KORAN SIMANTAB
16 Agustus 2025 | 03:57 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Komnas PA Apresiasi Reskrim Simalungun Tangani Kasus Kekerasan Anak

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
30 Desember 2021 | 21:17 WIB
Topik: Hukum, Simalungun
0

Simantab, Simalungun – Komisi Nasional Perlindungan Anak mengapresiasi sikap tegas Polres Simalungun, Polda Sumatra Utara, dalam penanganan kasus anak di wilayah hukumnya.

Apresiasi itu disampaikan Ketua Komnas PA Artist Merdeka Sirait kepada wartawan di Siantar, Kamis (28/12/2021).

Arist menyebutkan, kasus kejahatan anak di Kabupaten Simalungun tergolong tinggi. Kendati demikian, Polres dengan sigap merespon penanganannya. Salah satu dugaan kekerasan fisik dialami bocah berusia 9 tahun bernama Bunga (nama samaran).

Kasus itu, ujar Arist sudah ditangani oleh Polres Simalungun selama setahun dan telah menuai titik terang bahwa terduga pelaku sudah diamankan.

“Seyogianya penanganan kasus anak tidak boleh sampai selama itu jika alat bukti sudah terpenuhi. Namun, saya menayakan kepada Kasatreskrim Polres Simalungun terjawab bahwa mereka menangani dengan penuh kehati-hatian, sehingga proses lama. Pun begitu, penanganan kasus tersebut telah ada kepastian hukum, di mana terduga pelaku sudah diamankan,” sebut Arist.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya kepastian hukum atas kasus dugaan kekerasan fisik dialami bocah sembilan tahun, Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan apresiasi kepada Polres Simalungun.

“Kita apresiasi Polres Simalungun pimpinan AKBP Nicolas Dedy Arifianto yang tidak bermain-main dalam menangani kasus anak. Oleh karenanya, Komnas Nasional Perlindungan Anak memberikan ganjaran penghargaan kepada sejumlah personel Unit PPA Satreskrim,” terangnya.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasatreskrim AKP Rachmat Aribowo SH SIK menyatakan berkas kasus dugaan kekerasan fisik Bunga (nama samaran) berusia 9 tahun telah lengkap.

Oleh karena itu, kata lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2012 pihaknya telah menyerahkan NS, terduga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses selanjutnya.

“Kami terus meningkatkan kinerja dalam penangan kasus kekerasan anak di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal itu sesuai arahan bapak Kapolres. Terimakasih juga kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak, yang mana telah memberikan penghargaan,” pungkasnya.

Tags: Kekerasan Anakkomnas pa
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Gedung Sanggar Seni dan Budaya di Pamatangraya Simalungun.(simantab/fbadilsaragih)
Simalungun

Gedung Rp5,5 Miliar di Simalungun Mangkrak, Program Budaya Mati Suri

Editor: Mahadi Sitanggang
14 Agustus 2025 | 19:27 WIB

Bangunan yang didanai melalui pagu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tahun 2024 ini seharusnya menjadi pusat kreativitas dan...

Read more
Ilustrasi Kopdes Merah Putih di Simalungun.(simantab/ai)
Simalungun

Kopdes Merah Putih di Simalungun: Harapan Besar, Jalan yang Masih Panjang

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Agustus 2025 | 17:10 WIB

Para pengurus Kopdes mengeluhkan minimnya peran pemerintah dalam memfasilitasi permodalan, serta persyaratan pinjaman yang dinilai tidak realistis untuk koperasi yang...

Read more
Potret anak didik Simalungun, berjalan bersama saat pulang sekolah.(simantab/putra purba)
Simalungun

Kembali ke Lima Hari Sekolah: Jalan Panjang Pendidikan Simalungun Menuju Perubahan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 14:40 WIB

Pengamat pendidikan, Muhammad Rizal Hasibuan, menilai penerapan kembali lima hari sekolah tidak bisa disamaratakan. Simalungun|Simantab – Program lima hari sekolah...

Read more
Mediasi melalui mekanisme restorative justice dilakukan Bupati Simalungun antara guru dan siswa di SMP Negeri 2 Tapian Dolok.(simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Mediasi Kasus Guru dan Siswa SMP Negeri 2 Tapian Dolok

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 09:10 WIB

Dalam proses restorative justice, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan membuat perjanjian perdamaian berisi kesepakatan untuk berdamai...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Istana Bantah Pusat Atur Kenaikan PBB

15 Agustus 2025 | 15:55 WIB
Siantar

Kenaikan NJOP Pematangsiantar 1.000% Mulai Menuai Protes

15 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Nasional

Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP

14 Agustus 2025 | 19:51 WIB
Simalungun

Gedung Rp5,5 Miliar di Simalungun Mangkrak, Program Budaya Mati Suri

14 Agustus 2025 | 19:27 WIB
Siantar

Rehabilitasi Rp2,3 Miliar di TMP Nagur Tuai Sorotan: Perbaikan Berulang, Hasil Dipertanyakan

13 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Nasional

Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Jokowi, Sebut Berawal dari Podcast

13 Agustus 2025 | 12:43 WIB
Nasional

162 Satuan Baru TNI di Era Prabowo: Setara Institute Peringatkan Penguatan Militerisme

13 Agustus 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 T, KPK Bidik Pembuat SK

12 Agustus 2025 | 20:39 WIB
Nasional

TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya

12 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Nasional

Ini Daftar 76 Paskibraka untuk HUT ke-80 RI, Dikukuhkan Prabowo Besok

12 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Siantar

Tantangan Awal Sekolah Rakyat di Pematangsiantar: Lahan Siap, Guru dan Renovasi Menunggu Kepastian Pusat

12 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Kopdes Merah Putih di Simalungun: Harapan Besar, Jalan yang Masih Panjang

11 Agustus 2025 | 17:10 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';