Kode Etik & Perilaku

  1. Wartawan Kantor Berita Simantab dalam menjalankan tugas tugas jurnalistik wajib mengedepankan sopan santun

  2. Wartawan Kantor Berita Simantnab dilarang menerima uang dan imbalan atau hadiah dari nara sumber yang dapat mempengaruhinya dalam menjalankan tugas jurnalistik

  3. Wartawan Kantor Berita Simantab wajib memperkenalkan diri secara jelas kepada nara sumber

  4. Wartawan Kantor Berita Simantab wajib menaati Kode Etik Jurnalistik dan peraturan peraturan pers lainnya

  5. Wartawan Kantor Berita Simantab dilarang memproduksi karya jurnalistik yang berpihak

  6. Wartawan Kantor Berita Simantab wajib mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadinya dalam memproduksi karya jurnalistik’

  7. Wartawan Kantor Berita Simantab wajib melakukan cek dan pemeriksaan berulang terhadap informasi yang digunakan untuk pemberitaan.
  8. Wartawan Kantor Berita Simantab dengan nara sumber anonim atau dirahasiakan wajib mendapat persetujuan dari salah satu redaktur
echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';