KORAN SIMANTAB
30 November 2025 | 06:22 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

Kisruh Jaksa VS Asniati, Ini Detail Kasusnya

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
20 Januari 2022 | 23:24 WIB
Topik: Simalungun
0

Simalungun, Kisruh Jual Beli Pasal di Kejaksaan Negeri Simalungun sudah viral. Namun tau kah anda kasus apa yang menjerat ahmadi (suami Asriati).

Berdasarkan sistem informasi perkembangan perkara Pengadilan Negeri Simalungun per hari Kamis, 20 Januari 2022, pukul 22.53 maka perkara yang didakwa kepada Ahmadi (Suami Asriati) adalah Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.

Perkara tersebut tercatat dengan no register: 436/Pid.Sus/2021/PN Sim dengan Jaksa Penuntut Umum, Sanggam P Bakara, SH.

Dalam SIPP PN Simalungun diperoleh hasil Ahmadi didakwa oleh Jaksa melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa Sanggam P Bakara, SH dalam persidangan yang digelar pada 11 Januari 2022 menuntut Ahmadi dengan tuntutan sebagai berikut:

Supaya Hakim Pengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:

  1. Menyatakan terdakwa AHMADI terbukti bersalah melakukan tindak pidana “Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”  melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam Surat Dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum.
  2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHMADI dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) subsidair selama 6 (enam) bulan penjara.
  3. Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah dompet, 1 (satu) bungkus plastic klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastic klip besar berisikan 7 (tujuh) bungkus plastic klip sedang kosong, 1 (satu) bungkus plastic klip besar berisikan 22 (dua puluh dua) bungkus plastic klip kecil kosong 2 (dua) buah sekop terbuat dari pipet, 1 (satu) unit HP merk Oppo Dirampas untuk dimusnahkan
  4. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).

Adapun majelis hakim untuk perkara ini adalah Hakim Mince Setiawati Ginting, Aries Kata Ginting dan Dessy Daria Ginting.

Tags: jual beli pasalnarkotikapn simalungun
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Penampakan tanaman sawit di 125 hektare eks lahan teh di Nagori Bandar Manik oleh PTPN IV. (Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 20:39 WIB

Krisis air di Sidamanik semakin parah setelah debit sejumlah umbul menurun hingga 35 persen. Dokumen perizinan sawit menjadi sorotan karena...

Read more
Ilustrasi bencana banjir di Simalungun.(Simantab/ai)
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

Editor: Mahadi Sitanggang
26 November 2025 | 13:37 WIB

Pemerintah Kabupaten Simalungun meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem berdasarkan peringatan BMKG, sementara DPRD menyoroti minimnya langkah teknis pada titik rawan...

Read more
Ilustrasi Gubernur Sumut Bobby Nasution memberi keterangan telah mengeluarkan rekomendasi penutupan PT TPL.(Simantab/ai)
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

Editor: Mahadi Sitanggang
25 November 2025 | 17:51 WIB

PT Toba Pulp Lestari menyatakan siap berdialog setelah Gubernur Sumatera Utara berencana mengeluarkan rekomendasi penutupan. Perusahaan menegaskan kepatuhan regulasi dan...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melantik Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028.(Simantab/ist)
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

Editor: Mahadi Sitanggang
25 November 2025 | 17:33 WIB

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun periode 2023–2028 berlangsung di Pematang Raya. Bupati Anton Achmad Saragih meminta pengurus baru membuktikan kinerja optimal...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Tak Ada Nilai Anggaran di Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi Perkuatan Tebing Sungai Bah Lombut

28 November 2025 | 18:31 WIB
Siantar

MUI Siantar–Simalungun Tegaskan Bantuan Natal untuk Palestina Tidak Langgar Aturan Agama

28 November 2025 | 17:14 WIB
Nasional

Simbol Tuan Rondahaim Kembali ke Pangkuan Simalungun, Disambut Meriah dan Penuh Kebanggaan

28 November 2025 | 17:00 WIB
Siantar

Musim Hujan Ganggu Aktivitas Warga Pematangsiantar, BPBD Pantau 15 Titik Rawan Bencana

27 November 2025 | 21:23 WIB
Siantar

Komunitas Siantar–Simalungun Galang Bantuan untuk Tapanuli, Respons Kolekte Natal Nasional untuk Palestina

27 November 2025 | 20:48 WIB
Nasional

Indonesia Catat Angka Kematian Ibu Tertinggi Ketiga di Asia Tenggara

26 November 2025 | 21:20 WIB
Simalungun

Krisis Air di Sidamanik Menguat, Dokumen Perizinan Sawit Picu Sorotan Publik

26 November 2025 | 20:39 WIB
Medan

Bupati Simalungun Tandatangani MoU Penguatan Integritas Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tipiring

26 November 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

BPBD Simalungun Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, DPRD Kritik Minimnya Penanganan Titik Banjir

26 November 2025 | 13:37 WIB
Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

25 November 2025 | 18:11 WIB
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

25 November 2025 | 17:51 WIB
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

25 November 2025 | 17:33 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://uptdkor.tebingtinggikota.go.id/ckeditor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita