Komnas HAM akan menyampaikan sikap resmi. Hasil temuan investigasi juga akan dipublikasikan ke masyarakat.
Jakarta|Simantab – Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyoroti kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyatakan pihaknya telah menurunkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta dan informasi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Terkait MBG, Komnas HAM sudah mengumpulkan fakta dan informasi mengenai keracunan di berbagai wilayah,” ujar Anis usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Anis menegaskan, dalam 1–2 hari ke depan, Komnas HAM akan menyampaikan sikap resmi. Hasil temuan investigasi juga akan dipublikasikan ke masyarakat.

“Nanti akan kami sampaikan kasus-kasusnya, dugaan potensi pelanggaran HAM di mana, serta rekomendasi kami kepada pemerintah. Kami menaruh perhatian serius terhadap kasus MBG ini,” tambahnya.
Saat ini, tim investigasi masih melakukan identifikasi awal. Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait lainnya sebelum mengumumkan rekomendasi resmi.
“Saat ini sedang dilakukan identifikasi awal kasus di berbagai wilayah. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lalu disusun sikap dan rekomendasi. Rekomendasi itu diharapkan bisa memperbaiki tata kelola agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Anis.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyusul rentetan kasus keracunan MBG. Dalam laporannya, Dadan memaparkan capaian program sekaligus data kejadian luar biasa (KLB) yang muncul.
Dadan menyebut, hingga kini terdapat 9.615 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, melayani sekitar 31 juta penerima manfaat.
“Capaian jumlah SPPG yang operasional telah mencapai 9.615 dan melayani kurang lebih 31 juta penerima manfaat,” ujar Dadan, Minggu (28/9).
Namun, Dadan juga melaporkan adanya KLB keracunan. Pada periode 6 Januari–31 Juli 2025, tercatat 24 kasus dari 2.391 SPPG. Sementara pada 1 Agustus–27 September 2025, terdapat 47 kasus dari tambahan 7.244 SPPG.(*)