaga...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

19 Januari 2026 | 18:53 WIB
Simalungun

Kejar Target Maret 2026, Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:44 WIB
Ekonomi

Rial Iran Anjlok, Rp1 Juta Setara Puluhan Miliar di Negeri Mullah

15 Januari 2026 | 10:43 WIB
Nasional

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN 2025

15 Januari 2026 | 10:07 WIB
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

15 Januari 2026 | 09:50 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Benahi Sistem Pengelolaan Sampah dari Hilir hingga Hulu

13 Januari 2026 | 17:59 WIB
Simalungun

Anggaran PBI BPJS Dipangkas Miliaran Rupiah, Dinkes Simalungun Perketat Validasi Penerima

13 Januari 2026 | 17:18 WIB
Nasional

Terkendala Lahan, Puluhan Desa Belum Bisa Bangun Gerai Koperasi Merah Putih

13 Januari 2026 | 09:52 WIB
Siantar

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatera Utara Akibat Bibit Siklon Tropis

13 Januari 2026 | 08:57 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Siap Implementasikan Sekolah Rakyat, Pembangunan Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

12 Januari 2026 | 17:48 WIB
Siantar

Forum Strategis OPD Sumut Hasilkan Tujuh Komitmen, Pematangsiantar Siap Perkuat Sinkronisasi Pembangunan

12 Januari 2026 | 17:36 WIB
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita