KORAN SIMANTAB
18 Oktober 2025 | 17:57 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.(Simantab/Putra Purba)

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga.(Simantab/Putra Purba)

Kepala Inspektorat Siantar Diduga Lindungi ASN Bermasalah, DPRD Desak Evaluasi

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
18 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Topik: Nasional
0

Kepala Inspektorat Pematangsiantar, Herri Okstarizal, diduga melindungi ASN bermasalah. DPRD dan LSM mendesak wali kota bertindak tegas demi menjaga akuntabilitas birokrasi.

Pematangsiantar|Simantab — Pengakuan Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal, bahwa bawahannya, Febri Susanto Ambarita, telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp14.810.970 atas pembayaran tunjangan mantan istrinya selama 25 bulan, menuai sorotan publik.

Kasus ini mencuat setelah Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari, menuding adanya penyalahgunaan wewenang dan perlindungan terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Inspektorat Dinilai Tak Tegas

Syamp Siadari menilai tindakan Herri Okstarizal tidak mencerminkan sikap tegas dan transparan sebagaimana seharusnya dijalankan oleh kepala lembaga pengawasan internal pemerintah daerah.

Ia menilai, Herri justru melindungi bawahannya yang telah terbukti melakukan penyimpangan dan penipuan terkait keuangan negara, meski uang tersebut sudah dikembalikan.

“Anehnya, kasus yang jelas ada unsur penyimpangan hanya disebut kelalaian. ASN di instansi lain bisa langsung diperiksa, bahkan ada yang disidik. Ini menunjukkan adanya perlakuan khusus di lingkungan Inspektorat,” kata Syamp.

Menurutnya, sikap Herri yang menyebut pelanggaran bawahannya sebagai “kelalaian administratif” memperlihatkan adanya standar ganda dalam penegakan disiplin ASN. Ia pun mendesak Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, untuk mencopot Herri dari jabatannya dan menonaktifkan Febri Ambarita dari posisinya sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).

“Kalau dibiarkan, ini akan merusak citra kepemimpinan wali kota dan melemahkan kepercayaan publik terhadap Pemko,” ujarnya.

Inspektorat Klaim Sudah Bertindak Sesuai Prosedur

Menanggapi tudingan tersebut, Herri Okstarizal menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus itu sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Febri Ambarita telah mengembalikan seluruh kerugian negara, dan hal itu menunjukkan tanggung jawab pribadi ASN bersangkutan. “Kami tidak menutup-nutupi. Pengembalian dilakukan sukarela dan dicatat dalam administrasi Inspektorat. Tidak ada niat melindungi, semua sesuai mekanisme pemeriksaan internal,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Herri menambahkan, Inspektorat bukan lembaga penegakan hukum, melainkan lembaga pembinaan dan pengawasan internal. “Kalau sudah ada pengembalian, berarti unsur kerugian negara sudah dipulihkan. Kami tetap berkoordinasi dengan BPK dan BKD sesuai aturan ASN,” tambahnya.

DPRD Minta Evaluasi Transparansi Pengawasan

Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, turut menyoroti persoalan ini. Ia menegaskan, lembaga pengawasan internal seperti Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas aparatur, bukan memunculkan kesan tebang pilih.

“Kita tidak boleh menormalisasi pelanggaran administrasi yang menyangkut uang negara, sekecil apa pun nilainya. Pengawasan harus objektif tanpa perlakuan istimewa,” ujarnya saat kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Lapangan Parkir DPRD, Sabtu (18/10/2025).

Timbul meminta Wali Kota mengevaluasi kinerja Inspektorat secara menyeluruh, termasuk memastikan penegakan disiplin dijalankan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

“Pemerintah harus jujur dan terbuka. Kalau ada kesalahan, tindak secara proporsional. Jangan sampai muncul kesan pejabat bisa ‘diamankan’ karena dekat dengan pimpinan,” tandasnya.

Dugaan Motif di Balik Pergantian Pejabat

Kasus ini muncul bersamaan dengan pergantian mendadak jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Pergantian tersebut menimbulkan spekulasi adanya dinamika internal antartingkat pejabat tinggi pratama yang berkaitan dengan rekomendasi Inspektorat. Beberapa sumber di BKPSDM menyebutkan rotasi itu sebagai upaya memperkuat tata kelola birokrasi, meski sejumlah pihak menilai keputusan tersebut mendadak dan kurang transparan.

