Komisi Informasi Tetapkan Partai Demokrat Menjadi Partai Politik Paling Informatif

Simantab, Online – Setiap tahunnya Komisi Informasi menganugerkan penghargaan kepada lembaga lembaga yang dianggap informatif dan mematuhi Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik. 

Dari akun resmi Komisi Informasi @komisiinformasipusat, Gede Narayana sebagai Ketua Komisi Informasi menyatakan dari 337 lembaga terdapat 83 lembaga dengan kategori informatif.

Penganugerahan Penghargaan keterbukaan informasi publik dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Oktober 2021 dan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Maruf Amin.

Penghargaan untuk Partai Demokrat diterima langsung oleh Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Bagi Partai Demokrat keterbukaan informasi adalah salah satu pilar demokrasi, Kata AHY ketika diminta pandangannya.

Ketua Komisi Informasi dalam kata sambutannya menyatakan bahwa penilaian monitoring dan evaluasi Badan Publik tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa.

Hasil dari penilaian dan Evaluasi untuk kategori Badan Publik Informatif hanya 17,43 persen (60 BP) dan Menuju Informatif 9,77 persen (34 BP) yang dapat dinilai telah melaksanakan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

“Besarnya prosentase Badan Publik yang masih masuk kategori Cukup Informatif, Kurang Informatif bahkan Tidak Informatif masih memprihatinkan, maka harus digarisbawahi bahwa Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia masih jauh dari tujuan yang diamanatkan oleh UU KIP,” tegas Gede menjelaskan.

Menurutnya, kondisi yang memprihatinkan ini harus menjadi tugas bersama antara Pemerintah, Badan Publik dan Komisi Informasi.

 

Iklan RS Efarina