KOIN Bar Jual Miras Tanpa Pita Cukai. Oplos Atau Palsu?

Pematangsiantar – Tempat Hiburan Malam memang tempat mengais fulus berlimpah dan banyak keuntungan, semua yang dijual selain harganya diatas pasaran juga tidak pernah komplain dari para pelanggan.
KOIN Bar yang terletak di Jl. SM Raja Pematangsiantar diduga kuat melanggar UU perdagangan dan juga peraturan dari BP POM. Hasil investigasi crew media ini pada Minggu (26/6/22), minuman – minuman yang dijual tidak terdapat pita cukai resmi yang dikeluarkan Bea dan Cukai. Hal ini tentu saja menjadi dugaan kuat terjadi pelanggaran pidana yang dilakukan pihak pengelola.
Crew mencoba bertanya kepada waitress, ternyata waitres tidak pernah memperhatikan ada atau tidak pita cukai pada botol-botol minuman keras tersebut.
” Aku hanya ambil dan hidangkan ke pelanggan bang,  gak pernah perhatikan ada pita cukainya” Jawab waitres saat crew coba menanyakan pita cukai pada minuman Chivas yang crew pesan.
Selain minuman – minuman yang dijual diduga palsu, dikawatirkam juga minuman – minuman tersebut dioplos dengan bahan – bahan yang berbahaya. Tunggu hasil investigasi crew di berita selanjutnya.(SN-1)
Iklan RS Efarina