Menanggapi hal ini, Timbul mengingatkan agar setiap pergantian pejabat didasarkan pada evaluasi kinerja yang terukur, bukan tekanan politik atau konflik kepentingan.

“Reformasi birokrasi harus berorientasi pada kinerja, bukan kedekatan,” ujarnya.

Ujian Akuntabilitas Pemerintah Kota

Kasus yang menimpa Febri Ambarita dan respons Herri Okstarizal menjadi ujian bagi komitmen Pemko Pematangsiantar dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan integritas ASN.

Publik kini menanti langkah tegas Wali Kota Wesly Silalahi, apakah akan melakukan pembenahan struktural secara terbuka atau membiarkan polemik ini mencoreng upaya reformasi birokrasi di Pematangsiantar.(Putra Purba)

Tags: ASNDPRDInspektoratpematangsiantarReformasi BirokrasiTimbul Marganda Lingga
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto.(simantab/ist)
Nasional

Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis 99,99 Persen Berhasil

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Oktober 2025 | 15:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) berhasil 99,99 persen dari total 1,4 miliar porsi yang telah dibagikan....

Read more
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi di gedung Mahkamah Konstitusi.(Simantab/ai)
Nasional

Istana Hormati Putusan MK dan Akan Telaah Pembentukan Lembaga Pengawas Independen

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Oktober 2025 | 16:53 WIB

Pemerintah menyatakan akan mempelajari putusan MK yang memerintahkan pembentukan lembaga independen pengawas ASN dalam dua tahun. Jakarta|Simantab - Pemerintah menyatakan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih (pakai batik) bersama sejumlah utusan daerah lain mengikuti Rakornas di Auditorium Lantai 2 Gedung D, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).(Simantab/ist)
Nasional

Pemkab Simalungun dan Kemendikbudristek Sepakat Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Kolaborasi Nasional

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Oktober 2025 | 16:14 WIB

Pemkab Simalungun menandatangani MoU dengan Yayasan Adiluhung Nusantara di Kemendikbudristek untuk memperkuat mutu pendidikan melalui pelatihan guru, beasiswa, dan digitalisasi...

Read more
Badan Gizi Nasional: Lembaga Non-Kementerian yang Berkomitmen pada Pemenuhan Gizi Masyarakat.(Simantab/ist)
Nasional

BGN Kembalikan Rp70 Triliun, NasDem Khawatir Anggaran 2026 Juga Tak Terserap

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Oktober 2025 | 19:13 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp70 triliun karena tidak terserap hingga akhir 2025. NasDem menilai langkah itu wajar, namun khawatir...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis 99,99 Persen Berhasil

18 Oktober 2025 | 15:20 WIB
Nasional

Kepala Inspektorat Siantar Diduga Lindungi ASN Bermasalah, DPRD Desak Evaluasi

18 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Siantar

Perda Sampah Tak Efektif, Ketua DPRD Siantar Dorong Revisi dan Revolusi Mental

18 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Nasional

Istana Hormati Putusan MK dan Akan Telaah Pembentukan Lembaga Pengawas Independen

17 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Siantar

Pergantian Mendadak Plt Asisten I Pemko Pematangsiantar Picu Sorotan: Regulasi Dilanggar, Kepentingan Siapa yang Dimenangkan?

17 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Nasional

Pemkab Simalungun dan Kemendikbudristek Sepakat Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Kolaborasi Nasional

17 Oktober 2025 | 16:14 WIB
Simalungun

BMKG Prediksi Hujan Lebat Hingga Desember, Dinas Pertanian Simalungun Gelar Mitigasi Cegah Gagal Panen

17 Oktober 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Zuang Akhirnya Bisa Berobat: Ketika Pemerintah Datang Mengetuk Pintu Rumah Warga Kurang Mampu di Amansari

16 Oktober 2025 | 19:09 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Minta Dukungan Menteri PU untuk Percepatan Pembangunan Jalan

16 Oktober 2025 | 18:35 WIB
Siantar

Isu Pungli Pembuatan SIM di Siantar, Polisi Bantah, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Korupsi

16 Oktober 2025 | 17:35 WIB
Olahraga

Kinerja Patrick Kluivert Disorot: 5 Alasan PSSI Pecat Pelatih Timnas Indonesia

16 Oktober 2025 | 17:20 WIB
Nasional

BGN Kembalikan Rp70 Triliun, NasDem Khawatir Anggaran 2026 Juga Tak Terserap

15 Oktober 2025 | 19:13 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita